Javascript must be enabled to continue!
Nusyuz Istri Sebagai Alasan Cerai Talak di Pengadilan Agama Pangkalan Bun
View through CrossRef
Penelitian ini membahas fenomena nusyuz istri sebagai alasan dalam perkara cerai talak di Pengadilan Agama Kelas I B Pangkalan Bun. Dalam praktiknya, alasan nusyuz jarang digunakan secara eksplisit sebagai dasar hukum oleh hakim karena sulitnya pembuktian yang sah dan objektif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan empiris dengan studi kasus pada Putusan Nomor 461/Pdt.G/2024/PA.Pbun. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun tindakan seperti istri meninggalkan rumah tanpa izin suami dapat dikategorikan sebagai nusyuz, hakim lebih cenderung memutus perkara berdasarkan perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus sebagaimana diatur dalam Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 KHI. Hakim juga menunjukkan kehati-hatian dalam menerapkan Pasal 84 KHI dengan mempertimbangkan bukti yang kuat serta prinsip keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan. Perlindungan hukum terhadap istri tetap dijaga, termasuk pemberian mut’ah, meskipun terdapat dugaan nusyuz. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan kontekstual dan sensitif gender oleh hakim, termasuk penggunaan PERMA No. 3 Tahun 2017 dan UU No. 23 Tahun 2004, dalam memastikan keadilan bagi perempuan dalam perkara cerai talak.
Badan Penerbitan Universitas Widyagama Malang
Title: Nusyuz Istri Sebagai Alasan Cerai Talak di Pengadilan Agama Pangkalan Bun
Description:
Penelitian ini membahas fenomena nusyuz istri sebagai alasan dalam perkara cerai talak di Pengadilan Agama Kelas I B Pangkalan Bun.
Dalam praktiknya, alasan nusyuz jarang digunakan secara eksplisit sebagai dasar hukum oleh hakim karena sulitnya pembuktian yang sah dan objektif.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan empiris dengan studi kasus pada Putusan Nomor 461/Pdt.
G/2024/PA.
Pbun.
Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun tindakan seperti istri meninggalkan rumah tanpa izin suami dapat dikategorikan sebagai nusyuz, hakim lebih cenderung memutus perkara berdasarkan perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus sebagaimana diatur dalam Pasal 19 PP No.
9 Tahun 1975 jo.
Pasal 116 KHI.
Hakim juga menunjukkan kehati-hatian dalam menerapkan Pasal 84 KHI dengan mempertimbangkan bukti yang kuat serta prinsip keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan.
Perlindungan hukum terhadap istri tetap dijaga, termasuk pemberian mut’ah, meskipun terdapat dugaan nusyuz.
Penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan kontekstual dan sensitif gender oleh hakim, termasuk penggunaan PERMA No.
3 Tahun 2017 dan UU No.
23 Tahun 2004, dalam memastikan keadilan bagi perempuan dalam perkara cerai talak.
Related Results
NUSYUZ SUAMI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HARMONISASI HUBUNGAN SUAMI ISTRI(Studi Kasus Penyelesaian Kasus Nusyuz di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara Kab. Lombok Tengah)
NUSYUZ SUAMI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HARMONISASI HUBUNGAN SUAMI ISTRI(Studi Kasus Penyelesaian Kasus Nusyuz di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara Kab. Lombok Tengah)
Problematika nusyuz selama ini hanya sering ditujukan kepada istri sebagai pelaku, padahal dalam kenyataannya suami juga bisa melakukan hal yang sama, fenomena nusyuz suami kini se...
Peran Ganda Istri dan Pengaruhnya terhadap Nusyuz
Peran Ganda Istri dan Pengaruhnya terhadap Nusyuz
Abstract. The influence of the presence of the dual role of the wife who works at PT. Chang Shin Reksa Jaya is concerned with the continuity of a harmonious household so that wives...
Hukum Talak dalam Kondisi Mabuk Perspektif Ibn Rusyd
Hukum Talak dalam Kondisi Mabuk Perspektif Ibn Rusyd
Para ulama masih berbeda pendapat terkait talak orang yang sedang mabuk. Ada ulama yang menyatakan talak orang yang sedang mabuk tidak jatuh. Namunn ada juga ulama yang berpandanga...
NAFKAH IDDAH DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SAMARINDA PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH
NAFKAH IDDAH DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SAMARINDA PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH
Abstrak:
Penelitian ini membahas apakah pada perkara cerai talak dan cerai gugat dalam prosesnya sama-sama memperjuangkan pemenuhan hak iddah atau tidak. Jenis penelitian hukum no...
Problematika Nusyuz Istri terhadap Suami: Studi Kasus Pasangan Suami – Istri Desa Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah
Problematika Nusyuz Istri terhadap Suami: Studi Kasus Pasangan Suami – Istri Desa Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena nusyuz istri terhadap suami, dengan fokus pada studi kasus Desa Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah. Nusyuz, dalam konteks ini,...
Komparasi Pemikiran Wahbah Zuhaili dan Musdah Mulia tentang Penyelesaian Nusyuz
Komparasi Pemikiran Wahbah Zuhaili dan Musdah Mulia tentang Penyelesaian Nusyuz
bstract: Marriage is a legal bond between a man and a woman as husband and wife to form a prosperous and happy family. Not infrequently, domestic life is not always harmonious; dif...
NUSYUZ SEBAGAI UPAYA PREVENTIF MUDARAT (KDRT) PERSPEKTIF KAIDAH FIKIH DAR’UL MAFASID
NUSYUZ SEBAGAI UPAYA PREVENTIF MUDARAT (KDRT) PERSPEKTIF KAIDAH FIKIH DAR’UL MAFASID
Nusyuz yaitu ketidaktaatan atau pembangkangan baik dari pihak istri maupun suami dimana terdapat hak dan kewajiban yang terabaikan. Hal ini dapat mengganggu keharmonisan rumah tang...
Hak Ex Officio Hakim dan Permasalahan Nusyuz dalam Perkara Cerai Talak
Hak Ex Officio Hakim dan Permasalahan Nusyuz dalam Perkara Cerai Talak
This research discusses one of the decisions of the religious court in Kediri district regarding the ex officio rights of judges. This is because, in this case, one of the parties,...

