Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

RELEVANSI PIDANA BERSYARAT DENGAN TUJUAN PEMIDANAAN INTEGRATIF DI INDONESIA

View through CrossRef
Pidana bersyarat adalah pidana pokok yang telah dijatuhkan oleh hakim berupa pidana penjara, yang pelaksanaannya tidak segera dijalani dalam tembok lembaga permasyarakatan, melainkan (hanya) di tengah-tengah masyarakat, dengan syarat selama masa percobaan yang telah ditentukan oleh hakim, terpidana bersyarat tidak boleh melakukan pelanggaran.Untuk menyesuaikan usaha pendayagunaan pidana bersyarat di dalam kerangka pembaharuan hukum pidana yang berprikemanusiaan dengan falsafah negara Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, maka seharusnya diusahakan agar pengaturan dan penerapan pidana bersyarat secara integratif dapat memenuhi perangkat tujuan pemidanaan berupa pencegahan, perlindungan masyarakat, memelihara solidaritas masyarakat dan pengimbalan. Keuntungan penerapan pidana bersyarat antara lain: memberikan kesempatan kepada terpidana untuk memperbaiki dirinya di masyarakat, b) memungkinkan terpidana untuk melanjutkan kebiasaan-kebiasaan hidupnya sehari-hari sebagai manusia, yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat,; serta c) akan mencegah terjadinya stigma yang diakibatkan oleh pidana perampasan kemerdekaan sebagai salah satu konsekuensi di luar hukum yang harus diperhitungkan dalam kebijaksanaan para penegak hukum.
Title: RELEVANSI PIDANA BERSYARAT DENGAN TUJUAN PEMIDANAAN INTEGRATIF DI INDONESIA
Description:
Pidana bersyarat adalah pidana pokok yang telah dijatuhkan oleh hakim berupa pidana penjara, yang pelaksanaannya tidak segera dijalani dalam tembok lembaga permasyarakatan, melainkan (hanya) di tengah-tengah masyarakat, dengan syarat selama masa percobaan yang telah ditentukan oleh hakim, terpidana bersyarat tidak boleh melakukan pelanggaran.
Untuk menyesuaikan usaha pendayagunaan pidana bersyarat di dalam kerangka pembaharuan hukum pidana yang berprikemanusiaan dengan falsafah negara Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, maka seharusnya diusahakan agar pengaturan dan penerapan pidana bersyarat secara integratif dapat memenuhi perangkat tujuan pemidanaan berupa pencegahan, perlindungan masyarakat, memelihara solidaritas masyarakat dan pengimbalan.
Keuntungan penerapan pidana bersyarat antara lain: memberikan kesempatan kepada terpidana untuk memperbaiki dirinya di masyarakat, b) memungkinkan terpidana untuk melanjutkan kebiasaan-kebiasaan hidupnya sehari-hari sebagai manusia, yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat,; serta c) akan mencegah terjadinya stigma yang diakibatkan oleh pidana perampasan kemerdekaan sebagai salah satu konsekuensi di luar hukum yang harus diperhitungkan dalam kebijaksanaan para penegak hukum.

Related Results

KEBIJAKAN MODERASI PIDANA MATI
KEBIJAKAN MODERASI PIDANA MATI
ABSTRAKPutusan Nomor 2-3/PUU-V/2007 selain menjadi dasar konstitusionalitas pidana mati, juga memberikan jalan tengah (moderasi) terhadap perdebatan antara kelompok yang ingin memp...
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
Kebijakan Legislasi Pembaruan Pemidanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kebijakan Legislasi Pembaruan Pemidanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
The Dutch Colonial Criminal Code was born in the classical era. So that the concept of punishment is oriented towards acts with the argument of retaliation. So that criminal law en...
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
Secara sejarah, upaya alternatif dalam menyelesaikan perkara pidana telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Contohnya terlihat dalam Pasal 82 Ki...
Pemidanaan bagi Pelaku Terorisme dalam Perspektif Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam
Pemidanaan bagi Pelaku Terorisme dalam Perspektif Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam
Abstract. Terrorism is an act of crime against humanity and civilization that poses a serious threat to state sovereignty, is a danger to security, world peace and is detrimental t...
PELAKSANAAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK
PELAKSANAAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK
Pemidanaan di dalam hukum Indonesia merupakan suatu cara atau proses untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman untuk seseorang yang telah melakukan tindak pidana ataupun pelanggaran. P...

Back to Top