Javascript must be enabled to continue!
Hak Ex Officio Hakim dan Permasalahan Nusyuz dalam Perkara Cerai Talak
View through CrossRef
This research discusses one of the decisions of the religious court in Kediri district regarding the ex officio rights of judges. This is because, in this case, one of the parties, namely the wife, committed nusyuz, and the primary charges and the final decision were different. This research explores how judges view ex officio nusyuz cases and the application of judges in making this decision. The research method used is a qualitative method with a descriptive-analytical approach. Data collection techniques used are interview techniques and documentation. From this research, it can be concluded that the judge uses his ex officio right to determine iddah maintenance, mut'ah, or children's rights, even though it is not demanded in the primary lawsuit. Secondly, even though the wife is acting nusyuz because, in the trial, no evidence corroborates that the wife is nusyuz, be it testimony from witnesses or other evidence. This can also be caused by a husband not wanting to provide maintenance. Third, the judge applies this ex officio decision following Article 41 letter c of Marriage Law number 1 of 1974 because judges can get out of rigid legal provisions to protect the rights of wives after divorce.
Penelitian ini membahas salah satu putusan pengadilan agama di kabupaten kediri mengenai hak ex officio hakim. Sebab dalam perkara ini salah satu pihak yaitu istri berbuat nusyuz dan dalam tuntutan primer dan pututsan akhir berbeda. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi bagaimana pandangan hakim mengenai ex officio, perkara nusyuz dan penerapan hakim dalam pengambilan putusan ini. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penekatan deskriptif-analisis. Teknik Pengumpulan data yang digunakan teknik wawncara dan dokumentasi. Dari penelitian ini dapat disimpulkan pertama bahwasannya hakim menggunakan hak ex officionya untuk menentukan nafkah iddah, mut’ah, ataupun hak anak walau tidak dituntut dalam primer gugatan, kedua walaupun istri berbuat nusyuz karena dalam persidangannya tidak ada bukti yang menguatkan bahwa istri tersebut nusyuz baik itu keterangan dari para saksi-saksi maupun bukti lainnya. Hal ini juga bisa disebabkan karena seorang suami tidak ingin memberikan nafkah, dan yang ketiga hakim menerapkan putusan secara ex officio ini sesuai degam pasal 41 huruf c undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974, karena hakim dapat keluar dari ketentuan hukum yang kaku demi melindungi hak-hak istri pasca perceraian.
Title: Hak Ex Officio Hakim dan Permasalahan Nusyuz dalam Perkara Cerai Talak
Description:
This research discusses one of the decisions of the religious court in Kediri district regarding the ex officio rights of judges.
This is because, in this case, one of the parties, namely the wife, committed nusyuz, and the primary charges and the final decision were different.
This research explores how judges view ex officio nusyuz cases and the application of judges in making this decision.
The research method used is a qualitative method with a descriptive-analytical approach.
Data collection techniques used are interview techniques and documentation.
From this research, it can be concluded that the judge uses his ex officio right to determine iddah maintenance, mut'ah, or children's rights, even though it is not demanded in the primary lawsuit.
Secondly, even though the wife is acting nusyuz because, in the trial, no evidence corroborates that the wife is nusyuz, be it testimony from witnesses or other evidence.
This can also be caused by a husband not wanting to provide maintenance.
Third, the judge applies this ex officio decision following Article 41 letter c of Marriage Law number 1 of 1974 because judges can get out of rigid legal provisions to protect the rights of wives after divorce.
Penelitian ini membahas salah satu putusan pengadilan agama di kabupaten kediri mengenai hak ex officio hakim.
Sebab dalam perkara ini salah satu pihak yaitu istri berbuat nusyuz dan dalam tuntutan primer dan pututsan akhir berbeda.
Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi bagaimana pandangan hakim mengenai ex officio, perkara nusyuz dan penerapan hakim dalam pengambilan putusan ini.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penekatan deskriptif-analisis.
Teknik Pengumpulan data yang digunakan teknik wawncara dan dokumentasi.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan pertama bahwasannya hakim menggunakan hak ex officionya untuk menentukan nafkah iddah, mut’ah, ataupun hak anak walau tidak dituntut dalam primer gugatan, kedua walaupun istri berbuat nusyuz karena dalam persidangannya tidak ada bukti yang menguatkan bahwa istri tersebut nusyuz baik itu keterangan dari para saksi-saksi maupun bukti lainnya.
Hal ini juga bisa disebabkan karena seorang suami tidak ingin memberikan nafkah, dan yang ketiga hakim menerapkan putusan secara ex officio ini sesuai degam pasal 41 huruf c undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974, karena hakim dapat keluar dari ketentuan hukum yang kaku demi melindungi hak-hak istri pasca perceraian.
Related Results
NUSYUZ SUAMI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HARMONISASI HUBUNGAN SUAMI ISTRI(Studi Kasus Penyelesaian Kasus Nusyuz di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara Kab. Lombok Tengah)
NUSYUZ SUAMI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HARMONISASI HUBUNGAN SUAMI ISTRI(Studi Kasus Penyelesaian Kasus Nusyuz di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara Kab. Lombok Tengah)
Problematika nusyuz selama ini hanya sering ditujukan kepada istri sebagai pelaku, padahal dalam kenyataannya suami juga bisa melakukan hal yang sama, fenomena nusyuz suami kini se...
Legal Analysis of Taklik Talak in Indonesian Marriage Law and Compilation of Islamic Law
Legal Analysis of Taklik Talak in Indonesian Marriage Law and Compilation of Islamic Law
Taklik talak is an agreement between a husband and wife aimed at protecting the wife from the arbitrary actions of the husband. The recitation of the taklik is done by the husband ...
Peran Ganda Istri dan Pengaruhnya terhadap Nusyuz
Peran Ganda Istri dan Pengaruhnya terhadap Nusyuz
Abstract. The method used in this research is normative-empirical juridical. This research comes from the basis of existing regulations and is regulated in law, focusing in this ca...
Kedudukan Lafaz Cerai Ta’liq Lisan Menurut Perspektif Fiqh Dan Undang-Undang Keluarga Islam Di Malaysia
Kedudukan Lafaz Cerai Ta’liq Lisan Menurut Perspektif Fiqh Dan Undang-Undang Keluarga Islam Di Malaysia
Perceraian merupakan suatu fenomena yang berlaku dalam pelbagai medium apabila tiada persefahaman dan tolak ansur antara suami dan isteri termasuk juga cerai ta’liq lisan. Secara d...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
Pasal Pada Menyatakan Talak (Telaah Pendapat Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjary Dalam Kitabun Nikah)
Pasal Pada Menyatakan Talak (Telaah Pendapat Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjary Dalam Kitabun Nikah)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep talak dalam hukum Islam berdasarkan Kitab an-Nikah karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Menggunakan pendekatan kualitatif deskript...
Perspektif Hukum Islam-Sosial Terhadap Kontekstualisasi Nafkah Cerai Gugat
Perspektif Hukum Islam-Sosial Terhadap Kontekstualisasi Nafkah Cerai Gugat
Sudah lazim diketahui bahwa dalam hukum Islam berlaku adagium “perubahan suatu hukum disebabkan karena dinamika permasalahan umat dalam masa dan kondisi tertentu.” Sehingga mendesa...
Akibat Hukum Putusan Verstek Dalam Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama
Akibat Hukum Putusan Verstek Dalam Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama
Abstract: One of the last options for a wife in the event of domestic incapacity and dispute is the option of verstek. These continuous quarrels can cause uncertainty and misery fo...

