Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Hukum dan Teknologi Informasi

View through CrossRef
Artikel ini menganalisis terkait hubungan hukum dan teknologi informasi. Dalam artikel ini bertujuan untuk mengupas bagaimana sistem hukum di Indonesia; hubungan antara hukum dan perkembangan teknologi informasi; kedudukan dan peran hukum dan pertumbuhan teknologi informasi; perbuatan melawan hukum dalam lingkup teknologi informasi; dan problematika yuridis pengaturan hukum Informasi dan teknologi di Indonesia. Perkembangan hukum di Indonesia terbilang cukup lambat menimbulkan banyaknya problematika yuridis terkait regulasi yang mengatur teknologi informasi. Pertumbuhan teknologi yang begitu cepat tak dapat dihindari sehingga memerlukan penyesuaian yang cepat dan tepat dalam mengatasi kekosongan hukum (vacuum recht). Hukum memang menjadi instrument penting dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan. Akan tetapi, untuk membuat suatu ketentuan hukum terhadap bidang hukum yang berubah sangat cepat, seperti teknologi informasi ini bukanlah hal yang mudah. Disinilah seringkali hukum (peraturan) tampak cepat menjadi using manakala mengatur bidang yang mengalami perubahan yang cepat. Beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia mengatur tentang aspek Hukum Teknologi Informasi dan komunikasi, yang saat ini sentralistis berpusat pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Fokus materi muatan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik pada umunya berkelindan pada aspek hukum publik, misalnya diakomodasinya bidang hukum pidana yang merupakan transformasi pengaturan tindak pidana tradisonal yang memanfaatkan Teknologi informasi dan Komunikasi. Teknologi informasi juga sudah merupakan kebutuhan umum bagi masyarakat saat ini yang tidak bisa terelakan, oleh karena itu diperlukan penguatan dan regulasi serta pelaksanaan yang baik dan tepat dalam menghadapi perkembangan dan kemajuan teknologi informasi saat ini.
Title: Hukum dan Teknologi Informasi
Description:
Artikel ini menganalisis terkait hubungan hukum dan teknologi informasi.
Dalam artikel ini bertujuan untuk mengupas bagaimana sistem hukum di Indonesia; hubungan antara hukum dan perkembangan teknologi informasi; kedudukan dan peran hukum dan pertumbuhan teknologi informasi; perbuatan melawan hukum dalam lingkup teknologi informasi; dan problematika yuridis pengaturan hukum Informasi dan teknologi di Indonesia.
Perkembangan hukum di Indonesia terbilang cukup lambat menimbulkan banyaknya problematika yuridis terkait regulasi yang mengatur teknologi informasi.
Pertumbuhan teknologi yang begitu cepat tak dapat dihindari sehingga memerlukan penyesuaian yang cepat dan tepat dalam mengatasi kekosongan hukum (vacuum recht).
Hukum memang menjadi instrument penting dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan.
Akan tetapi, untuk membuat suatu ketentuan hukum terhadap bidang hukum yang berubah sangat cepat, seperti teknologi informasi ini bukanlah hal yang mudah.
Disinilah seringkali hukum (peraturan) tampak cepat menjadi using manakala mengatur bidang yang mengalami perubahan yang cepat.
Beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia mengatur tentang aspek Hukum Teknologi Informasi dan komunikasi, yang saat ini sentralistis berpusat pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Fokus materi muatan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik pada umunya berkelindan pada aspek hukum publik, misalnya diakomodasinya bidang hukum pidana yang merupakan transformasi pengaturan tindak pidana tradisonal yang memanfaatkan Teknologi informasi dan Komunikasi.
Teknologi informasi juga sudah merupakan kebutuhan umum bagi masyarakat saat ini yang tidak bisa terelakan, oleh karena itu diperlukan penguatan dan regulasi serta pelaksanaan yang baik dan tepat dalam menghadapi perkembangan dan kemajuan teknologi informasi saat ini.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
Postprint:Seringkali orang miskin tidak memperoleh pembelaan hukum dan diperlakukan tidak adil.Pemberlakuan UU Advokat dan UU Bantuan Hukum memperlihatkan sikap responsif Presiden ...
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Konsep Hukum Pembangunan yang digagas Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan teori hukum asli Indonesia yang menekankan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, di mana huku...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
Keterbukaan informasi ini harus dikawal secara serentak oleh publik dan badan publik, keterbukaan informasi mampu mensejahterakan masyarakat, menjadi alat menuju pada percepatan pe...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...

Back to Top