Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Keterwakilan Perempuan di Lembaga Legislatif DPRD Kabupaten Lebak Banten

View through CrossRef
Keterwakilan Perempuan pada bidang politik menjadi salah satu hal yang banyak diperbincangkan khalayak publik. Banyaknya stereotipe mengenai perempuan, menjadikan perempuan dipandang sebagai aktor yang lemah jika turut serta dalam berkontribusi di dunia politik. Stigma masyarakat yang mengatakan bahwa perempuan termasuk makhluk perasa dan akan lebih baik jika perempuan hanya ditempatkan sebagai orang rumahan saja tak serta merta membuat perempuan berdiam diri dan menerima. Banyak perempuan yang sekarang dapat menunjukkan kualitas diri mereka yang memang mumpuni dalam dunia pekerjaan dan memiliki tingkat kreativitas yang tinggi sehingga dapat ikut bersaing dengan kaum laki-laki, begitupun dalam dunia politik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peran perempuan mewakili struktur keorganisasian di lembaga legislatif Kabupaten Lebak Banten. Penelitian ini ditulis menggunakan metode penelitian berupa kualitatif desktiptif. Berdasarkan data yang diperoleh oleh peneliti, terdapat sebanyak 147 bakal calon legislatif pada pemilu 2024 yang mencakup 95 orang laki-laki dan 52 orang perempuan. Jika dilihat dari peraturan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 mengenai keterwakilan perempuan pada lembaga legislatif, maka dapat disimpulkan bahwa keterwakilan perempuan pada sebelum pemilu mencapai 36%. Namun, keterwakilan sebanyak 36% tersebut hanya berlaku saat pemilu yang mengharuskan masyarakat memilih bakal calon legislatif yang menurut mereka pantas untuk menduduki bangku legislatif DPRD Kabupaten Lebak Banten.
Title: Keterwakilan Perempuan di Lembaga Legislatif DPRD Kabupaten Lebak Banten
Description:
Keterwakilan Perempuan pada bidang politik menjadi salah satu hal yang banyak diperbincangkan khalayak publik.
Banyaknya stereotipe mengenai perempuan, menjadikan perempuan dipandang sebagai aktor yang lemah jika turut serta dalam berkontribusi di dunia politik.
Stigma masyarakat yang mengatakan bahwa perempuan termasuk makhluk perasa dan akan lebih baik jika perempuan hanya ditempatkan sebagai orang rumahan saja tak serta merta membuat perempuan berdiam diri dan menerima.
Banyak perempuan yang sekarang dapat menunjukkan kualitas diri mereka yang memang mumpuni dalam dunia pekerjaan dan memiliki tingkat kreativitas yang tinggi sehingga dapat ikut bersaing dengan kaum laki-laki, begitupun dalam dunia politik.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peran perempuan mewakili struktur keorganisasian di lembaga legislatif Kabupaten Lebak Banten.
Penelitian ini ditulis menggunakan metode penelitian berupa kualitatif desktiptif.
Berdasarkan data yang diperoleh oleh peneliti, terdapat sebanyak 147 bakal calon legislatif pada pemilu 2024 yang mencakup 95 orang laki-laki dan 52 orang perempuan.
Jika dilihat dari peraturan Undang-Undang No.
7 Tahun 2017 mengenai keterwakilan perempuan pada lembaga legislatif, maka dapat disimpulkan bahwa keterwakilan perempuan pada sebelum pemilu mencapai 36%.
Namun, keterwakilan sebanyak 36% tersebut hanya berlaku saat pemilu yang mengharuskan masyarakat memilih bakal calon legislatif yang menurut mereka pantas untuk menduduki bangku legislatif DPRD Kabupaten Lebak Banten.

Related Results

SEJARAH SOSIAL KABUPATEN LEBAK
SEJARAH SOSIAL KABUPATEN LEBAK
AbstrakTulisan mengenai Sejarah Sosial Daerah Kabupaten Lebak menggambarkan kehidupan masyarakat yang mencakup aspek geografi, pemerintahan, penduduk, budaya sinkretisme dan masyar...
Bagaimana Perempuan Mempersepsi Satu Sama Lain dalam Posisi Berkuasa: Studi Kasus Pemilu Legislatif
Bagaimana Perempuan Mempersepsi Satu Sama Lain dalam Posisi Berkuasa: Studi Kasus Pemilu Legislatif
Keterwakilan perempuan di parlemen didorong dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia, yang mencakup pemilihan umum untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daera...
Menggugat Keterwakilan Perempuan Paling Sedikit 30% Dalam Pencalonan Anggota Legislatif
Menggugat Keterwakilan Perempuan Paling Sedikit 30% Dalam Pencalonan Anggota Legislatif
Penelitian ini membahas problematika affirmative action mengenai keterwakilan Perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif di Indonesia. Penelitian ini mengguna...
Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa
Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa
AbstractOne of the important institutions in the village is the BPD which is a representative institution at the village level. The element of representation in BPD is women's repr...
STRATEGI PROMOSI UNTUK MENINGKATKAN INVESTASI DI KABUPATEN LEBAK
STRATEGI PROMOSI UNTUK MENINGKATKAN INVESTASI DI KABUPATEN LEBAK
ABSTRAK   Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dapat diwujudkan melalui pembangunan daerah. Akan tetapi, biaya pembangunan yang tidak sedikit sering menjadi penghamb...
ANALISIS KONEKTIVITAS SIMPANG TEMU LEBAK BULUS DALAM MENGHUBUNGKAN STASIUN MRT LEBAK BULUS TERHADAP JUMLAH PENGUNJUNG MALL POINS
ANALISIS KONEKTIVITAS SIMPANG TEMU LEBAK BULUS DALAM MENGHUBUNGKAN STASIUN MRT LEBAK BULUS TERHADAP JUMLAH PENGUNJUNG MALL POINS
Jakarta, as one of the largest metropolitan cities in Indonesia, continues to improve its public transportation system to support the growing mobility needs of its population. One ...
Community Group-Based Tourism Development Model: Banten Lama Tourism Area
Community Group-Based Tourism Development Model: Banten Lama Tourism Area
Tourism development in Banten Lama area has highly made significant progress after the Banten Provincial Government revitalized Banten Lama area with a budget of 80 billion in 2018...

Back to Top