Javascript must be enabled to continue!
KAPABILITAS PEMERINTAHAN DESA DALAM COLLABORATIVE GOVERNANCE
View through CrossRef
Dalam penerapan suatu program, pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan pada kapasitas internal yang dimiliki pemerintahan desa. Hal-hal seperti keterbatasan kemampuan, sumberdaya maupun jaringan yang menjadi faktor pendukung terlaksananya suatu program mendorong pemerintah untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak agar dapat terjalin prinsip kolaboratif dalam mencapai tujuan program. Untuk mewujudkan program desa peningkatan kualitas keluarga diperlukan sebuah kolaborasi antar aktor baik itu bagi masyarakat, private sector, dan pemerintah daerah maupun pemerintah desa sebagai aktor sentral dalam program peningkatan kualitas keluarga. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis kapabilitas pemerintahan desa dalam collaborative governance untuk mewujudkan program desa pelaksana peningkatakan kualitas keluarga di Desa Nalui Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong. Metode penelitian yang digunakan melalui pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data primer yaitu hasil wawancara yang dilakukan kepada para narasumber yang berjumlah 5 orang. Sumber data sekunder yang digunakan adalah dokumen profil desa dan RPJM desa. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, teknik tersebut digunakan untuk menggali lebih banyak informasi yang akan digunakan untuk hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapabilitas pemerintahan desa dalam collaborative governance untuk mewujudkan program desa pelaksana peningkatan kualitas keluarga dikategorikan “cukup baik”. Namun kemampuan pemerintah desa dalam berkolaborasi dengan private sector masih dalam tahapan peninjauan, belum ada perjanjian atau kesepakatan yang terjalin. Kolaborasi yang dilakukan hanya sebatas dengan pemerintah daerah hingga provinsi. Implikasi penelitian ini adalah kapabilitas pemerintahan desa dalam collaborative governance yang dilakukan oleh pemerintahan Desa Nalui membuktikan bahwa untuk mencapai tujuan sebuah program yang berprinsip kolaborasi maka diperlukan kapabilitas pemerintahan yang kuat untuk dapat menjalin kerjasama antar aktor, baik itu masyarakat, private sector, maupun pemerintah.
Kata Kunci: Kapabilitas, Pemerintahan Desa, Collaborative Governance
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong
Title: KAPABILITAS PEMERINTAHAN DESA DALAM COLLABORATIVE GOVERNANCE
Description:
Dalam penerapan suatu program, pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan pada kapasitas internal yang dimiliki pemerintahan desa.
Hal-hal seperti keterbatasan kemampuan, sumberdaya maupun jaringan yang menjadi faktor pendukung terlaksananya suatu program mendorong pemerintah untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak agar dapat terjalin prinsip kolaboratif dalam mencapai tujuan program.
Untuk mewujudkan program desa peningkatan kualitas keluarga diperlukan sebuah kolaborasi antar aktor baik itu bagi masyarakat, private sector, dan pemerintah daerah maupun pemerintah desa sebagai aktor sentral dalam program peningkatan kualitas keluarga.
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis kapabilitas pemerintahan desa dalam collaborative governance untuk mewujudkan program desa pelaksana peningkatakan kualitas keluarga di Desa Nalui Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong.
Metode penelitian yang digunakan melalui pendekatan deskriptif kualitatif.
Sumber data primer yaitu hasil wawancara yang dilakukan kepada para narasumber yang berjumlah 5 orang.
Sumber data sekunder yang digunakan adalah dokumen profil desa dan RPJM desa.
Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, teknik tersebut digunakan untuk menggali lebih banyak informasi yang akan digunakan untuk hasil penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapabilitas pemerintahan desa dalam collaborative governance untuk mewujudkan program desa pelaksana peningkatan kualitas keluarga dikategorikan “cukup baik”.
Namun kemampuan pemerintah desa dalam berkolaborasi dengan private sector masih dalam tahapan peninjauan, belum ada perjanjian atau kesepakatan yang terjalin.
Kolaborasi yang dilakukan hanya sebatas dengan pemerintah daerah hingga provinsi.
Implikasi penelitian ini adalah kapabilitas pemerintahan desa dalam collaborative governance yang dilakukan oleh pemerintahan Desa Nalui membuktikan bahwa untuk mencapai tujuan sebuah program yang berprinsip kolaborasi maka diperlukan kapabilitas pemerintahan yang kuat untuk dapat menjalin kerjasama antar aktor, baik itu masyarakat, private sector, maupun pemerintah.
Kata Kunci: Kapabilitas, Pemerintahan Desa, Collaborative Governance.
Related Results
TATA KELOLA ADMINISTRASI DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA RANTAU ASEM KECAMATAN KATINGAN KABUPATEN KATINGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
TATA KELOLA ADMINISTRASI DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA RANTAU ASEM KECAMATAN KATINGAN KABUPATEN KATINGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Sistem pemerintahan di Indonesia diselenggarakan secara bertingkat mulai dari pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten/kota dan pemerintahan desa. Pada level pemerintahan desalah se...
INTELIJEN PEMERINTAHAN SEBAGAI CABANG BARU DARI ILMU PEMERINTAHAN
INTELIJEN PEMERINTAHAN SEBAGAI CABANG BARU DARI ILMU PEMERINTAHAN
Pembahasan tentang pemerintahan tentunya tidaklah boleh lepas dari disiplin ilmu dan teori-teori tentang Ilmu Pemerintahan itu sendiri. Sejatinya, sejarah ilmu pemerintahan sudah d...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015 Alok...
UPAYA PENINGKATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI SOSIALISASI PENGELOLAAN DANA DESA DALAM MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT
UPAYA PENINGKATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI SOSIALISASI PENGELOLAAN DANA DESA DALAM MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT
Abstrak
UU No. 19 Tahun 2023 tentang APBN dan Permendes No. 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 mencakup Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 202...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...
Penguatan Kelembagaan Desa dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kabupaten Kampar Provinsi Riau
Penguatan Kelembagaan Desa dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kabupaten Kampar Provinsi Riau
Penelitian yang dilaksanakan di kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dimana fokus penelitian mengkaji tentang penguatan kelembagaan desa dalam mempersiapkan pelaksanaan musrenbang desa...
Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan
Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan
Secara umum dapat dilihat bahwa peran BPD dalam ketiga fungsi yang ada pada UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa tidak berjalan dengan optimal. Pada prosesnya fungsi BPD sebagai pihak ...

