Javascript must be enabled to continue!
Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang tentang Pemekaran Daerah Provinsi di Papua
View through CrossRef
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dibentuknya 4 undang-undang tentang pemekaran provinsi di Papua pada tahun 2022. Sayangnya, tujuan pemekaran daerah tidak selalu sesuai dengan tujuan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan. Penelitian ini bertujuan untuk: pertama, menganalisis politik hukum pembentukan undang-undang tentang pemekaran provinsi di Papua pada tahun 2022. Kedua, merumuskan ketentuan pemekaran daerah yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan: pertama, politik hukum menunjukkan: a) keinginan untuk peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan dan pelayanan publik; b) kecenderungan untuk homogenitas, kesamaan etnis dan wilayah adat yang sebelumnya terbagi ke dalam 7 wilayah adat menjadi 6 Provinsi; c) terdapat alokasi fiskal bagi daerah otonomi baru; dan d) terdapat jabatan yang harus diisi. Konstelasi politik tergolong dalam legalisme otokrasi, di satu sisi dikhawatirkan akan berakibat pada kegagalan pemekaran daerah, di sisi lain akan cocok apabila dihadapkan dengan Pemerintah Daerah yang kompleks atau bermasalah, sehingga memungkinkan Pemerintah Pusat yang lebih berperan. Kedua, rumusan ketentuan pemekaran daerah yang sesuai dengan UUD NRI 1945 yakni dengan mempertimbangkan prinsip desentralisasi asimetris; prinsip partisipasi publik, dan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan rakyat melalui penerapan proper governance serta sistem evaluasi.
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum Republik Indonesia
Title: Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang tentang Pemekaran Daerah Provinsi di Papua
Description:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dibentuknya 4 undang-undang tentang pemekaran provinsi di Papua pada tahun 2022.
Sayangnya, tujuan pemekaran daerah tidak selalu sesuai dengan tujuan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.
Penelitian ini bertujuan untuk: pertama, menganalisis politik hukum pembentukan undang-undang tentang pemekaran provinsi di Papua pada tahun 2022.
Kedua, merumuskan ketentuan pemekaran daerah yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.
Hasil penelitian menyimpulkan: pertama, politik hukum menunjukkan: a) keinginan untuk peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan dan pelayanan publik; b) kecenderungan untuk homogenitas, kesamaan etnis dan wilayah adat yang sebelumnya terbagi ke dalam 7 wilayah adat menjadi 6 Provinsi; c) terdapat alokasi fiskal bagi daerah otonomi baru; dan d) terdapat jabatan yang harus diisi.
Konstelasi politik tergolong dalam legalisme otokrasi, di satu sisi dikhawatirkan akan berakibat pada kegagalan pemekaran daerah, di sisi lain akan cocok apabila dihadapkan dengan Pemerintah Daerah yang kompleks atau bermasalah, sehingga memungkinkan Pemerintah Pusat yang lebih berperan.
Kedua, rumusan ketentuan pemekaran daerah yang sesuai dengan UUD NRI 1945 yakni dengan mempertimbangkan prinsip desentralisasi asimetris; prinsip partisipasi publik, dan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan rakyat melalui penerapan proper governance serta sistem evaluasi.
.
Related Results
Dampak Pemekaran Daerah Kabupaten/ Kota
Dampak Pemekaran Daerah Kabupaten/ Kota
Abstract
The availability of regulatory opportunities for the expansion of autonomous regions, or the formation of new autonomous regions, is actually not a new thing in the...
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun...
URGENSI PERENCANAAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DALAM PENETAPAN PRODUK HUKUM DAERAH DI KABUPATEN CIAMIS
URGENSI PERENCANAAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DALAM PENETAPAN PRODUK HUKUM DAERAH DI KABUPATEN CIAMIS
Untuk mengantisipasi agar produk hukum daerah tidak terjebak sebagai produk hukum yang cacat hukum dan dishasmonis, setiap pembentukan peraturan hukum daerah senantiasa harus mempe...
Analisis Flypaper Effect pada Belanja Daerah (Studi Komparasi Daerah Induk dan Pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Jambi)
Analisis Flypaper Effect pada Belanja Daerah (Studi Komparasi Daerah Induk dan Pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Jambi)
This research aims to compare the fiscal capacity between the main districs and new autonomy districts in Jambi Province, determine whether the Revenue-Sharing (DBH), General Alloc...
Analisis Hukum Pemekaran Daerah Otonomi Baru Apau Kayan Sebagai Daerah Perbatasan
Analisis Hukum Pemekaran Daerah Otonomi Baru Apau Kayan Sebagai Daerah Perbatasan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara hukum pemekaran daerah otonomi baru Apau Kayan sebagai daerah perbatasan, dengan fokus pada Pengaturan Hukum Pemekaran Daerah Oto...
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperj...
Sexava nubila (Orthoptera: Tettigoniidae): Ledakan dan Kerusakannya pada Tanaman Kelapa Sawit / Sexava nubila (Orthoptera: Tettigoniidae): Outbreak and Its Damage on Oil palm
Sexava nubila (Orthoptera: Tettigoniidae): Ledakan dan Kerusakannya pada Tanaman Kelapa Sawit / Sexava nubila (Orthoptera: Tettigoniidae): Outbreak and Its Damage on Oil palm
<p>Oil palm (Elaeis guineensis) is one of the major estate crops in West Papua in terms of total area and production. Thousand hectares of oil palm plantations in Manokwari, ...
Keberlakuan Produk Hukum Daerah Tanpa Prosedur Fasilitasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Keberlakuan Produk Hukum Daerah Tanpa Prosedur Fasilitasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Penelitian ini difokuskan pada keberlakuan produk hukum daerah tanpa prosedur fasilitasi dalam pembentukan peraturan daerah. keberlakuan produk hukum daerah berkaitan dengan pemben...

