Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Rekonstruksi Analogi Dalam Hukum Pidana Sebagai Metode Penafsiran Hukum Untuk Pembaharuan Hukum Pidana Dengan Pendekatan Aliran Progresif

View through CrossRef
Dalam situasi hukum perundang-undangan yang mengatur tentang Hukum Pidana,dimana bersifat elitis, maka apabila penerapan hukum perundang-undangan dilakukandengan menggunakan konsep hukum sebagaimana yang dipahami dalam tradisiberpikir legal-positivism; yang memandang hukum hanya sebatas pada lingkaranperaturan perundang-undangan dan yang melakukan pemaknaan perundang-undangansecara formal-tekstual; dengan mengabaikan nilai-nilai sosial dalam masyarakat, makayang akan terjadi adalah hukum yang mengabdi kepada kepentingan elit, bukan kepadakepentingan masyarakat luas, sehingga tujuan hukum untuk mewujudkan keadilan akansemakin jauh dari apa yang diharapkan. Rekonstruksi analogi dalam hukum pidana diIndonesia untuk masa yang akan datang sangatlah diperlukan sebagai upaya untukmemperbaharui hukum pidana di Indonesia melalui pendekatan hukum progresif, yaknidengan cara dari atribut-atribut yang melekat, yang mengutamakan penjatuhan sanksipidana, terutama pidana yang merampas kemerdekaan seseorang sebagai ultimumremidium, yang mengutamakan pula manusia itu diatas hukum, dan bukan sebaliknya.Hukum hanya sebagai sarana untuk menjamin dan menjaga berbagai kebutuhanmanusia. Hukum tidak lagi dipandang sebagai dokumen yang absolut dan ada secaraotonom. Hukum progresif yang bertumpu pada manusia, membawa konsekuensipentingnya kreativitas. Kreativitas dalam konteks penegakan hukum selaindimaksudkan untuk mengatasi ketertinggalan hukum, ketimpangan hukum, jugadimaksudkan untuk membuat terobosan-terobosan hukum bila perlu melakukan rulebreaking. Terobosan-terobosan ini diharapkan dapat mewujudkan tujuan kemanusiaanmelalui bekerjanya hukum, yaitu hukum yang membuat bahagia.
Universitas swadaya Gunung Djati
Title: Rekonstruksi Analogi Dalam Hukum Pidana Sebagai Metode Penafsiran Hukum Untuk Pembaharuan Hukum Pidana Dengan Pendekatan Aliran Progresif
Description:
Dalam situasi hukum perundang-undangan yang mengatur tentang Hukum Pidana,dimana bersifat elitis, maka apabila penerapan hukum perundang-undangan dilakukandengan menggunakan konsep hukum sebagaimana yang dipahami dalam tradisiberpikir legal-positivism; yang memandang hukum hanya sebatas pada lingkaranperaturan perundang-undangan dan yang melakukan pemaknaan perundang-undangansecara formal-tekstual; dengan mengabaikan nilai-nilai sosial dalam masyarakat, makayang akan terjadi adalah hukum yang mengabdi kepada kepentingan elit, bukan kepadakepentingan masyarakat luas, sehingga tujuan hukum untuk mewujudkan keadilan akansemakin jauh dari apa yang diharapkan.
Rekonstruksi analogi dalam hukum pidana diIndonesia untuk masa yang akan datang sangatlah diperlukan sebagai upaya untukmemperbaharui hukum pidana di Indonesia melalui pendekatan hukum progresif, yaknidengan cara dari atribut-atribut yang melekat, yang mengutamakan penjatuhan sanksipidana, terutama pidana yang merampas kemerdekaan seseorang sebagai ultimumremidium, yang mengutamakan pula manusia itu diatas hukum, dan bukan sebaliknya.
Hukum hanya sebagai sarana untuk menjamin dan menjaga berbagai kebutuhanmanusia.
Hukum tidak lagi dipandang sebagai dokumen yang absolut dan ada secaraotonom.
Hukum progresif yang bertumpu pada manusia, membawa konsekuensipentingnya kreativitas.
Kreativitas dalam konteks penegakan hukum selaindimaksudkan untuk mengatasi ketertinggalan hukum, ketimpangan hukum, jugadimaksudkan untuk membuat terobosan-terobosan hukum bila perlu melakukan rulebreaking.
Terobosan-terobosan ini diharapkan dapat mewujudkan tujuan kemanusiaanmelalui bekerjanya hukum, yaitu hukum yang membuat bahagia.

Related Results

Studi Komparatif Penggunaan Analogi dalam Hukum Pidana Indonesia dengan Sistem Hukum Common Law dan Syariah
Studi Komparatif Penggunaan Analogi dalam Hukum Pidana Indonesia dengan Sistem Hukum Common Law dan Syariah
Perbincangan mengenai penggunaan analogi dalam metode interpretasi hukum telah mengalami perkembangan yang beragam seiring waktu, perbedaan sistem hukum, dan variasi di antara nega...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
Secara sejarah, upaya alternatif dalam menyelesaikan perkara pidana telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Contohnya terlihat dalam Pasal 82 Ki...
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
AbstractCriminal justice system as a tool of law enforcemen didn�t work optimally, in fact criminal justice system in Indonesia be acquainted whith principle of function difference...
DEMENSI BUDAYA LOKAL DALAM TRADISI HAUL DAN MAULIDAN BAGI KOMUNITAS SEKARBELA MATARAM
DEMENSI BUDAYA LOKAL DALAM TRADISI HAUL DAN MAULIDAN BAGI KOMUNITAS SEKARBELA MATARAM
<p>Penelitian ini dilakukan di Kotamadya<br />Mataram Nusa Tenggara Barat. Sasaran<br />penelitian adalah suatu masyarakat lokal yang<br />menamakan dirinya...
Gagasan Hukum Progresif Perspektif Teori Maslahah
Gagasan Hukum Progresif Perspektif Teori Maslahah
Kenyataan rendahnya kualitas penegakan hukum di Indonesia mendorong seorang ahli hukum, Satjipto Rahardjo, menyerukan perlunya berhukum yang sesuai dengan rasa keadilan, yaitu cara...
PIDANA PENJARA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
PIDANA PENJARA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Imprisonment as the main criminal is the most threatened against offe...

Back to Top