Javascript must be enabled to continue!
Analisis Hukum Pemekaran Daerah Otonomi Baru Apau Kayan Sebagai Daerah Perbatasan
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara hukum pemekaran daerah otonomi baru Apau Kayan sebagai daerah perbatasan, dengan fokus pada Pengaturan Hukum Pemekaran Daerah Otonomi Baru Apau Kayan Sebagai Daerah Perbatasan dan Implikasi hukum dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pemekaran Apau Kayan sebagai daerah otonomi baru sebagai wilayah perbatasan dan kearifan local. Apau Kayan, sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, menghadapi tantangan kompleks terkait aksesibilitas, infrastruktur yang terbatas, isolasi geografis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini Pasal 18 UUD NRI 1945 sebagai landasan konstituionalnya dan secara operasional diperjelas dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, didukung peraturan pelaksana dengan PP No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Pemekaran DOB wajib memenuhi persyaratan administratif (persetujuan DPRD, kepala daerah, dan rekomendasi Menteri Dalam Negeri) melalui penetapan daerah persiapan. Implikasi hukum dalam pelaksanaan pemekaran Apau Kayan sebagai DOB diantaranya terhadap tata ruang, kebijakan moratorium DOB, pengelolaan aset daerah, standar pelayanan, keuangan dan elit politik. Tantangan utamanya adalah Karakteristik geografis, sosial dan ekonomi, risiko dominasi elit politik dalam proses penetapan kebijakan, serta partisipasi masyarakat belum optimal yang dapat berakibat pada kebijakan kurang adaptif terhadap karakteristik lokal. Sebagai daerah perbatasan dengan kearifan lokal yang kuat, pemekaran ini berpotensi memunculkan konflik antara kepentingan pembangunan, pelestarian budaya lokal, dan isu keamanan wilayah. Untuk itu, implementasi pemekaran harus dilakukan secara cermat dan komprehensif dengan melibatkan masyarakat serta memastikan integrasi nilai-nilai lokal ke dalam tata kelola pemerintahan daerah otonomi baru.
Title: Analisis Hukum Pemekaran Daerah Otonomi Baru Apau Kayan Sebagai Daerah Perbatasan
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara hukum pemekaran daerah otonomi baru Apau Kayan sebagai daerah perbatasan, dengan fokus pada Pengaturan Hukum Pemekaran Daerah Otonomi Baru Apau Kayan Sebagai Daerah Perbatasan dan Implikasi hukum dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pemekaran Apau Kayan sebagai daerah otonomi baru sebagai wilayah perbatasan dan kearifan local.
Apau Kayan, sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, menghadapi tantangan kompleks terkait aksesibilitas, infrastruktur yang terbatas, isolasi geografis.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif.
Hasil penelitian ini Pasal 18 UUD NRI 1945 sebagai landasan konstituionalnya dan secara operasional diperjelas dalam UU No.
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, didukung peraturan pelaksana dengan PP No.
78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Pemekaran DOB wajib memenuhi persyaratan administratif (persetujuan DPRD, kepala daerah, dan rekomendasi Menteri Dalam Negeri) melalui penetapan daerah persiapan.
Implikasi hukum dalam pelaksanaan pemekaran Apau Kayan sebagai DOB diantaranya terhadap tata ruang, kebijakan moratorium DOB, pengelolaan aset daerah, standar pelayanan, keuangan dan elit politik.
Tantangan utamanya adalah Karakteristik geografis, sosial dan ekonomi, risiko dominasi elit politik dalam proses penetapan kebijakan, serta partisipasi masyarakat belum optimal yang dapat berakibat pada kebijakan kurang adaptif terhadap karakteristik lokal.
Sebagai daerah perbatasan dengan kearifan lokal yang kuat, pemekaran ini berpotensi memunculkan konflik antara kepentingan pembangunan, pelestarian budaya lokal, dan isu keamanan wilayah.
Untuk itu, implementasi pemekaran harus dilakukan secara cermat dan komprehensif dengan melibatkan masyarakat serta memastikan integrasi nilai-nilai lokal ke dalam tata kelola pemerintahan daerah otonomi baru.
.
Related Results
Dampak Pemekaran Daerah Kabupaten/ Kota
Dampak Pemekaran Daerah Kabupaten/ Kota
Abstract
The availability of regulatory opportunities for the expansion of autonomous regions, or the formation of new autonomous regions, is actually not a new thing in the...
Tantangan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Perbatasan dalam Perspektif Otonomi Daerah
Tantangan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Perbatasan dalam Perspektif Otonomi Daerah
Ketika daerah perbatasan belum mampu menjadi beranda dan etalase estetis bagi suatu negara, pembangunan daerah perbatasan layak menjadi sebuah isu strategis yang perlu diprioritask...
Tapal Batas Sang Garuda: Pendekatan Indonesia Dalam Diplomasi Dan Konflik Perbatasan Dengan Malaysia
Tapal Batas Sang Garuda: Pendekatan Indonesia Dalam Diplomasi Dan Konflik Perbatasan Dengan Malaysia
Pemerintah Indonesia melakukan kembali pengembangan di wilayah perbatasan, salah satu wilayah perbatasan yang di fokuskan pengembangannya adalah Kalimantan Utara. Wilayah perbatasa...
Analisis Flypaper Effect pada Belanja Daerah (Studi Komparasi Daerah Induk dan Pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Jambi)
Analisis Flypaper Effect pada Belanja Daerah (Studi Komparasi Daerah Induk dan Pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Jambi)
This research aims to compare the fiscal capacity between the main districs and new autonomy districts in Jambi Province, determine whether the Revenue-Sharing (DBH), General Alloc...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang tentang Pemekaran Daerah Provinsi di Papua
Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang tentang Pemekaran Daerah Provinsi di Papua
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dibentuknya 4 undang-undang tentang pemekaran provinsi di Papua pada tahun 2022. Sayangnya, tujuan pemekaran daerah tidak selalu sesuai dengan ...
PEMBENTUKAN DAERAH DI INDONESIA
PEMBENTUKAN DAERAH DI INDONESIA
Asas otonomi daerah dengan menggunakan asas otonomi luas, dalam arti daerah diberikan kewenangan untuk mengelola dan mengatur segala urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintah d...
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery
Fakultas Ekonomi Akuntansi Seko...

