Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

DAMPAK PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KAWASAN GEMBONG KOTA SURABAYA

View through CrossRef
Sektor informal pada kota-kota besar seringkali merujuk pada aktivitas perekonomian kecil. Pedagang kaki lima merupakan beberapa pelaku usaha sektor informal yang terkait langsung dengan kebijakan pemerintah kota. Menurut Peraturan Daerah Kota Surabaya No 9 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Ruang Bagi Pedagang Kaki Lima Di Pusat Perbelanjaan Dan Pusat Perkantoran Di Kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya bertanggung jawab dalam menata, membina, dan memberdayakan PKL, tujuan dari adanya Perda untuk mengatur pergerakan PKL, sehingga PKL tidak dibiarkan membludak, PKL perlu pembinaan serta dibuatkan tempat untuk berdagang. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dampak penataan pedagang kaki lima di Kawasan Gembong Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian ini adalah dampak individual, dampak organisasional, dampak terhadap masyarakat, dan dampak terhadap lembaga sosial atau sistem sosial. Teknik pengumpulan data melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan melalui empat tahap yaitu reduksi data, menampilkan data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian berdasarkan teori Finsterbusch dan Motz sebagai berikut : Dampak individual adanya relokasi berdampak pada psikis, biologis, ekonomi, sosial dan lingkungan pedagang kaki lima. Dampak organisasional pada Sentra PKL Gembong Asih saat ini masih belum bisa dilihat, karena Sentra PKL tersebut belum memiliki suatu organisasi apapun yang bisa mewadahi para pedagangnya. Dampak terhadap masyarakat adanya relokasi memberikan keadilan bagi para pemilik rumah, toko, atau tempat usaha yang terganggu. Dampak lembaga dan sistem sosial yaitu terlaksananya Peraturan Daerah Kota Surabaya No 9 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Ruang Bagi Pedagang Kaki Lima Di Pusat Perbelanjaan Dan Pusat Perkantoran Di Kota Surabaya, pada PKL di Kawasan Gembong. Kata Kunci: Dampak, Penataan, Pedagang Kaki Lima   The informal sector in big cities often refers to small economic activities. Street vendors are some of the informal sector business actors who are directly related to city government policies. According to the Surabaya City Regulation No. 9 of 2014 concerning Provision of Space for Street Vendors in Shopping Centers and Office Centers in the City of Surabaya, the Surabaya City Government is responsible for organizing, fostering, and empowering street vendors, the purpose of the Regional Regulation is to regulate the movement of street vendors, so that Street vendors are not allowed to overflow, street vendors need guidance and a place to trade. The purpose of this study is to describe the impact of structuring street vendors in the Gembong area of ​​Surabaya City. This study uses a descriptive type of research with a qualitative approach. The focus of this research is individual impact, organizational impact, impact on society, and impact on social institutions or social systems. Data collection techniques through interview techniques, observation and documentation. The data analysis technique was carried out through four stages, namely data reduction, displaying data, verification and drawing conclusions. The results of the research based on the theory of Finsterbusch and Motz are as follows: The individual impact of relocation has an impact on the psychological, biological, economic, social and environmental impacts of street vendors. The organizational impact on the Gembong Asih PKL Center is currently still not visible, because the PKL Center does not yet have any organization that can accommodate the traders. The impact on society of relocation provides justice for the owners of disturbed houses, shops, or places of business. The impact of social institutions and systems is the implementation of Surabaya City Regional Regulation No. 9 of 2014 concerning Provision of Space for Street Vendors in Shopping Centers and Office Centers in Surabaya City, at street vendors in the Gembong area. Keywords: Impact, Regulation, Street Vendor
Title: DAMPAK PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KAWASAN GEMBONG KOTA SURABAYA
Description:
Sektor informal pada kota-kota besar seringkali merujuk pada aktivitas perekonomian kecil.
Pedagang kaki lima merupakan beberapa pelaku usaha sektor informal yang terkait langsung dengan kebijakan pemerintah kota.
Menurut Peraturan Daerah Kota Surabaya No 9 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Ruang Bagi Pedagang Kaki Lima Di Pusat Perbelanjaan Dan Pusat Perkantoran Di Kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya bertanggung jawab dalam menata, membina, dan memberdayakan PKL, tujuan dari adanya Perda untuk mengatur pergerakan PKL, sehingga PKL tidak dibiarkan membludak, PKL perlu pembinaan serta dibuatkan tempat untuk berdagang.
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dampak penataan pedagang kaki lima di Kawasan Gembong Kota Surabaya.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Fokus penelitian ini adalah dampak individual, dampak organisasional, dampak terhadap masyarakat, dan dampak terhadap lembaga sosial atau sistem sosial.
Teknik pengumpulan data melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi.
Teknik analisis data dilakukan melalui empat tahap yaitu reduksi data, menampilkan data, verifikasi dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian berdasarkan teori Finsterbusch dan Motz sebagai berikut : Dampak individual adanya relokasi berdampak pada psikis, biologis, ekonomi, sosial dan lingkungan pedagang kaki lima.
Dampak organisasional pada Sentra PKL Gembong Asih saat ini masih belum bisa dilihat, karena Sentra PKL tersebut belum memiliki suatu organisasi apapun yang bisa mewadahi para pedagangnya.
Dampak terhadap masyarakat adanya relokasi memberikan keadilan bagi para pemilik rumah, toko, atau tempat usaha yang terganggu.
Dampak lembaga dan sistem sosial yaitu terlaksananya Peraturan Daerah Kota Surabaya No 9 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Ruang Bagi Pedagang Kaki Lima Di Pusat Perbelanjaan Dan Pusat Perkantoran Di Kota Surabaya, pada PKL di Kawasan Gembong.
Kata Kunci: Dampak, Penataan, Pedagang Kaki Lima   The informal sector in big cities often refers to small economic activities.
Street vendors are some of the informal sector business actors who are directly related to city government policies.
According to the Surabaya City Regulation No.
9 of 2014 concerning Provision of Space for Street Vendors in Shopping Centers and Office Centers in the City of Surabaya, the Surabaya City Government is responsible for organizing, fostering, and empowering street vendors, the purpose of the Regional Regulation is to regulate the movement of street vendors, so that Street vendors are not allowed to overflow, street vendors need guidance and a place to trade.
The purpose of this study is to describe the impact of structuring street vendors in the Gembong area of ​​Surabaya City.
This study uses a descriptive type of research with a qualitative approach.
The focus of this research is individual impact, organizational impact, impact on society, and impact on social institutions or social systems.
Data collection techniques through interview techniques, observation and documentation.
The data analysis technique was carried out through four stages, namely data reduction, displaying data, verification and drawing conclusions.
The results of the research based on the theory of Finsterbusch and Motz are as follows: The individual impact of relocation has an impact on the psychological, biological, economic, social and environmental impacts of street vendors.
The organizational impact on the Gembong Asih PKL Center is currently still not visible, because the PKL Center does not yet have any organization that can accommodate the traders.
The impact on society of relocation provides justice for the owners of disturbed houses, shops, or places of business.
The impact of social institutions and systems is the implementation of Surabaya City Regional Regulation No.
9 of 2014 concerning Provision of Space for Street Vendors in Shopping Centers and Office Centers in Surabaya City, at street vendors in the Gembong area.
Keywords: Impact, Regulation, Street Vendor.

Related Results

Evaluasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Jawa Timur
Evaluasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Jawa Timur
Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah aktivitas dengan menggunakan modal sedikit yang berusaha pada bidang produksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dalam melakukan a...
Analisis Kualitatif Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Kota Mataram
Analisis Kualitatif Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Kota Mataram
Pedagang kaki lima adalah pedagang dengan kemampuan modal yang relatif kecil yang berusaha dibidang produksi dan penjualan barang-barang/jasa-jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup me...
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBER NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBER NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA
Tulisan ini membahas tentang administrasi publik khususnya tentang implementasi kebijakan publik. Kasus yang akan diteliti adalah permasalahan Pedagang Kaki Lima.Jenis penelitian y...
Tata Kelola Kelembagaan Pedagang Kaki Lima Sekitar Pasar Di Kota Kendari
Tata Kelola Kelembagaan Pedagang Kaki Lima Sekitar Pasar Di Kota Kendari
The condition of street vendors in Kendari City is currently not as crowded as cities in other provinces, but the trend of the number of street vendors is increasing every year. Th...
Keterpaduan Penataan Jalur Pejalan Kaki Di Jl. Urip Sumoharjo Dan Jl. Prof. Herman Yohanes Yogyakarta
Keterpaduan Penataan Jalur Pejalan Kaki Di Jl. Urip Sumoharjo Dan Jl. Prof. Herman Yohanes Yogyakarta
Jalur pejalan kaki pada Kawasan Jl. Urip Sumoharjo dan Jl. Prof. Herman Yohanes saat ini beralih dari fungsi yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki akan tetapi justru menjadi...
EVALUASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI JALAN KIARA CONDONG KOTA BANDUNG
EVALUASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI JALAN KIARA CONDONG KOTA BANDUNG
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor : 04 Tahun 2011 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 888 Tahun 2012 Tentang...
Analisis Kesejahteraan Pedagang Pasar Pagi Sambas dalam Perspektif Maqashid al-Syariah
Analisis Kesejahteraan Pedagang Pasar Pagi Sambas dalam Perspektif Maqashid al-Syariah
Pedagang pasar pagi Sambas perlu mendapatkan dukungan, bimbingan, dan arahan agar dapat meningkatkan taraf hidup dan meningkatkan pendapatan sehingga berpengaruh kepada tingkat kes...

Back to Top