Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tinjauan Normatif Proses Dan Mekanisme Transaksi Sewa Guna Usaha (Studi Kasus Kredit Plus Makassar)

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses dan mekanisme transaksi sewa guna usaha dan mengetahui teknik pembiayaan guna usaha. Teknik pengumpulan data adalah wawancara,yaitu Peneliti akan mewawancarai pihak yang_berkaitan dengan prosedur pembuatan perjanjian bell sewa, bentuk perjanjian bell sewa,serta permasalahan apa timbul khususnya wanprestasi dan risiko serta bagaimana penyelesaiannya dalam pelaksanaan prosedur dan mekanisme proses transaksi sewa guna usaha di Makassar, bentuk pembiayaan sewa guna usaha kepada Staf P.T. Kredit plus Multi Finance Divisi Non Otomotif Makassar dan beberapa konsumen (Pembeli Sewa).Hasil penelitian menunjukkan bahwa sewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal balk secara guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease), untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Pihak pihak yang terlibat di dalam sewa guna usaha: Lessor adalah perusahaan leasing atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada pihak lessee dalam bentuk barang modal. Lessee adalah perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dan lessor. Supplier adalah perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lessee dengan pembayaran secara tunai lh lessor.
Title: Tinjauan Normatif Proses Dan Mekanisme Transaksi Sewa Guna Usaha (Studi Kasus Kredit Plus Makassar)
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses dan mekanisme transaksi sewa guna usaha dan mengetahui teknik pembiayaan guna usaha.
Teknik pengumpulan data adalah wawancara,yaitu Peneliti akan mewawancarai pihak yang_berkaitan dengan prosedur pembuatan perjanjian bell sewa, bentuk perjanjian bell sewa,serta permasalahan apa timbul khususnya wanprestasi dan risiko serta bagaimana penyelesaiannya dalam pelaksanaan prosedur dan mekanisme proses transaksi sewa guna usaha di Makassar, bentuk pembiayaan sewa guna usaha kepada Staf P.
T.
Kredit plus Multi Finance Divisi Non Otomotif Makassar dan beberapa konsumen (Pembeli Sewa).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal balk secara guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease), untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Pihak pihak yang terlibat di dalam sewa guna usaha: Lessor adalah perusahaan leasing atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada pihak lessee dalam bentuk barang modal.
Lessee adalah perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dan lessor.
Supplier adalah perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lessee dengan pembayaran secara tunai lh lessor.

Related Results

ANALISIS RISIKO KREDIT USAHA PADA NASABAH PT. BANK BRI (STUDI KASUS BRI UNIT T. NYAK ARIEF)
ANALISIS RISIKO KREDIT USAHA PADA NASABAH PT. BANK BRI (STUDI KASUS BRI UNIT T. NYAK ARIEF)
Persoalan kredit macet selalu saja menjadi berita dalam berbagai harian lokalmaupun nasional yang terbit di Indonesia. Keberadaan kredit macet dalam duniaperbankan merupakan suatu ...
PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BPD) SUMATERA BARAT
PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BPD) SUMATERA BARAT
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui dan memahami bagaimana prosedur pemberian kredit pada PT. BPD Sumatera Barat. Metode Analisa Data yang digunakan metode analisa kualitatif se...
Tindakan Hukum Penyelamatan Kredit Bermasalah Pada Bank
Tindakan Hukum Penyelamatan Kredit Bermasalah Pada Bank
Kredit yang dikelola dengan prinsip kehati-hatian akan menempatkan pada kualitas yang Performing Loan sehingga dapat memberikan pendapatan yang besar bagi Bank. Pendapatan yang dip...
ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA MENYEWA RUMAH DINAS
ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA MENYEWA RUMAH DINAS
Praktek sewa menyewa rumah dinas milik PTKA di Kel. Randusari Kec. Semarang Selatan merupakan sebuah akad menyewakan rumah dinas. PT.KA mempunyai wewenang dalam menentukan tarif se...
Perjanjian Sewa Guna Usaha (Leasing)
Perjanjian Sewa Guna Usaha (Leasing)
AbstrakSewa guna usaha merupakan suatu bentuk usaha yang dapat dijadikan alternatif guna mengatasi kesulitan permodalan dalam rangka pembiayaan suatu perusahaan. Kehadiran sewa gun...
Peran Notaris Dalam Kesehatan Perbankan
Peran Notaris Dalam Kesehatan Perbankan
Notaris mempunyai peranan yang sangat penting dalam dunia perbankan, terutama hal yang berkaitan dengan pemberian kredit. Pemberian kredit yang disalurkan oleh perbankan mempunyai ...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...

Back to Top