Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Di Perusahaan Studi Kasus Putusan PN No. 2206/Pid.B/ 2023/PN Sby

View through CrossRef
Penggelapan dalam jabatan adalah tindak pidana yang sering terjadi di perusahaan, yang tidak hanya merugikan perusahaan secara finansial tetapi juga menimbulkan kerugian sosial yang lebih luas. Masalah ini penting untuk diteliti karena penggelapan dalam jabatan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi bisnis dan berdampak negatif pada suasana investasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman serta penerapan ketentuan pidana terhadap kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh karyawan PT Pajajaran Internusa Tekstil, berdasarkan Putusan PN No. 2206/Pid.B/2023/PN Sby. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, serta analisis dokumen putusan, wawancara dengan praktisi hukum, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah mempertimbangkan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana penggelapan dalam jabatan, bukti-bukti yang ada, dan faktor-faktor yang memberatkan serta meringankan dalam menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan terhadap terdakwa. Putusan ini dianggap cukup adil dan proporsional, tetapi perlu lebih memperhatikan aspek pemulihan kerugian korban dan upaya rehabilitasi/reintegrasi bagi terpidana. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan hukum pidana, terutama terkait dengan pertanggungjawaban pidana dalam kasus penggelapan di perusahaan, serta mendorong reformasi kebijakan dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.
Title: Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Di Perusahaan Studi Kasus Putusan PN No. 2206/Pid.B/ 2023/PN Sby
Description:
Penggelapan dalam jabatan adalah tindak pidana yang sering terjadi di perusahaan, yang tidak hanya merugikan perusahaan secara finansial tetapi juga menimbulkan kerugian sosial yang lebih luas.
Masalah ini penting untuk diteliti karena penggelapan dalam jabatan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi bisnis dan berdampak negatif pada suasana investasi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman serta penerapan ketentuan pidana terhadap kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh karyawan PT Pajajaran Internusa Tekstil, berdasarkan Putusan PN No.
2206/Pid.
B/2023/PN Sby.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, serta analisis dokumen putusan, wawancara dengan praktisi hukum, dan studi kasus.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah mempertimbangkan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana penggelapan dalam jabatan, bukti-bukti yang ada, dan faktor-faktor yang memberatkan serta meringankan dalam menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan terhadap terdakwa.
Putusan ini dianggap cukup adil dan proporsional, tetapi perlu lebih memperhatikan aspek pemulihan kerugian korban dan upaya rehabilitasi/reintegrasi bagi terpidana.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan hukum pidana, terutama terkait dengan pertanggungjawaban pidana dalam kasus penggelapan di perusahaan, serta mendorong reformasi kebijakan dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 3...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
Data from Biomarkers of Response to Akt Inhibitor MK-2206 in Breast Cancer
Data from Biomarkers of Response to Akt Inhibitor MK-2206 in Breast Cancer
<div>Abstract<p><b>Purpose:</b> We tested the hypothesis that allosteric Akt inhibitor MK-2206 inhibits tumor growth, and that <i>PTEN/PIK3CA</i>...
Data from Biomarkers of Response to Akt Inhibitor MK-2206 in Breast Cancer
Data from Biomarkers of Response to Akt Inhibitor MK-2206 in Breast Cancer
<div>Abstract<p><b>Purpose:</b> We tested the hypothesis that allosteric Akt inhibitor MK-2206 inhibits tumor growth, and that <i>PTEN/PIK3CA</i>...

Back to Top