Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Peran Notaris Dalam Kesehatan Perbankan

View through CrossRef
Notaris mempunyai peranan yang sangat penting dalam dunia perbankan, terutama hal yang berkaitan dengan pemberian kredit. Pemberian kredit yang disalurkan oleh perbankan mempunyai berbagai macam jenis. Yakni kredit konsumtif dan Produktif. Kredit konsumtif merupakan jenis kredit yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tujuan nya adalah bersifat konsumtif seperti, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Multi Guna, Kredit Renovasi Rumah. Sedangkan, kredit produktif adalah jenis kredit yang ditujukan kepada masyarakat luas untuk digunakan sebagai menambah modal usaha, memperkuat pondasi jenis usaha atau menambah jenis usaha yang sedang dijalankan. Dari dua hal tersebut twntu mempunyai fungsi dan tujuan yang berbeda beda. Akan tetapi apapun jenis kredit yang disalurkan, perbankan membutuhkan peran seorang Notaris dalam menjalankan bisnis nya. Notaris mempuyai tertori untuk membuat suatu akta perjanjian kredit sepanjang pihak kreditur dalam hal ini perbankan meminta kepada notaris untuk membuat akta perjanjian kredit secara notariil. Selain itu, dalam hal contoh  perjanjian kredit pemilikan rumah yang memiliki agunan berupa  sertifikat tanah, disinilah peran dan tugas notarisuntuk membuat perjanjian assesoir dimana perjanjian tersebut harus dibuat dengan akta otentik. Peran notaris dalam perjanjian kredit ini juga sangat penting karena notaris dapat dinyatakan sebagai pihak yang dapat menjamin kepastian hukum bagi para pihak dimana akta tersebut memiliki kekuatan eksekutorial apabila ada pihak yang melakukan cidera janji.
Title: Peran Notaris Dalam Kesehatan Perbankan
Description:
Notaris mempunyai peranan yang sangat penting dalam dunia perbankan, terutama hal yang berkaitan dengan pemberian kredit.
Pemberian kredit yang disalurkan oleh perbankan mempunyai berbagai macam jenis.
Yakni kredit konsumtif dan Produktif.
Kredit konsumtif merupakan jenis kredit yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tujuan nya adalah bersifat konsumtif seperti, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Multi Guna, Kredit Renovasi Rumah.
Sedangkan, kredit produktif adalah jenis kredit yang ditujukan kepada masyarakat luas untuk digunakan sebagai menambah modal usaha, memperkuat pondasi jenis usaha atau menambah jenis usaha yang sedang dijalankan.
Dari dua hal tersebut twntu mempunyai fungsi dan tujuan yang berbeda beda.
Akan tetapi apapun jenis kredit yang disalurkan, perbankan membutuhkan peran seorang Notaris dalam menjalankan bisnis nya.
Notaris mempuyai tertori untuk membuat suatu akta perjanjian kredit sepanjang pihak kreditur dalam hal ini perbankan meminta kepada notaris untuk membuat akta perjanjian kredit secara notariil.
Selain itu, dalam hal contoh  perjanjian kredit pemilikan rumah yang memiliki agunan berupa  sertifikat tanah, disinilah peran dan tugas notarisuntuk membuat perjanjian assesoir dimana perjanjian tersebut harus dibuat dengan akta otentik.
Peran notaris dalam perjanjian kredit ini juga sangat penting karena notaris dapat dinyatakan sebagai pihak yang dapat menjamin kepastian hukum bagi para pihak dimana akta tersebut memiliki kekuatan eksekutorial apabila ada pihak yang melakukan cidera janji.

Related Results

TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
Abstract            The deed made by or before a Notary is an authentic deed, the party who denies the truth of an authentic deed must be able to prove otherwise. It is necessary t...
URGENSI PERUBAHAN PENGATURAN SYARAT PENGANGKATAN NOTARIS UNTUK MEWUJUDKAN PROFESIONALISME JABATAN NOTARIS DI INDONESIA
URGENSI PERUBAHAN PENGATURAN SYARAT PENGANGKATAN NOTARIS UNTUK MEWUJUDKAN PROFESIONALISME JABATAN NOTARIS DI INDONESIA
Abstract  Notary is a public official who is authorized to make authentic deeds and has other authorities as referred to in the Notary Position Law or based on other laws. To creat...
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Abstract Civil law cases of tort lawsuits for an agreement set forth in the form of a notarial deed still dominate the amount recorded in the clerkship of the district court....
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris yang mengatur bahwa Notaris hanya berwenang untuk membuat ...
Perjanjian Perkawinan Yang Diumumkan Melalui Media Cetak
Perjanjian Perkawinan Yang Diumumkan Melalui Media Cetak
Perjanjian perkawinan atau perjanjian pranikah yang diumumkan Notaris melalui media cetak merupakan pelanggaran kode etik Notaris, karena Notaris merupakan pejabat umum membuat akt...
BATAS – BATAS KEWAJIBAN MENJAGA KERAHASIAAN NOTARIS DALAM KAITANNYA HAK INGKAR NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG JABATAN NOTARIS
BATAS – BATAS KEWAJIBAN MENJAGA KERAHASIAAN NOTARIS DALAM KAITANNYA HAK INGKAR NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG JABATAN NOTARIS
Penulis dalam tulisan ini mngambil judul diatas karena ingin mengetahui batasan kewenangan Notaris dalam menjaga kerahasiaan dalam kaitannya dengan Hak Ingkar Notaris, bagaimana pr...
PERAN NOTARIS DALAM PROSES PERADILAN PIDANA
PERAN NOTARIS DALAM PROSES PERADILAN PIDANA
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui  bagaimanakah keberadaan Notaris sebagai Pejabat Umum dalam memberikan kesaksian terhadap suatu perkara menyangkut akta y...

Back to Top