Javascript must be enabled to continue!
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBER NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA
View through CrossRef
Tulisan ini membahas tentang administrasi publik khususnya tentang implementasi kebijakan publik. Kasus yang akan diteliti adalah permasalahan Pedagang Kaki Lima.Jenis penelitian yang dilakukan adalah kualitatif. Metode kualitatif digunakan dengan pertimbangan bahwa peneliti bermaksud untuk mendeskripsikan atau memperoleh gambaran secara leluasa tentang Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008. Lokasi penelitian di Kabupaten Jember tepatnya tiga kecamatan kota yaitu Kecamatan Kaliwates, Kecamatan Sumbersari, dan Kecamatan Patrang. Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedagang Kaki Lima dikatakan kurang berhasil, karena masih ada pedagang kaki lima yang kembali ketempat semula setelah direlokasi ataupun mereka tidak mau pindah secara sukarela meskipun sudah disediakan tempat relokasinya sehingga memaksa aparatSatuan Polisi Pamong PrajabesertaTim Penataan pedagang kaki limamengambil langkah represif. Penyebab terjadinya hal tersebut adalah belum tersedianya tempat relokasi dengan segala aksesnya, yang menjaditanggung jawab Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dan belum diadakan pelatihan-pelatihan kepada pedagang kaki lima agar dagangan mereka lebih menarik tampilan maupun rasanya, ini menjadi tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan.Tulisan ini membahas tentang administrasi publik khususnya tentang implementasi kebijakan publik. Kasus yang akan diteliti adalah permasalahan Pedagang Kaki Lima.Jenis penelitian yang dilakukan adalah kualitatif. Metode kualitatif digunakan dengan pertimbangan bahwa peneliti bermaksud untuk mendeskripsikan atau memperoleh gambaran secara leluasa tentang Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008. Lokasi penelitian di Kabupaten Jember tepatnya tiga kecamatan kota yaitu Kecamatan Kaliwates, Kecamatan Sumbersari, dan Kecamatan Patrang. Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedagang Kaki Lima dikatakan kurang berhasil, karena masih ada pedagang kaki lima yang kembali ketempat semula setelah direlokasi ataupun mereka tidak mau pindah secara sukarela meskipun sudah disediakan tempat relokasinya sehingga memaksa aparatSatuan Polisi Pamong PrajabesertaTim Penataan pedagang kaki limamengambil langkah represif.Penyebab terjadinya hal tersebut adalah belum tersedianya tempat relokasi dengan segala aksesnya, yang menjaditanggung jawab Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dan belum diadakan pelatihan-pelatihan kepada pedagang kaki lima agar dagangan mereka lebih menarik tampilan maupun rasanya, ini menjadi tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pembangunan Jember
Title: IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBER NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA
Description:
Tulisan ini membahas tentang administrasi publik khususnya tentang implementasi kebijakan publik.
Kasus yang akan diteliti adalah permasalahan Pedagang Kaki Lima.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah kualitatif.
Metode kualitatif digunakan dengan pertimbangan bahwa peneliti bermaksud untuk mendeskripsikan atau memperoleh gambaran secara leluasa tentang Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008.
Lokasi penelitian di Kabupaten Jember tepatnya tiga kecamatan kota yaitu Kecamatan Kaliwates, Kecamatan Sumbersari, dan Kecamatan Patrang.
Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedagang Kaki Lima dikatakan kurang berhasil, karena masih ada pedagang kaki lima yang kembali ketempat semula setelah direlokasi ataupun mereka tidak mau pindah secara sukarela meskipun sudah disediakan tempat relokasinya sehingga memaksa aparatSatuan Polisi Pamong PrajabesertaTim Penataan pedagang kaki limamengambil langkah represif.
Penyebab terjadinya hal tersebut adalah belum tersedianya tempat relokasi dengan segala aksesnya, yang menjaditanggung jawab Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dan belum diadakan pelatihan-pelatihan kepada pedagang kaki lima agar dagangan mereka lebih menarik tampilan maupun rasanya, ini menjadi tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Tulisan ini membahas tentang administrasi publik khususnya tentang implementasi kebijakan publik.
Kasus yang akan diteliti adalah permasalahan Pedagang Kaki Lima.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah kualitatif.
Metode kualitatif digunakan dengan pertimbangan bahwa peneliti bermaksud untuk mendeskripsikan atau memperoleh gambaran secara leluasa tentang Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008.
Lokasi penelitian di Kabupaten Jember tepatnya tiga kecamatan kota yaitu Kecamatan Kaliwates, Kecamatan Sumbersari, dan Kecamatan Patrang.
Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedagang Kaki Lima dikatakan kurang berhasil, karena masih ada pedagang kaki lima yang kembali ketempat semula setelah direlokasi ataupun mereka tidak mau pindah secara sukarela meskipun sudah disediakan tempat relokasinya sehingga memaksa aparatSatuan Polisi Pamong PrajabesertaTim Penataan pedagang kaki limamengambil langkah represif.
Penyebab terjadinya hal tersebut adalah belum tersedianya tempat relokasi dengan segala aksesnya, yang menjaditanggung jawab Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dan belum diadakan pelatihan-pelatihan kepada pedagang kaki lima agar dagangan mereka lebih menarik tampilan maupun rasanya, ini menjadi tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Related Results
Analisis Kualitatif Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Kota Mataram
Analisis Kualitatif Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Kota Mataram
Pedagang kaki lima adalah pedagang dengan kemampuan modal yang relatif kecil yang berusaha dibidang produksi dan penjualan barang-barang/jasa-jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup me...
Tata Kelola Kelembagaan Pedagang Kaki Lima Sekitar Pasar Di Kota Kendari
Tata Kelola Kelembagaan Pedagang Kaki Lima Sekitar Pasar Di Kota Kendari
The condition of street vendors in Kendari City is currently not as crowded as cities in other provinces, but the trend of the number of street vendors is increasing every year. Th...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
EVALUASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI JALAN KIARA CONDONG KOTA BANDUNG
EVALUASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI JALAN KIARA CONDONG KOTA BANDUNG
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor : 04 Tahun 2011 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 888 Tahun 2012 Tentang...
Analisis Kesejahteraan Pedagang Pasar Pagi Sambas dalam Perspektif Maqashid al-Syariah
Analisis Kesejahteraan Pedagang Pasar Pagi Sambas dalam Perspektif Maqashid al-Syariah
Pedagang pasar pagi Sambas perlu mendapatkan dukungan, bimbingan, dan arahan agar dapat meningkatkan taraf hidup dan meningkatkan pendapatan sehingga berpengaruh kepada tingkat kes...
Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (PP. 71/2010) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (PP. 71/2010) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya dalam pengelolaan keuangan negara , pemerintah sejak tahun 2003 telah melakukan reformasi ke...
Analisis Penerapan Standar Aakuntansi Pemerintah Berbasis Akrual ( PP. 71/2010 ) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Analisis Penerapan Standar Aakuntansi Pemerintah Berbasis Akrual ( PP. 71/2010 ) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya dalam pengelolaan keuangan negara , pemerintah sejak tahun 2003 telah melakukan reformasi ke...
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN SEKRETARIS DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN SEKRETARIS DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan Sekretaris Daerah pada tingkat Kabupaten dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Peraturan Perun...

