Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Implikasi kebijakan reforma agraria terhadap ketidaksetaraan kepemilikan tanah melalui lensa hak asasi manusia

View through CrossRef
Unbalanced land ownership is an issue that arises due to the basic need for everyone to own land. This imbalance in land ownership not only triggers agrarian conflicts and disputes but also has the potential to violate human rights (HAM). This study aims to examine the relationship between Agrarian Reform and the inequality of land ownership in the context of human rights. Normative legal research methods are used by analyzing secondary data through library research. The research results show that agrarian reform aims to restructure land ownership, use, and utilization with the principle of justice. Nonetheless, the imbalance in land ownership that still exists has the potential to violate human rights. Human rights violations related to land ownership inequality not only cover land rights but also other rights such as employment, a decent standard of living, and others. Agrarian conflicts that arise due to inequality in land ownership can increase poverty and hinder the enforcement of human rights, especially in civil and political aspects. The importance of fair agrarian policies is crucial to preventing human rights violations. Unfortunately, the implementation of agrarian reform is still far from achieving the desired justice and prosperity, especially due to the frequent occurrence of agrarian conflicts related to unequal land ownership.   Kepemilikan tanah yang tidak seimbang menjadi isu yang muncul akibat kebutuhan dasar setiap orang untuk memiliki tanah. Ketimpangan kepemilikan tanah ini tidak hanya memicu konflik agraria dan sengketa, tetapi juga berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Penelitian ini bertujuan untuk meninjau hubungan antara Reforma Agraria dan ketimpangan kepemilikan tanah dalam konteks HAM. Metode penelitian hukum normatif digunakan dengan menganalisis data sekunder melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reforma agraria bertujuan untuk merestrukturisasi kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan prinsip keadilan. Meskipun demikian, ketimpangan kepemilikan lahan yang masih ada berpotensi melanggar HAM. Pelanggaran HAM yang terkait dengan ketimpangan kepemilikan tanah tidak hanya mencakup hak atas tanah, tetapi juga hak-hak lain seperti pekerjaan, standar hidup yang layak, dan lainnya. Konflik agraria yang muncul akibat ketimpangan kepemilikan tanah dapat meningkatkan kemiskinan dan menghambat penegakan HAM, terutama dalam aspek sipil dan politik. Pentingnya kebijakan agraria yang adil menjadi krusial dalam mencegah pelanggaran HAM. Sayangnya, pelaksanaan reforma agraria masih jauh dari harapan dalam mencapai keadilan dan kesejahteraan yang diinginkan, terutama karena sering terjadi konflik agraria terkait dengan ketimpangan kepemilikan lahan.
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Title: Implikasi kebijakan reforma agraria terhadap ketidaksetaraan kepemilikan tanah melalui lensa hak asasi manusia
Description:
Unbalanced land ownership is an issue that arises due to the basic need for everyone to own land.
This imbalance in land ownership not only triggers agrarian conflicts and disputes but also has the potential to violate human rights (HAM).
This study aims to examine the relationship between Agrarian Reform and the inequality of land ownership in the context of human rights.
Normative legal research methods are used by analyzing secondary data through library research.
The research results show that agrarian reform aims to restructure land ownership, use, and utilization with the principle of justice.
Nonetheless, the imbalance in land ownership that still exists has the potential to violate human rights.
Human rights violations related to land ownership inequality not only cover land rights but also other rights such as employment, a decent standard of living, and others.
Agrarian conflicts that arise due to inequality in land ownership can increase poverty and hinder the enforcement of human rights, especially in civil and political aspects.
The importance of fair agrarian policies is crucial to preventing human rights violations.
Unfortunately, the implementation of agrarian reform is still far from achieving the desired justice and prosperity, especially due to the frequent occurrence of agrarian conflicts related to unequal land ownership.
  Kepemilikan tanah yang tidak seimbang menjadi isu yang muncul akibat kebutuhan dasar setiap orang untuk memiliki tanah.
Ketimpangan kepemilikan tanah ini tidak hanya memicu konflik agraria dan sengketa, tetapi juga berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau hubungan antara Reforma Agraria dan ketimpangan kepemilikan tanah dalam konteks HAM.
Metode penelitian hukum normatif digunakan dengan menganalisis data sekunder melalui studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa reforma agraria bertujuan untuk merestrukturisasi kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan prinsip keadilan.
Meskipun demikian, ketimpangan kepemilikan lahan yang masih ada berpotensi melanggar HAM.
Pelanggaran HAM yang terkait dengan ketimpangan kepemilikan tanah tidak hanya mencakup hak atas tanah, tetapi juga hak-hak lain seperti pekerjaan, standar hidup yang layak, dan lainnya.
Konflik agraria yang muncul akibat ketimpangan kepemilikan tanah dapat meningkatkan kemiskinan dan menghambat penegakan HAM, terutama dalam aspek sipil dan politik.
Pentingnya kebijakan agraria yang adil menjadi krusial dalam mencegah pelanggaran HAM.
Sayangnya, pelaksanaan reforma agraria masih jauh dari harapan dalam mencapai keadilan dan kesejahteraan yang diinginkan, terutama karena sering terjadi konflik agraria terkait dengan ketimpangan kepemilikan lahan.

Related Results

Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Pengembangan perdesaan merupakan suatu aspek penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hukum agraria, sebagai hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah,...
Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Latar belakang pembentukan Bank Tanah adalah untuk memberikan jaminan penyediaan tanah untuk kepentingan ekonomi berkeadilan, yang salah satunya adalah Reforma Agraria. Tujuan dari...
Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang Mengalami Sengketa Kepemilikan
Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang Mengalami Sengketa Kepemilikan
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Yang Mengalami Sengketa Kepemilikan,” bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindunga...
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. ...
Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Abstract: One of the policy undertaken by the Government of Indonesia in take care of the rearrangement of ownership, control, utilization and the use of land is Agrarian Reform. T...
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria telah memberikan landasan hukum baik bagi pemerintah dalam tugasnya sebagai pelaksana dari peraturan perundang-undang...
RANCANG BANGUN ALAT PENENTU PANJANG FOKUS PADA LENSA BIKONVEKS MENGGUNAKAN SENSOR TEMT6000 DAN MOTOR STEPPER
RANCANG BANGUN ALAT PENENTU PANJANG FOKUS PADA LENSA BIKONVEKS MENGGUNAKAN SENSOR TEMT6000 DAN MOTOR STEPPER
Abstrak  Penelitian ini bertujuan untuk merancang instrumen pengukuran panjang fokus lensa bikonveks secara otomatis. Dengan menerapkan sifat lensa bikonveks dimana berkas-be...

Back to Top