Javascript must be enabled to continue!
Problematika Perkawinan Endogami pada Perempuan Etnis Arab di Kota Medan
View through CrossRef
Penelitian bertujuan untuk untuk mengungkapkan problematika perkawinan endogami yang terjadi pada perempuan etnis Arab di Kota Medan, menganalisis alasan terhadap perkawinan endogami diberlakukan khusus terhadap perempuan dan mendeskripsikan solusi terhadap perempuan etnis Arab yang tidak melaksanakan perkawinan endogami di kota Medan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode etnografi. Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Teknik pengumpulan data yaitu melalui observasi partisipasi, wawancara mendalam, studi dokumentasi dan catatan lapangan. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan ialah analisis wawancara etnografis, analisis domain dan analisis taksonomi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan endogami sampai saat ini masih terjadi pada masyarakat, terkhusus pada perempuan etnis Arab di kota Medan. Adanya problematika terdapat pada perkawinan endogami seperti pembatasan hak pribadi, kurangnya kontrol terhadap diri, serta pemutusan nasab terhadap perempuan etnis Arab. Sedangkan alasan terhadap perkawinan endogami diberlakukan hanya kepada perempuan etnis Arab dikarenakan nilai serta prinsip kafa’ah yang dijalani sebagai penjagaan identitas etnis di Kota Medan. Selain itu, pertimbangan ekonomi juga menjadi perhatian khusus bagi pemilihan pasangan terhadap perempuan. Adapun solusi terhadap problematika yang terjadi pada perempuan etnis Arab Kota Medan terletak pada pemahaman pihak keluarga/masyarakat terkait isu-isu gender dari perkawinan serta tidak membatasi pilihan perempuan dalam menentukan pasangan hidup.
Title: Problematika Perkawinan Endogami pada Perempuan Etnis Arab di Kota Medan
Description:
Penelitian bertujuan untuk untuk mengungkapkan problematika perkawinan endogami yang terjadi pada perempuan etnis Arab di Kota Medan, menganalisis alasan terhadap perkawinan endogami diberlakukan khusus terhadap perempuan dan mendeskripsikan solusi terhadap perempuan etnis Arab yang tidak melaksanakan perkawinan endogami di kota Medan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode etnografi.
Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Teknik pengumpulan data yaitu melalui observasi partisipasi, wawancara mendalam, studi dokumentasi dan catatan lapangan.
Sedangkan teknik analisis data yang digunakan ialah analisis wawancara etnografis, analisis domain dan analisis taksonomi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan endogami sampai saat ini masih terjadi pada masyarakat, terkhusus pada perempuan etnis Arab di kota Medan.
Adanya problematika terdapat pada perkawinan endogami seperti pembatasan hak pribadi, kurangnya kontrol terhadap diri, serta pemutusan nasab terhadap perempuan etnis Arab.
Sedangkan alasan terhadap perkawinan endogami diberlakukan hanya kepada perempuan etnis Arab dikarenakan nilai serta prinsip kafa’ah yang dijalani sebagai penjagaan identitas etnis di Kota Medan.
Selain itu, pertimbangan ekonomi juga menjadi perhatian khusus bagi pemilihan pasangan terhadap perempuan.
Adapun solusi terhadap problematika yang terjadi pada perempuan etnis Arab Kota Medan terletak pada pemahaman pihak keluarga/masyarakat terkait isu-isu gender dari perkawinan serta tidak membatasi pilihan perempuan dalam menentukan pasangan hidup.
Related Results
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
Pencatatan perkawinan merupakan proses yang sangat penting untuk kepastian hukum pada suatu pasangan yang melakukan perkawinan. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang P...
Islam, State and Modernity: Mohammed Abed al-Jabri and the Future of the Arab World
Islam, State and Modernity: Mohammed Abed al-Jabri and the Future of the Arab World
Mohammed Abed al-Jabri (1935-2010) is one of the most original Arab philosophers, thinkers, and social theorist of recent times. Al-Jabri, who held the post of Professor of Philoso...
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETNIS DAYAK DENGAN ETNIS JAWA UNTUK MELAKUKAN PERKAWINAN CAMPURAN
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETNIS DAYAK DENGAN ETNIS JAWA UNTUK MELAKUKAN PERKAWINAN CAMPURAN
<p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Latar belakang masalah penelitian ini adalah masuknya etnis Jawa melaui program transmigrasi. Hal ini...
TINJAUAN HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN
TINJAUAN HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN
Perkawinan Campuran adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarga negaraan...
ALLELE FREQUENCY, HETEROZIGOSITY, AND ALLELE MIGRATION IN JAVANESE AND MADURESE POPULATION IN MALANG AND MADURA, EAST JAVA INDONESIA
ALLELE FREQUENCY, HETEROZIGOSITY, AND ALLELE MIGRATION IN JAVANESE AND MADURESE POPULATION IN MALANG AND MADURA, EAST JAVA INDONESIA
FREKUENSI ALEL, HETEROZIGOSITAS DAN MIGRASI ALEL PADA POPULASI ETNIS JAWA DAN MADURA DI MALANG DAN MADURA, JAWA TIMUR, INDONESA ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menentukan fr...
Keabsahan Perkawinan Via Video Conference
Keabsahan Perkawinan Via Video Conference
This study aims to determine and analyze the validity of marriages and the application of marriage registration via video conference in Indonesia’s positive law which regulates mar...
Penyelundupan Hukum Dalam Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia; Kajian Dalam Perspektif Fiqh Islam dan Undang-Undang Perkawinan
Penyelundupan Hukum Dalam Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia; Kajian Dalam Perspektif Fiqh Islam dan Undang-Undang Perkawinan
Abstrak: Perkawinan di Indonesia menjadi konsep utama sebelum pasangan suami istri melangsungkan hidup bersama, yang tidak hanya di atur berdasarkan hukum negara, tetapi telah dia...

