Javascript must be enabled to continue!
Penguatan Kelembagaan Desa dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kabupaten Kampar Provinsi Riau
View through CrossRef
Penelitian yang dilaksanakan di kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dimana fokus penelitian mengkaji tentang penguatan kelembagaan desa dalam mempersiapkan pelaksanaan musrenbang desa yang berdaya guna dan berhasil guna. Hasil dari kegiatan musrenbang adalah penetapan prioritas pembangunan desa yang harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Desa (RPJMDes 6 tahun dan RKP 1 tahun), sebagai kerangka strategi pembangunan desa yang di inginkan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan mendeskriptifkan dan menafsirkan proses perencanaan desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan unsur–unsur yang terlibat dalam kegiatan pembangunan Desa. Musrenbang Desa adalah forum tahunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, kecamatan dan berakhir di kabupaten/kota. Untuk itu desa harus siap dalam menyusun rencana pembangunan desa yang baik. Perencanaan desa tersusun dan tersistematis membutuhkan organisasi dan kelembagaan yang kuat yaitu mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Tugas dan fungsinya merumuskan perencanaan desa, melaksanakan pembangunan desa, mengawasi pembangunan dan mengevaluasi hasil pembangunan desa. Penguatan kelembagaan desa dalam penyusunan perencanaan desa harus memilki data dan informasi yang lengkap dan akurat yang dapat mempermudah petugas perencana dalam menyusun dan menyiapkan rencana pembangunan desa secara efektif. Data dan informasi yang dimaksud dalam mendukung penyusunan perencanaan pembangunan desa meliputi: (1). Penyelenggaraan pemerintahan desa, (2). Organisasi dan tatalaksana pemerintahan desa, (3). Keuangan desa, (4). Profil desa dan (5). Informasi lain terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa organisasi dan kelembagaan desa yaitu Pemerintah Desa, Permusyawaratan Desa kurang memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam menjalankan tugas, pokok serta fungsi organisasi secara baik dan benar. Dan hal ini yang menyebabkan tujuan dan sasaran pembangunan tidak diperkuat dengan pemahaman aparatur dalam berorganisasi.
Universitas Lancang Kuning
Title: Penguatan Kelembagaan Desa dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kabupaten Kampar Provinsi Riau
Description:
Penelitian yang dilaksanakan di kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dimana fokus penelitian mengkaji tentang penguatan kelembagaan desa dalam mempersiapkan pelaksanaan musrenbang desa yang berdaya guna dan berhasil guna.
Hasil dari kegiatan musrenbang adalah penetapan prioritas pembangunan desa yang harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Desa (RPJMDes 6 tahun dan RKP 1 tahun), sebagai kerangka strategi pembangunan desa yang di inginkan.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan mendeskriptifkan dan menafsirkan proses perencanaan desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan unsur–unsur yang terlibat dalam kegiatan pembangunan Desa.
Musrenbang Desa adalah forum tahunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, kecamatan dan berakhir di kabupaten/kota.
Untuk itu desa harus siap dalam menyusun rencana pembangunan desa yang baik.
Perencanaan desa tersusun dan tersistematis membutuhkan organisasi dan kelembagaan yang kuat yaitu mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Tugas dan fungsinya merumuskan perencanaan desa, melaksanakan pembangunan desa, mengawasi pembangunan dan mengevaluasi hasil pembangunan desa.
Penguatan kelembagaan desa dalam penyusunan perencanaan desa harus memilki data dan informasi yang lengkap dan akurat yang dapat mempermudah petugas perencana dalam menyusun dan menyiapkan rencana pembangunan desa secara efektif.
Data dan informasi yang dimaksud dalam mendukung penyusunan perencanaan pembangunan desa meliputi: (1).
Penyelenggaraan pemerintahan desa, (2).
Organisasi dan tatalaksana pemerintahan desa, (3).
Keuangan desa, (4).
Profil desa dan (5).
Informasi lain terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Hasil penelitian yang diperoleh bahwa organisasi dan kelembagaan desa yaitu Pemerintah Desa, Permusyawaratan Desa kurang memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam menjalankan tugas, pokok serta fungsi organisasi secara baik dan benar.
Dan hal ini yang menyebabkan tujuan dan sasaran pembangunan tidak diperkuat dengan pemahaman aparatur dalam berorganisasi.
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
PENTINGNYA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA ORINGBELE,KECAMATAN,WTIHAMA,KABUPATEN,FLORES TIMUR
PENTINGNYA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA ORINGBELE,KECAMATAN,WTIHAMA,KABUPATEN,FLORES TIMUR
Partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah kunci untuk memastikan bahwa pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi wa...
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN MUSYAWARA PEMBANGUNAN ( MUSREMBANG ) DESA DI DESA LEPPANGENG KECEMATAN PITU RIASE KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN MUSYAWARA PEMBANGUNAN ( MUSREMBANG ) DESA DI DESA LEPPANGENG KECEMATAN PITU RIASE KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tenta...
Pembangunan Berbasis Masyarakat Di Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar
Pembangunan Berbasis Masyarakat Di Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar
Kabupaten Kampar merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Riau. Kabupaten ini termasuk daerah yang memiliki wilayah yang sangat luas di bandingkan dengan kabupaten/kota ...
Peran Bupati Dalam Musrenbangdes
Peran Bupati Dalam Musrenbangdes
Penelitian ini di lakukan di Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana evealuasi pelaksanaan musrenbangdes d...
Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan
Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan
Secara umum dapat dilihat bahwa peran BPD dalam ketiga fungsi yang ada pada UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa tidak berjalan dengan optimal. Pada prosesnya fungsi BPD sebagai pihak ...
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN GUNUNGPUTRI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN GUNUNGPUTRI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
Dalam Undang-undang Desa Pasal 72 menyebutkan bahwa desa mempunyai 7 sumber pendapatan,yaitu: 1. Pendapatan asli desa, yang terdiri dari hasil usaha, hasil aset, swadaya, partisipa...
Pola kerjasama kepala desa dengan badan permusyawaratan desa dalam pembangunan desa
Pola kerjasama kepala desa dengan badan permusyawaratan desa dalam pembangunan desa
Pemerintahan desa merupakan unit terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat serta menjadi tonggak strategis untuk keberhasilan semua program yang dijalankan Pemerintah Pusat dan Pe...

