Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKOSIDA SEBAGAI KEJAHATAN HAM KE-5 DALAM KONFLIK BERSENJATA ISRAEL PALESTINA

View through CrossRef
Penelitian ini membahas suatu kejahatan ekosida yang telah menjadi ancaman serius dalam konflik bersenjata modern, seperti yang terjadi pada konflik antara Israel dan Palestina. Ekosida, yang merujuk pada perusakan lingkungan secara sistematis dan masif, tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mencederai hak asasi manusia (HAM) masyarakat terdampak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pengakuan ekosida sebagai kejahatan HAM ke-5 dalam kerangka hukum humaniter internasional. Studi ini juga mengkaji dampak kejahatan ekosida dalam konteks genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina, khususnya dalam menghancurkan sumber daya vital, seperti tanah, air, dan infrastruktur. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun hukum humaniter internasional telah mengatur perlindungan HAM dalam konflik bersenjata, kejahatan ekosida belum sepenuhnya diakui sebagai pelanggaran serius yang membutuhkan penegakan hukum yang tegas. Sebab dampak kejahatan yang dilakukan oleh Israel telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas dan berkepanjangan di Palestina, menciptakan ancaman serius terhadap keberlanjutan hidup manusia dan ekosistem di wilayah tersebut. Hasil dari penelitian ini ialah merekomendasikan penguatan regulasi internasional melalui pengakuan ekosida sebagai kejahatan HAM dalam Statuta Roma, serta peningkatan peran lembaga internasional seperti ICC dalam menangani kejahatan lingkungan di wilayah konflik. Upaya rehabilitasi lingkungan dan pemulihan hak masyarakat terdampak juga menjadi prioritas untuk menciptakan keadilan bagi manusia dan lingkungan.     
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKOSIDA SEBAGAI KEJAHATAN HAM KE-5 DALAM KONFLIK BERSENJATA ISRAEL PALESTINA
Description:
Penelitian ini membahas suatu kejahatan ekosida yang telah menjadi ancaman serius dalam konflik bersenjata modern, seperti yang terjadi pada konflik antara Israel dan Palestina.
Ekosida, yang merujuk pada perusakan lingkungan secara sistematis dan masif, tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mencederai hak asasi manusia (HAM) masyarakat terdampak.
 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pengakuan ekosida sebagai kejahatan HAM ke-5 dalam kerangka hukum humaniter internasional.
Studi ini juga mengkaji dampak kejahatan ekosida dalam konteks genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina, khususnya dalam menghancurkan sumber daya vital, seperti tanah, air, dan infrastruktur.
 Penelitian ini menemukan bahwa meskipun hukum humaniter internasional telah mengatur perlindungan HAM dalam konflik bersenjata, kejahatan ekosida belum sepenuhnya diakui sebagai pelanggaran serius yang membutuhkan penegakan hukum yang tegas.
Sebab dampak kejahatan yang dilakukan oleh Israel telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas dan berkepanjangan di Palestina, menciptakan ancaman serius terhadap keberlanjutan hidup manusia dan ekosistem di wilayah tersebut.
Hasil dari penelitian ini ialah merekomendasikan penguatan regulasi internasional melalui pengakuan ekosida sebagai kejahatan HAM dalam Statuta Roma, serta peningkatan peran lembaga internasional seperti ICC dalam menangani kejahatan lingkungan di wilayah konflik.
Upaya rehabilitasi lingkungan dan pemulihan hak masyarakat terdampak juga menjadi prioritas untuk menciptakan keadilan bagi manusia dan lingkungan.
     .

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
YURISDIKSI INTERNATIONAL CRIMINAL COURT TERHADAP KEJAHATAN LINGKUNGAN HIDUP
YURISDIKSI INTERNATIONAL CRIMINAL COURT TERHADAP KEJAHATAN LINGKUNGAN HIDUP
Penelitian ini mengeksplorasi potensi yurisdiksi International Criminal Court (ICC) dalam menangani kejahatan lingkungan hidup, dengan fokus khusus pada konsep ekosida sebagai keja...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK-ANAK DALAM KONFLIK BERSENTA ANTARA ISRAEL-PALESTINA OLEH UNICEF
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK-ANAK DALAM KONFLIK BERSENTA ANTARA ISRAEL-PALESTINA OLEH UNICEF
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana konvensi mengatur hak-hak anak di wilayah konflik bersenjata dalam hukum internasional dan peranan United Nations C...
Peran Amerika Serikat dalam Menengahi Konflik Israel-Palestina melalui Perjanjian Camp David dan Oslo
Peran Amerika Serikat dalam Menengahi Konflik Israel-Palestina melalui Perjanjian Camp David dan Oslo
Abstract: Artikel ini membahas tentang peran Amerika Serikat dalam menengahi konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina. Konflik tersebut memiliki sejarah yang panjang sejak ...
Resepsi Penonton Terkait Konflik Israel-Palestina Dalam Film Omar Karya Hany Abu Assad
Resepsi Penonton Terkait Konflik Israel-Palestina Dalam Film Omar Karya Hany Abu Assad
Konflik Israel-Palestina sampai sekarang masih menjadi sorotan internasional. Media, termasuk film, dapat mempengaruhi dan menggiring persepsi penonton terhadap konflik Israel-Pale...
Tinjauan Yuridis Kejahatan Israel Terhadap Palestina Dalam Perspektif Hukum Internasional
Tinjauan Yuridis Kejahatan Israel Terhadap Palestina Dalam Perspektif Hukum Internasional
Konflik antara Israel dan Palestina meningkat karena faktor-faktor seperti kehadiran Hamas di Gaza dan konflik yang sedang berlangsung di Gaza. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) ...
Melihat Kembali Sekuritisasi Palestina-Israel
Melihat Kembali Sekuritisasi Palestina-Israel
Invasi Israel ke Palestina pada November 2012 adalah pengulangan logika sekuritisasi dan logika kekerasan Israel dalam mempertegas dominasi Israel di Timur Tengah. Meski demikian, ...
FRAMING THE AL-AQSA MOSQUE ATTACKS
FRAMING THE AL-AQSA MOSQUE ATTACKS
ABSTRACT — This study examines the news reporting of the tragic events at the Al-Aqsa Mosque, focusing on the coverage of the Israeli armed forces’ assault on the mosque by three m...

Back to Top