Javascript must be enabled to continue!
Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural: Perspektif Kepastian Hukum Dan Keadilan Substantif
View through CrossRef
Bekerja merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakannya. Banyak Pekerja Migran Indonesia bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan. Kondisi ini menempatkan posisi yang sangat rentan terhadap eksploitasi, perdagangan manusia, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia, Rumusan Masalah: Bagaimana perlindungan hukum Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural: Persepktif prinsip kepastian hukum dan prinsip keadilan substantif? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan. Pembahasan: saat ini pengaturan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengandung kekosongan normatif karena tidak mengatur hak perlindungan. Perspektif positivisme hukum menempatkan PMI Non-prosedural sebagai pelanggar prosedur yang kehilangan hak perlindungan negara. Sebaliknya, keadilan substantif menegaskan bahwa hak asasi manusia tidak dapat dieliminasi oleh kegagalan prosedural. Kesimpulan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural dapat melalui tiga pilar: reformasi peraturan yang melindungi hak asasi Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural dari aspek Asasi Manusia, transformasi paradigma penegakan hukum yang menempatkan Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural sebagai korban struktural, dan peningkatan aksesibilitas prosedur resmi.
Universitas Lancang Kuning
Title: Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural: Perspektif Kepastian Hukum Dan Keadilan Substantif
Description:
Bekerja merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakannya.
Banyak Pekerja Migran Indonesia bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan.
Kondisi ini menempatkan posisi yang sangat rentan terhadap eksploitasi, perdagangan manusia, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia, Rumusan Masalah: Bagaimana perlindungan hukum Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural: Persepktif prinsip kepastian hukum dan prinsip keadilan substantif? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan.
Pembahasan: saat ini pengaturan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengandung kekosongan normatif karena tidak mengatur hak perlindungan.
Perspektif positivisme hukum menempatkan PMI Non-prosedural sebagai pelanggar prosedur yang kehilangan hak perlindungan negara.
Sebaliknya, keadilan substantif menegaskan bahwa hak asasi manusia tidak dapat dieliminasi oleh kegagalan prosedural.
Kesimpulan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural dapat melalui tiga pilar: reformasi peraturan yang melindungi hak asasi Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural dari aspek Asasi Manusia, transformasi paradigma penegakan hukum yang menempatkan Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural sebagai korban struktural, dan peningkatan aksesibilitas prosedur resmi.
Related Results
Politik Hukum Perlindungan Pekerja Migran Perempuan di Indonesia
Politik Hukum Perlindungan Pekerja Migran Perempuan di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana politik hukum perlindungan pekerja migran perempuan berbasis teori hukum feminis di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pend...
Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Pekerja Migran Indonesia Ditinjau dari Perspektif Perlindungan Hak Asasi Manusia
Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Pekerja Migran Indonesia Ditinjau dari Perspektif Perlindungan Hak Asasi Manusia
Pekerja Migran Indonesia sering mengalami berbagai masalah, diantaranya pelanggaran Hak Asasi Manusia, eksploitasi dan ketidakadilan hukum. Kondisi ini memerlukan perhatian yang se...
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA MENURUT MASLAHAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA MENURUT MASLAHAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia merupakan isu krusial yang menyangkut hak asasi manusia, keadilan sosial, dan perlindungan tenaga kerja. Pekerja Migran Indones...
Penegakan Hukum Terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Penegakan Hukum Terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Artikel ini mengkaji mengenai penegakan hukum terhadap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia ilegal, dimana banyak pekerja migran yang ada di Indonesia dapat lolos ke luar...
Analisis Kebijakan Manfaat Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia
Analisis Kebijakan Manfaat Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia
Pekerja Migran Indonesia atau PMI wajib mendapatkan perlindungan dari pemerintah, utamanya mendapatkan jaminan sosial. Dari tahun ke tahun, jumlah Pekerja Migran Indonesia meningka...
Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja Migran : Studi Kasus Satinah Sebagai Mantan Tki Di Arab Saudi
Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja Migran : Studi Kasus Satinah Sebagai Mantan Tki Di Arab Saudi
<p>Berbagai kasus yang menimpa para pekerja migran Indonesia menunjukkan betapa rendahnya perlindungan hukum yang didapat oleh mereka. Padahal Pemerintah telah mengeluarkan b...
Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Indonesia Yang Di Tempatkan Ke Negara Konflik Bersenjata
Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Indonesia Yang Di Tempatkan Ke Negara Konflik Bersenjata
Abstract—Migrant workers have certain vulnerabilities and risks in the place where they work. Her status as a migrant certainly puts her in a vulnerable and risky situation, especi...

