Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KOMPETENSI HAKIM PRAPERADILAN DALAM MEMUTUS PERKARA PENETAPAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Praperadilan Nomor. 19/Pra.Per/2016/PN.SBY)

View through CrossRef
ABSTRAK<br />Penelitian ini mengkaji pertimbangan Hakim dalam memutus perkara praperadilan tindak pidana korupsi putusan Praperadilan Nomor. 19/Pra.Per/2016/PN.SBY dengan didasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana .<br />Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dengan cara studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme yang menggunakan pola pikir deduktif yaitu menghubungkan premis mayor dan premis minor kemudian ditarik konklusi.<br />Hasil yang diperoleh dari penelitian ini mengenai pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara Praperadilan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa dalam perkara ini dinyatakan tidak sah secara hukum karena dalam perkara sebelumnya sudah dipertanggung jawabkan oleh terdakwa dan Hakim hanya mengabulkan sebagian dari permintaan penggugat, dan akibat Hukum dari Putusan perkara tersebut yaitu, walaupun tidak dapat dimintakan banding tetapi penyidik dapat menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)baru untuk mengulang kembali proses penyidikan dengan dua alat bukti yang baru dengan hanya memodifikasi sedikit materi dugaan tindak pidana yang disangkakan, dengan maksud agar penyidikan tetap dapat dilakukan.<br />Kata Kunci: .Pertimbangan Hakim, Praperadilan, Tindak Pidana Korupsi<br />ABSTRACT<br />This research examines judges' considerations in deciding pretrial cases of corruption in the pretrial decision number. 19 / Pre.Per / 2016 / PN.SBY through the Law Number 8 Year 1981 regarding the Criminal Procedure Code.<br />This research is a normative legal research is prescriptive and applied. The approach used is the case approach. The types and sources of legal materials used are primary legal materials and secondary legal materials obtained by means of literature study. The analysis of legal materials with the syllogism method that uses a deductive mindset that connects the major premise and the minor premise is then drawn conclusions.<br />The results obtained from this study concerning the judges' consideration in deciding the case of the Pretrial Prosecution of Corruption stating that in this case is declared invalid legally because in the previous case has been accountable by the defendant and the Judge only granted part of the plaintiff's request, of the Decision of<br />91<br />Kompetensi Hakim Praperadilan Dalam Memutus Perkara Penetapan Tersangka Tindak Pidana Korupsi<br />the case, although it can not be appealed but the investigator may issue a new Investigative Order (Sprindik) to repeat the investigation process with two new evidence by modifying only a few allegedly suspected criminal offenses, in order to keep the investigation in order do.<br />Keywords: Judge Consideration; Pretrial; Corruption.
Universitas Sebelas Maret
Title: KOMPETENSI HAKIM PRAPERADILAN DALAM MEMUTUS PERKARA PENETAPAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Praperadilan Nomor. 19/Pra.Per/2016/PN.SBY)
Description:
ABSTRAK<br />Penelitian ini mengkaji pertimbangan Hakim dalam memutus perkara praperadilan tindak pidana korupsi putusan Praperadilan Nomor.
19/Pra.
Per/2016/PN.
SBY dengan didasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana .
<br />Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan.
Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kasus.
Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dengan cara studi kepustakaan.
Teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme yang menggunakan pola pikir deduktif yaitu menghubungkan premis mayor dan premis minor kemudian ditarik konklusi.
<br />Hasil yang diperoleh dari penelitian ini mengenai pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara Praperadilan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa dalam perkara ini dinyatakan tidak sah secara hukum karena dalam perkara sebelumnya sudah dipertanggung jawabkan oleh terdakwa dan Hakim hanya mengabulkan sebagian dari permintaan penggugat, dan akibat Hukum dari Putusan perkara tersebut yaitu, walaupun tidak dapat dimintakan banding tetapi penyidik dapat menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)baru untuk mengulang kembali proses penyidikan dengan dua alat bukti yang baru dengan hanya memodifikasi sedikit materi dugaan tindak pidana yang disangkakan, dengan maksud agar penyidikan tetap dapat dilakukan.
<br />Kata Kunci: .
Pertimbangan Hakim, Praperadilan, Tindak Pidana Korupsi<br />ABSTRACT<br />This research examines judges' considerations in deciding pretrial cases of corruption in the pretrial decision number.
19 / Pre.
Per / 2016 / PN.
SBY through the Law Number 8 Year 1981 regarding the Criminal Procedure Code.
<br />This research is a normative legal research is prescriptive and applied.
The approach used is the case approach.
The types and sources of legal materials used are primary legal materials and secondary legal materials obtained by means of literature study.
The analysis of legal materials with the syllogism method that uses a deductive mindset that connects the major premise and the minor premise is then drawn conclusions.
<br />The results obtained from this study concerning the judges' consideration in deciding the case of the Pretrial Prosecution of Corruption stating that in this case is declared invalid legally because in the previous case has been accountable by the defendant and the Judge only granted part of the plaintiff's request, of the Decision of<br />91<br />Kompetensi Hakim Praperadilan Dalam Memutus Perkara Penetapan Tersangka Tindak Pidana Korupsi<br />the case, although it can not be appealed but the investigator may issue a new Investigative Order (Sprindik) to repeat the investigation process with two new evidence by modifying only a few allegedly suspected criminal offenses, in order to keep the investigation in order do.
<br />Keywords: Judge Consideration; Pretrial; Corruption.

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Abstract. Corruption is a crime that has always been in the spotlight in this country. Corruption in Indonesia is a criminal act that is classified as an extraordinary crime becaus...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
PRAPERADILAN BERDASARKAN LEGALITAS PENETAPAN TERSANGKA KETIGA KALINYA
PRAPERADILAN BERDASARKAN LEGALITAS PENETAPAN TERSANGKA KETIGA KALINYA
<p align="center"> </p><p align="center"><strong><em>ABSTRAK</em></strong></p><p align="center"><strong> </strong>...
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pengaturan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Untuk mengetahui Penerapan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Korups...
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Penelitian ini “merupakan penelitian hukum Yuridis Sosiologis yang menekankan pada ilmu hukum (yuridis) tetapi disamping itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku...

Back to Top