Javascript must be enabled to continue!
KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA: BAGAIMANA PERLINDUNGAN HUKUMNYA ?
View through CrossRef
Pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak pada penderitaan fisik dan psikis korban, khususnya perempuan. Negara telah memberikan perlindungan hukum melalui undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Namun, dalam praktik peradilan, perlindungan hukum terhadap korban belum sepenuhnya optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dalam putusan pengadilan negeri surabaya nomor 275/pid.sus/2022/pn sby serta mengkaji hambatan dalam penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang undangan dan pendekatan kasus. Data penelitian diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban telah dilaksanakan melalui penerapan pasal 44 dan pasal 45 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan menjatuhkan pidana kepada pelaku. Namun, perlindungan hukum tersebut masih bersifat represif karena lebih menitikberatkan pada pemidanaan pelaku dan belum sepenuhnya mengakomodasi pemulihan hak-hak korban seperti rehabilitasi psikologis, perlindungan berkelanjutan, dan restitusi. Oleh karena itu, diperlukan peran aparat penegak hukum untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menjamin perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh sesuai dengan tujuan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Domestic violence is a form of human rights violation that causes physical and psychological suffering for victims, especially women. The State has provided legal protection through Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence. However, in judicial practice, legal protection for victims has not been fully implemented optimally. This study aims to analyze the legal protection of victims of domestic violence in the Decision of the Surabaya District Court Number 275/Pid.Sus/2022/PN Sby and to examine the obstacles in its implementation. The research method used is normative legal research with statutory and case approaches. The data were obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials and analyzed qualitatively. The results show that legal protection for victims has been carried out through the application of Articles 44 and 45 of Law Number 23 of 2004 by imposing criminal sanctions on the perpetrator. However, such legal protection remains repressive in nature because it focuses mainly on punishing the perpetrator and does not fully ensure the fulfillment of victims’ rights such as psychological rehabilitation, continuous protection, and restitution. Therefore, law enforcement authorities are expected not only to punish offenders but also to guarantee comprehensive protection and recovery for victims in accordance with the objectives of the Law on the Elimination of Domestic Violence.
Universitas Udayana
Title: KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA: BAGAIMANA PERLINDUNGAN HUKUMNYA ?
Description:
Pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak pada penderitaan fisik dan psikis korban, khususnya perempuan.
Negara telah memberikan perlindungan hukum melalui undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Namun, dalam praktik peradilan, perlindungan hukum terhadap korban belum sepenuhnya optimal.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dalam putusan pengadilan negeri surabaya nomor 275/pid.
sus/2022/pn sby serta mengkaji hambatan dalam penerapannya.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang undangan dan pendekatan kasus.
Data penelitian diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban telah dilaksanakan melalui penerapan pasal 44 dan pasal 45 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan menjatuhkan pidana kepada pelaku.
Namun, perlindungan hukum tersebut masih bersifat represif karena lebih menitikberatkan pada pemidanaan pelaku dan belum sepenuhnya mengakomodasi pemulihan hak-hak korban seperti rehabilitasi psikologis, perlindungan berkelanjutan, dan restitusi.
Oleh karena itu, diperlukan peran aparat penegak hukum untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menjamin perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh sesuai dengan tujuan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Domestic violence is a form of human rights violation that causes physical and psychological suffering for victims, especially women.
The State has provided legal protection through Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence.
However, in judicial practice, legal protection for victims has not been fully implemented optimally.
This study aims to analyze the legal protection of victims of domestic violence in the Decision of the Surabaya District Court Number 275/Pid.
Sus/2022/PN Sby and to examine the obstacles in its implementation.
The research method used is normative legal research with statutory and case approaches.
The data were obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials and analyzed qualitatively.
The results show that legal protection for victims has been carried out through the application of Articles 44 and 45 of Law Number 23 of 2004 by imposing criminal sanctions on the perpetrator.
However, such legal protection remains repressive in nature because it focuses mainly on punishing the perpetrator and does not fully ensure the fulfillment of victims’ rights such as psychological rehabilitation, continuous protection, and restitution.
Therefore, law enforcement authorities are expected not only to punish offenders but also to guarantee comprehensive protection and recovery for victims in accordance with the objectives of the Law on the Elimination of Domestic Violence.
Related Results
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tetang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, kekerasan dalam rumah tangga pada masa kini bukan hanya terjadi pada pasangan suami ist...
Aprina Cempaka Sari TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 594/PID.SUS/2018/PN SMG
Aprina Cempaka Sari TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 594/PID.SUS/2018/PN SMG
Kekerasan dalam rumah tangga dapat artikan sebagai bentuk penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan (fisik, psikis, emosional, seksual, penelantaran) yang dilakuan untuk mengenda...
Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
<p><em>Mayarakat umum khususnya wanita secara keseluruhan masih belum memahami apa saja yang tergolong kedalam tindakan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga sampai pa...
KEDUDUKAN HUKUM PEKERJA RUMAH TANGGA DALAM SISTEM KETENAGAKERJAAN NASIONAL BERDASARKAN UU NO. 13 TAHUN 2003
KEDUDUKAN HUKUM PEKERJA RUMAH TANGGA DALAM SISTEM KETENAGAKERJAAN NASIONAL BERDASARKAN UU NO. 13 TAHUN 2003
Pekerja Rumah Tangga adalah istilah yang dipakai dalam regulasi yang ada, akan tetapi sampai saat ini keberadaan Pekerja Rumah Tangga sebagai pekerja tidak diterima oleh semua piha...
PERCERAIAN AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
PERCERAIAN AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penanganan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Barru Kelas II. Dari pokok masalah tersebut d...
Pengaruh Gaya Kelekatan dan Harga Diri Terhadap Kecenderungan Istri Mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pengaruh Gaya Kelekatan dan Harga Diri Terhadap Kecenderungan Istri Mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kekerasan dalam rumah tangga meliputi tindakan yang menimbulkan penderitaan fisik, seksual, psikologis, serta penelantaran dalam lingkup rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untu...
Psychological First Aid (Pfa) Services For Child Victims At Uptd Ppa Surakarta City
Psychological First Aid (Pfa) Services For Child Victims At Uptd Ppa Surakarta City
Abstrak: Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah sosial yang serius di Indonesia. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa terjadi pada siapa saja, termasuk perempuan...

