Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

YURISDIKSI INTERNATIONAL CRIMINAL COURT TERHADAP KEJAHATAN LINGKUNGAN HIDUP

View through CrossRef
Penelitian ini mengeksplorasi potensi yurisdiksi International Criminal Court (ICC) dalam menangani kejahatan lingkungan hidup, dengan fokus khusus pada konsep ekosida sebagai kejahatan internasional. Meskipun ICC belum secara resmi mengakui ekosida sebagai jenis kejahatan dalam Statuta Roma, diskusi mengenai pengakuan ini telah meningkat seiring dengan krisis lingkungan global yang semakin parah. Melalui pendekatan normatif yuridis, penelitian ini menganalisis perkembangan hukum internasional yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan dan mengevaluasi kemungkinan perluasan yurisdiksi ICC untuk memasukkan kejahatan lingkungan sebagai bagian dari mandatnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan kejahatan lingkungan di bawah yurisdiksi ICC dapat memperkuat perlindungan lingkungan global dan mengurangi impunitas pelaku yang terlibat dalam kerusakan lingkungan. Namun, tantangan hukum dan praktis, termasuk definisi dan elemen kejahatan ekosida, perlu diatasi untuk memungkinkan implementasi yang efektif. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam diskursus hukum internasional mengenai perlindungan lingkungan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan. Kata Kunci: lingkungan hidup; ekosida, hukum internasional; international criminal court
Title: YURISDIKSI INTERNATIONAL CRIMINAL COURT TERHADAP KEJAHATAN LINGKUNGAN HIDUP
Description:
Penelitian ini mengeksplorasi potensi yurisdiksi International Criminal Court (ICC) dalam menangani kejahatan lingkungan hidup, dengan fokus khusus pada konsep ekosida sebagai kejahatan internasional.
Meskipun ICC belum secara resmi mengakui ekosida sebagai jenis kejahatan dalam Statuta Roma, diskusi mengenai pengakuan ini telah meningkat seiring dengan krisis lingkungan global yang semakin parah.
Melalui pendekatan normatif yuridis, penelitian ini menganalisis perkembangan hukum internasional yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan dan mengevaluasi kemungkinan perluasan yurisdiksi ICC untuk memasukkan kejahatan lingkungan sebagai bagian dari mandatnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan kejahatan lingkungan di bawah yurisdiksi ICC dapat memperkuat perlindungan lingkungan global dan mengurangi impunitas pelaku yang terlibat dalam kerusakan lingkungan.
Namun, tantangan hukum dan praktis, termasuk definisi dan elemen kejahatan ekosida, perlu diatasi untuk memungkinkan implementasi yang efektif.
Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam diskursus hukum internasional mengenai perlindungan lingkungan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.
Kata Kunci: lingkungan hidup; ekosida, hukum internasional; international criminal court.

Related Results

Envisioning Originalism Applied to Bioethics Cases
Envisioning Originalism Applied to Bioethics Cases
Photo ID 123697425 © Alexandersikov | Dreamstime.com Abstract Originalism is an increasingly prevalent method for interpreting provisions of the US Constitution. It requires strict...
PENGARUH KONDISI LINGKUNGAN TERHADAP KERAWANAN KEJAHATAN DI KAWASAN PERKOTAAN Studi Kasus di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung
PENGARUH KONDISI LINGKUNGAN TERHADAP KERAWANAN KEJAHATAN DI KAWASAN PERKOTAAN Studi Kasus di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung
Kejahatan merupakan perubahan yang tidak direncanakan akibat proses pengembangan perkotaan. Pendekatan geografis dalam analisis kejahatan mampu menganalisis pola kejahatan mengguna...
Przestępca zawodowy
Przestępca zawodowy
 The article seeks to sum up all that has been said on the subject of professional criminality in the past half-century. It was never any part of the author’s aim to offer an analy...
Yurisdiksi Indonesia terhadap Pelaku Kejahatan Anak Buah Kapal Long Xing 629 di Laut Lepas berdasarkan Hukum Internasional
Yurisdiksi Indonesia terhadap Pelaku Kejahatan Anak Buah Kapal Long Xing 629 di Laut Lepas berdasarkan Hukum Internasional
Abstract. Indonesia is the third largest supplier country in the world for fishery workers. Crews who work on national and foreign vessels are often victims of human trafficking in...
PERAN FKPM (FORUM KOMUNIKASI POLISI MASYARAKAT)KABUPATEN TRENGGALEK DALAMMENDUKUNG PENEGAKANHUKUM
PERAN FKPM (FORUM KOMUNIKASI POLISI MASYARAKAT)KABUPATEN TRENGGALEK DALAMMENDUKUNG PENEGAKANHUKUM
Perkembangan masyarakat saat ini yang telah masuk pada fase modern menyebabkan berkembangnya kejahatan atau tindak pidana yang mencakup jenis serta dimensi – dimensi yang sebelumny...
Participation In Crimal Acts According In Islamic Criminal Law
Participation In Crimal Acts According In Islamic Criminal Law
<p>The current Research This research aims to explore the views of Islamic criminal law in relation to the the concept of participation in a criminal offense. The research me...
Tinjauan Yuridis terhadap Kasus Pembunuhan dengan Racun Sianida
Tinjauan Yuridis terhadap Kasus Pembunuhan dengan Racun Sianida
Abstrak Kriminologi adalah ilmu  yang mempelajari  kejahatan dan kejahatan. Kriminologi berasal dari kata Crimen yang berarti kejahatan dan logos yang berarti ilmu pengetahuan, jad...

Back to Top