Javascript must be enabled to continue!
PENGATURAN TINDAK PIDANA SODOMI DALAM QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT
View through CrossRef
Dalam menjalankan syari’at Islam Aceh memberlakukan Qanun. Salah satu pengaturan dalam Qanun terdapat Sanksi pidana terhadap pelaku homoseksual yang di atur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Namun pengaturan tersebut masih kurang dan perlu adanya penambahan pengaturan. Apalagi terhadap korban yang berstatus sebagai anak-anak pada mana dasarnya memiliki perlindungan khusus. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaturan tindak pidana sodomi menurut Qanun dan menurut Undang-Undang perlindungan anak beserta keefektifannya dan bagaimana pengaturan untuk tindak sodomi yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan untuk memecahkan permasalahan ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sifat penelitian ini adalah deskriptif dengan mengumpulkan buku-buku, artikel, Undang-Undang dan lain sebagainya dari berbagai sumber yang berkaitan dengan judul yang akan dibahas. Hasil dari penelitian, Di dalam Qanun sudah di atur dengan khusus mengenai sodomi disebut dengan liwath sedangkan istilah sodomi dikenal sebagai salah satu bentuk pencabulan dalam peraturan perundang Undangan di Indonesia. Didalam Undang-Undang perlindungan Anak sebagai korban pelaku akan mendapat tambahan hukuman yang dilipat gandakan pabila korban tersebut memiliki keterkaitan hubungan kekeluargaan atau kerabat dekat dan Anak sebagai korban akan mendapatkan penanganan khusus hingga menjamin masa pemulihan sedangkan pada Qanun pengaturan tersebut belum terlaksanakan yang mana hal terpenting inilah yang menjadikan Qanun masih kurang dalam pelaksanaan penanggulangan kasus berkelanjutan sodomi sebab potensi korban sebagai pelaku sangat besar pabila tidak ada rehabilitasi secara tuntas. Disarankan Kepada Pemerintah maupun penegak hukum Daerah Aceh agar dapat melaksanakan hal terpenting dari pencegahan kasus berkelanjutan yaitu memberikan perlindungan terkait psikis anak atau adanya dampingan psikiater dalam pemulihan korban tindak pidana sodomi pada Qanun yang menyangkut perlindungan korban Anak/Anak sebagai korban, sebagaimana Undang-Undang perlindungan Anak yang menjamin pemulihan mental korban sampai masa pemulihan total. Kata Kunci: Pengaturan sodomi, Perlindungan Anak, rehabilitasi
LPPM Universitas Malikussaleh
Title: PENGATURAN TINDAK PIDANA SODOMI DALAM QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT
Description:
Dalam menjalankan syari’at Islam Aceh memberlakukan Qanun.
Salah satu pengaturan dalam Qanun terdapat Sanksi pidana terhadap pelaku homoseksual yang di atur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Namun pengaturan tersebut masih kurang dan perlu adanya penambahan pengaturan.
Apalagi terhadap korban yang berstatus sebagai anak-anak pada mana dasarnya memiliki perlindungan khusus.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaturan tindak pidana sodomi menurut Qanun dan menurut Undang-Undang perlindungan anak beserta keefektifannya dan bagaimana pengaturan untuk tindak sodomi yang berkelanjutan.
Metode penelitian yang digunakan untuk memecahkan permasalahan ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Sifat penelitian ini adalah deskriptif dengan mengumpulkan buku-buku, artikel, Undang-Undang dan lain sebagainya dari berbagai sumber yang berkaitan dengan judul yang akan dibahas.
Hasil dari penelitian, Di dalam Qanun sudah di atur dengan khusus mengenai sodomi disebut dengan liwath sedangkan istilah sodomi dikenal sebagai salah satu bentuk pencabulan dalam peraturan perundang Undangan di Indonesia.
Didalam Undang-Undang perlindungan Anak sebagai korban pelaku akan mendapat tambahan hukuman yang dilipat gandakan pabila korban tersebut memiliki keterkaitan hubungan kekeluargaan atau kerabat dekat dan Anak sebagai korban akan mendapatkan penanganan khusus hingga menjamin masa pemulihan sedangkan pada Qanun pengaturan tersebut belum terlaksanakan yang mana hal terpenting inilah yang menjadikan Qanun masih kurang dalam pelaksanaan penanggulangan kasus berkelanjutan sodomi sebab potensi korban sebagai pelaku sangat besar pabila tidak ada rehabilitasi secara tuntas.
Disarankan Kepada Pemerintah maupun penegak hukum Daerah Aceh agar dapat melaksanakan hal terpenting dari pencegahan kasus berkelanjutan yaitu memberikan perlindungan terkait psikis anak atau adanya dampingan psikiater dalam pemulihan korban tindak pidana sodomi pada Qanun yang menyangkut perlindungan korban Anak/Anak sebagai korban, sebagaimana Undang-Undang perlindungan Anak yang menjamin pemulihan mental korban sampai masa pemulihan total.
Kata Kunci: Pengaturan sodomi, Perlindungan Anak, rehabilitasi .
Related Results
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Tinjauan Yuridis Tentang Dualisme Kewenangan Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Anak (Kajian Hukum Di Provinsi Aceh)
Tinjauan Yuridis Tentang Dualisme Kewenangan Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Anak (Kajian Hukum Di Provinsi Aceh)
Pemberlakuan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat turut mempengaruhi sistem peradilan pidana anak di Aceh, dimana sebelumnya perkara anak yang berkonflik dengan hukum dip...
Uqubat Denda Emas Murni dalam Qanun Jinayat
Uqubat Denda Emas Murni dalam Qanun Jinayat
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa qanun jinayat menggunakan emas murni sebagai standar dalam jarimah maisir dan uqubat denda terhadap pelaku jinayat. Selain itu, ap...
SANKSI BAGI PELAKU ZINA
SANKSI BAGI PELAKU ZINA
Penalties for adulterers have been regulated by law in a number of countries with their respective sanctions. One such arrangement is through Aceh Qanun No. 6 of 2014 concerning th...
PENERAPAN HUKUM TINDAK PIDANA KEJAHATAN SODOMI TERHADAP ANAK (Studi Analisis Putusan Nomor. 2658 K/Pid.Sus/2015)
PENERAPAN HUKUM TINDAK PIDANA KEJAHATAN SODOMI TERHADAP ANAK (Studi Analisis Putusan Nomor. 2658 K/Pid.Sus/2015)
Kejahatan sodomi merupakan bentuk kekerasan atau pelanggaran hukum, dan juga merupakan bentuk kekerasan seksual yang melukai fisik dan psikis. Penelitian ini bertujuan untuk menget...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Abstract. Corruption is a crime that has always been in the spotlight in this country. Corruption in Indonesia is a criminal act that is classified as an extraordinary crime becaus...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...

