Javascript must be enabled to continue!
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK-ANAK DALAM KONFLIK BERSENTA ANTARA ISRAEL-PALESTINA OLEH UNICEF
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana konvensi mengatur hak-hak anak di wilayah konflik bersenjata dalam hukum internasional dan peranan United Nations Children’s Fund (UNICEF) dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak dalam konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berguna untuk mendapatkan konklusi yang relevan dengan permasalahan pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pengaturan perlindungan terhadap hakhak anak di daerah konflik bersenjata khususnya konflik bersenjata Israel dan Palestina diatur dalam beberapa konvensi internasional, yaitu Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan 1977, dan Konvensi Hak Anak 1989, (2) Dalam memberikan perlindungan anak, UNICEF mendorong Israel dan Palestina untuk mematuhi konvensi hak-hak anak, UNICEF juga memberikan program pendidikan dan advokasi perdamaian guna untuk memberikan perlindungan terhadap anak.
Universitas Pendidikan Ganesha
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK-ANAK DALAM KONFLIK BERSENTA ANTARA ISRAEL-PALESTINA OLEH UNICEF
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana konvensi mengatur hak-hak anak di wilayah konflik bersenjata dalam hukum internasional dan peranan United Nations Children’s Fund (UNICEF) dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak dalam konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina.
Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.
Adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berguna untuk mendapatkan konklusi yang relevan dengan permasalahan pada penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pengaturan perlindungan terhadap hakhak anak di daerah konflik bersenjata khususnya konflik bersenjata Israel dan Palestina diatur dalam beberapa konvensi internasional, yaitu Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan 1977, dan Konvensi Hak Anak 1989, (2) Dalam memberikan perlindungan anak, UNICEF mendorong Israel dan Palestina untuk mematuhi konvensi hak-hak anak, UNICEF juga memberikan program pendidikan dan advokasi perdamaian guna untuk memberikan perlindungan terhadap anak.
.
Related Results
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
Tinjauan Yuridis Kejahatan Israel Terhadap Palestina Dalam Perspektif Hukum Internasional
Tinjauan Yuridis Kejahatan Israel Terhadap Palestina Dalam Perspektif Hukum Internasional
Konflik antara Israel dan Palestina meningkat karena faktor-faktor seperti kehadiran Hamas di Gaza dan konflik yang sedang berlangsung di Gaza. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) ...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PERANG
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PERANG
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum terhadap tawanan anak Palestina yang menjadi korban perang antara Palestina dan Israel dalam perspektif Hu...
Hak Asuh Anak Di Luar Nikah Prespektif Hukum Islam Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Hak Asuh Anak Di Luar Nikah Prespektif Hukum Islam Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Masalah hak asuh anak di luar nikah merupakan isu hukum yang rumit di Indonesia, baik dari sudut pandang hukum positif maupun hukum Islam. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP STATUS KEWARGANEGARAAN PADA ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN CAMPURAN (Legal Protection of The Citezenship Status Of Children Born Mixed Marriage)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP STATUS KEWARGANEGARAAN PADA ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN CAMPURAN (Legal Protection of The Citezenship Status Of Children Born Mixed Marriage)
Berkaitan dengan status dan kedudukan hukum anak dari hasil perkawinan campuran, mengingat dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, tentu saja membawa konsekuensi-...
KAJIAN TEOLOGIS: KETELADANAN RASUL PAULUS TERKAIT DENGAN PENYELESAIAN KONFLIK DI JEMAAT KORINTUS DITINJAU DARI 1 KORINTUS 3:1-9:18 - 21 SERTA IMPLEMENTASINYA TERHADAP PERANAN GEREJA TERHADAP PENYELESAIAN KONFLIK DALAM JEMAAT
KAJIAN TEOLOGIS: KETELADANAN RASUL PAULUS TERKAIT DENGAN PENYELESAIAN KONFLIK DI JEMAAT KORINTUS DITINJAU DARI 1 KORINTUS 3:1-9:18 - 21 SERTA IMPLEMENTASINYA TERHADAP PERANAN GEREJA TERHADAP PENYELESAIAN KONFLIK DALAM JEMAAT
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk melihat bagaimana seharusnya menyelesaikan dan menghadapi konflik yang terjadi di tengah – tengah jemaat berdasarkan keteladanan rasul Pa...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...
PEMBINAAN KARAKTER REMAJA KRISTEN
PEMBINAAN KARAKTER REMAJA KRISTEN
Sepanjang sejarah Alkitab khususnya dalam Perjanjian Baru menunjukkan bahwa Tuhan Yesus banyak memakai dan melibatkan anak-anak dalam pengajaran dan pelayanan-Nya ini membuktikan b...

