Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

FUNGSI DAN KEDUDUKAN PERJANJIAN BERBENTUK PACTUM DE COMPROMITTENDO DALAM SENGKETA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

View through CrossRef
Sengketa kekayaan intelektual yang terjadi antara para pihak yang melakukan perjanjian lisensi atau perjanjian penggunaan hak kekayaan intelektual dari pemilik kekayaan. Untuk mencegahnya salah satu cara ialah dengan menggunakan Pactum de compromittendo yang merupakan bentuk klausula yang dibuat sebelum sengketa kekayaan intelektual terjadi, pokok permaslaahan yang akan dikaji ialah Bagaimana kedudukan perjanjian berbentuk pactum de compromittendo dalam sengketa hak kekayaan intelektual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan perjanjian berbentuk pactum de compromittendo dalam UU No, 30 Tahun 1999 yaitu berada dalam Pasal 1 ayat (3). Perjanjian pactum de compromittendo merupakan klausul dalam perjanjian arbitrase yang memuat kewenangan lembaga arbitrase untuk menyelesaikan sengketa dan yang paling penting adalah perjanjian pactum de compromittendo dibuat sebelum terjadinya sengketa. Perjanjian yang dibuat setelah terjadinya sengketa adalah acta compromise. Kata Kunci : Pactum de compromittendo, Sengketa, Kekayaan Intelektual, Arbitrase, Alternatif penyelesaian sengketa.
Title: FUNGSI DAN KEDUDUKAN PERJANJIAN BERBENTUK PACTUM DE COMPROMITTENDO DALAM SENGKETA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Description:
Sengketa kekayaan intelektual yang terjadi antara para pihak yang melakukan perjanjian lisensi atau perjanjian penggunaan hak kekayaan intelektual dari pemilik kekayaan.
Untuk mencegahnya salah satu cara ialah dengan menggunakan Pactum de compromittendo yang merupakan bentuk klausula yang dibuat sebelum sengketa kekayaan intelektual terjadi, pokok permaslaahan yang akan dikaji ialah Bagaimana kedudukan perjanjian berbentuk pactum de compromittendo dalam sengketa hak kekayaan intelektual.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan perjanjian berbentuk pactum de compromittendo dalam UU No, 30 Tahun 1999 yaitu berada dalam Pasal 1 ayat (3).
Perjanjian pactum de compromittendo merupakan klausul dalam perjanjian arbitrase yang memuat kewenangan lembaga arbitrase untuk menyelesaikan sengketa dan yang paling penting adalah perjanjian pactum de compromittendo dibuat sebelum terjadinya sengketa.
Perjanjian yang dibuat setelah terjadinya sengketa adalah acta compromise.
Kata Kunci : Pactum de compromittendo, Sengketa, Kekayaan Intelektual, Arbitrase, Alternatif penyelesaian sengketa.

Related Results

KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN
KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu berinteraksi dengan sesama manusia, interaksi tersebut seringkali diwujudkan dengan sebuah perjanjian, pada mulanya perjanjian dibuat secara...
yeni susanti 165100114
yeni susanti 165100114
Kehadiran teknologi sangat membantu dan mempermudah kegiatanmanusia. Peranan teknologi informasi yang sedemikian besar harusdimanfaatkan maksimal dalam pembangunan kekayaan intelek...
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Perjanjian merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kebutuhan di bidang ekonomi. Perjanjian termasuk salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakuk...
Efektifitas APS Dalam Sengketa Kekayaan Intelektual Di Era Digitalisasi
Efektifitas APS Dalam Sengketa Kekayaan Intelektual Di Era Digitalisasi
Permasalahan penyelesaian sengketa, khususnyapada sengketa non litigasi dalamera global dihadapkanpada persoalan yang kompleks, khususnya mengenai coalition of norm. kenapa demikia...
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
Untuk meneliti kedudukan dari perjanjian-perjanjian Internasional yang dibuat Pemerintah Belanda dan dinyatakan juga berlaku bagi wilayah Hindia Belanda dan sikap Indonesia terhada...
PENGENALAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PELAJAR MELALUI PENGETAHUAN BATIK
PENGENALAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PELAJAR MELALUI PENGETAHUAN BATIK
Pelajar sebelum memasuki usia produktif tentunya harus memiliki kemampuan terhadap hal praktis yang dapat dikuasai, antara lain Hak Kekayaan Intelektual. Kekayaan intelektual dalam...
SENGKETA LEASING DALAM KONTEKS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
SENGKETA LEASING DALAM KONTEKS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
Dalam prakteknya perjanjian leasing ini banyak terjadinya wanprestasi yang menimbulkan sengketa antara pihak lessor dengan lessee. Penyelesaian sengketa yang dipilih oleh lessee (k...

Back to Top