Javascript must be enabled to continue!
Memperkuat ’Urf dalam Pengembangan Hukum Islam
View through CrossRef
Sejauh ini, keberadaan ’urf sebagai sumber hukum Islam tidak menonjol. Padahal `urf memiliki posisi penting untuk pengembangan Islam di Nusantara yang kaya budaya. `Urf dapat menjadi pembendung kolompok yang anti terhadap tradisi lokal. Para ulama sejatinya telah berbicara panjang lebar tentang ’urf sebagai dasar hukum. Para mujtahid dan mufti disyaratkan menguasai tradisi suatu masyarakat dan cermat mempertimbangkannya. Untuk itu diperlukan upaya penguatan ‘urf dalam rangka pengembangan hukum Islam agar dapat tetap berperan di masa depan. Tujuan itu dapat dilakukan dengan beberapa langkah, yaitu memperbaiki cara memahami dan mendudukkan nash sebagai landasan utama hukum Islam, menegaskan posisi fiqih sebagai hasil ijtihad manusiawi yang historis dan kultural, dan melakukan negosiasi antara doktrin Islam dengan tradisi sekaligus menciptakan tradisi baru sebagai wujud penerjemahan doktrin yang bersifat mutlak. (The existence of 'urf as one of sources of Islamic law is not dominant while it has an important position in the context of Islamic development in Indonesia, which is rich of culture and tradition. `Urf can be a barrier against those who are anti-local traditions. Actually, Islamic scholars have discussed a lot about ‘urf as the legal basis in the context of Islamic law. Mujtahid (experts in islamic law) and mufti (advisers on religious law) are required to be knowledgable of the traditions of a society and carefully consider them.Therefore, it is necessary to strengthen the 'urf for developing Islamic law in order to keep it playing a role in the future. In so doing, it is necessary to take several steps; improving the way to understand and place the texts of the Quran as the main foundation of Islamic law, affirming the position of Islamic jurisprudence as the result of historical and cultural human interpretation and judgement (ijtihad), and negotiating between Islamic doctrine and tradition while creating new traditions as a form of absolute doctrinal translation.
Title: Memperkuat ’Urf dalam Pengembangan Hukum Islam
Description:
Sejauh ini, keberadaan ’urf sebagai sumber hukum Islam tidak menonjol.
Padahal `urf memiliki posisi penting untuk pengembangan Islam di Nusantara yang kaya budaya.
`Urf dapat menjadi pembendung kolompok yang anti terhadap tradisi lokal.
Para ulama sejatinya telah berbicara panjang lebar tentang ’urf sebagai dasar hukum.
Para mujtahid dan mufti disyaratkan menguasai tradisi suatu masyarakat dan cermat mempertimbangkannya.
Untuk itu diperlukan upaya penguatan ‘urf dalam rangka pengembangan hukum Islam agar dapat tetap berperan di masa depan.
Tujuan itu dapat dilakukan dengan beberapa langkah, yaitu memperbaiki cara memahami dan mendudukkan nash sebagai landasan utama hukum Islam, menegaskan posisi fiqih sebagai hasil ijtihad manusiawi yang historis dan kultural, dan melakukan negosiasi antara doktrin Islam dengan tradisi sekaligus menciptakan tradisi baru sebagai wujud penerjemahan doktrin yang bersifat mutlak.
(The existence of 'urf as one of sources of Islamic law is not dominant while it has an important position in the context of Islamic development in Indonesia, which is rich of culture and tradition.
`Urf can be a barrier against those who are anti-local traditions.
Actually, Islamic scholars have discussed a lot about ‘urf as the legal basis in the context of Islamic law.
Mujtahid (experts in islamic law) and mufti (advisers on religious law) are required to be knowledgable of the traditions of a society and carefully consider them.
Therefore, it is necessary to strengthen the 'urf for developing Islamic law in order to keep it playing a role in the future.
In so doing, it is necessary to take several steps; improving the way to understand and place the texts of the Quran as the main foundation of Islamic law, affirming the position of Islamic jurisprudence as the result of historical and cultural human interpretation and judgement (ijtihad), and negotiating between Islamic doctrine and tradition while creating new traditions as a form of absolute doctrinal translation.
Related Results
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
MENGUBUR ARI-ARI DALAM PERSPEKTIF 'URF
MENGUBUR ARI-ARI DALAM PERSPEKTIF 'URF
Mengubur ari-ari telah menjadi tradisi secara turun-temurun dengan berbagai macam prosesi yang dilakukan. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan oleh peneliti pa...
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
Hukum Hindu dan Hukum Adat di Bali berkaitan sangat erat sehingga sering menimbulkan kerancuan pemahaman yang mana Hukum Hindu, dan yang mana Hukum Adat.
Pada masa Raad Kerta...
Prospek Masa Depan Hukum Islam di Indonesia
Prospek Masa Depan Hukum Islam di Indonesia
Sebuah fakta bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, oleh karena itu maka menjadi sebuah keniscayaan ketika Islam memiliki peran strategis bagi system hukum yang ...
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
Postprint:Seringkali orang miskin tidak memperoleh pembelaan hukum dan diperlakukan tidak adil.Pemberlakuan UU Advokat dan UU Bantuan Hukum memperlihatkan sikap responsif Presiden ...
Penalaran Hukum dan Penemuan Kebenaran
Penalaran Hukum dan Penemuan Kebenaran
Tulisan ini mengkaji korelasi antara penalaran hukum dengan penemuan kebenaran, masing-masing dipandang sebagai independent variable dan dependent variable. Dengan menggunakan pena...

