Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Evaluasi Pelaksanaan Hak, Kewajiban dan Larangan dalam Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara

View through CrossRef
Penelitian ini menitik beratkan pada evaluasi implementasi Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2014 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi lapangan, wawancara, dan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas pedagang kaki lima di Kelurahan Gurabesi tidak mengetahui keberadaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014. Hal ini mengakibatkan kurangnya pemahaman mereka terhadap hak, kewajiban, dan larangan yang diatur dalam peraturan tersebut. Meskipun begitu, pedagang kaki lima di wilayah ini cenderung patuh terhadap kewajiban yang diatur dalam peraturan tersebut, namun banyak yang tidak mematuhi larangan yang tertuang dalam peraturan tersebut. Tantangan utama dalam pelaksanaan kebijakan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kelurahan Gurabesi adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan peraturan tersebut, serta tingginya jumlah pedagang baru yang belum mendapat sosialisasi. Faktor lain yang menjadi tantangan adalah rata- rata tingkat pendidikan pedagang kaki lima yang relatif rendah, sehingga kesadaran mereka terhadap aturan juga rendah. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap penataan pedagang kaki lima dengan menyusun program strategis dan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk menjalankan program tersebut.
Title: Evaluasi Pelaksanaan Hak, Kewajiban dan Larangan dalam Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara
Description:
Penelitian ini menitik beratkan pada evaluasi implementasi Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2014 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi lapangan, wawancara, dan kuesioner.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas pedagang kaki lima di Kelurahan Gurabesi tidak mengetahui keberadaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014.
Hal ini mengakibatkan kurangnya pemahaman mereka terhadap hak, kewajiban, dan larangan yang diatur dalam peraturan tersebut.
Meskipun begitu, pedagang kaki lima di wilayah ini cenderung patuh terhadap kewajiban yang diatur dalam peraturan tersebut, namun banyak yang tidak mematuhi larangan yang tertuang dalam peraturan tersebut.
Tantangan utama dalam pelaksanaan kebijakan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kelurahan Gurabesi adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan peraturan tersebut, serta tingginya jumlah pedagang baru yang belum mendapat sosialisasi.
Faktor lain yang menjadi tantangan adalah rata- rata tingkat pendidikan pedagang kaki lima yang relatif rendah, sehingga kesadaran mereka terhadap aturan juga rendah.
Penelitian ini menyarankan agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap penataan pedagang kaki lima dengan menyusun program strategis dan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk menjalankan program tersebut.

Related Results

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBER NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBER NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA
Tulisan ini membahas tentang administrasi publik khususnya tentang implementasi kebijakan publik. Kasus yang akan diteliti adalah permasalahan Pedagang Kaki Lima.Jenis penelitian y...
Evaluasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Jawa Timur
Evaluasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Jawa Timur
Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah aktivitas dengan menggunakan modal sedikit yang berusaha pada bidang produksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dalam melakukan a...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
EVALUASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI JALAN KIARA CONDONG KOTA BANDUNG
EVALUASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI JALAN KIARA CONDONG KOTA BANDUNG
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor : 04 Tahun 2011 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 888 Tahun 2012 Tentang...
Analisis Kualitatif Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Kota Mataram
Analisis Kualitatif Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Kota Mataram
Pedagang kaki lima adalah pedagang dengan kemampuan modal yang relatif kecil yang berusaha dibidang produksi dan penjualan barang-barang/jasa-jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup me...
Pengoptimalan Jalur Pejalan Kaki dari Stasiun Ampera ke Kawasan Wisata Ampera di Kota Palembang
Pengoptimalan Jalur Pejalan Kaki dari Stasiun Ampera ke Kawasan Wisata Ampera di Kota Palembang
Pejalan kaki adalah istilah dalam transportasi yang digunakan untuk menjelaskan orang yang berjalan di lintasan pejalan kaki baik dipinggir jalan, trotoar, lintasan khusus bagi pej...
Kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bima Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Penataan Ruang
Kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bima Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Penataan Ruang
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penat...
DAMPAK PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KAWASAN GEMBONG KOTA SURABAYA
DAMPAK PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KAWASAN GEMBONG KOTA SURABAYA
Sektor informal pada kota-kota besar seringkali merujuk pada aktivitas perekonomian kecil. Pedagang kaki lima merupakan beberapa pelaku usaha sektor informal yang terkait langsung ...

Back to Top