Javascript must be enabled to continue!
MEKANISME PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM
View through CrossRef
ABSTRAK Pengadaan tanah merupakan perbuatan hukum yang berupa melepaskan hubungan hukum yang semula ada antara pemegang hak dan tanahnya yang diperlukan, dengan pemberian imbalan dalam bentuk uang, fasilitas atau lainnya, melalui musyawarah untuk mencapai kata sepakat antara empunya tanah dan pihak yang memerlukan. Proses pelepasan hak atas kepemilikan orang atas tanah dan/atau benda-benda yang ada diatasnya yang dilakukan secara sukarela. Pengaturan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil Penyelenggaraan pengadaan tanah juga sering bersinggungan dengan isu hukum mendasar seperti hak asasi manusia, prinsip keadilan, prinsip keseimbangan antara kepentingan negara dengan kepentingan masyarakat baik secara individu maupun kelompok.Kata Kunci : pengaturan, pengadaan tanah, kepentingan umum.
Title: MEKANISME PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Description:
ABSTRAK Pengadaan tanah merupakan perbuatan hukum yang berupa melepaskan hubungan hukum yang semula ada antara pemegang hak dan tanahnya yang diperlukan, dengan pemberian imbalan dalam bentuk uang, fasilitas atau lainnya, melalui musyawarah untuk mencapai kata sepakat antara empunya tanah dan pihak yang memerlukan.
Proses pelepasan hak atas kepemilikan orang atas tanah dan/atau benda-benda yang ada diatasnya yang dilakukan secara sukarela.
Pengaturan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil Penyelenggaraan pengadaan tanah juga sering bersinggungan dengan isu hukum mendasar seperti hak asasi manusia, prinsip keadilan, prinsip keseimbangan antara kepentingan negara dengan kepentingan masyarakat baik secara individu maupun kelompok.
Kata Kunci : pengaturan, pengadaan tanah, kepentingan umum.
Related Results
Analisis Kewenangan Pemerintah dalam Pengambil Alihan Hak Atas Tanah Guna Kepentingan Umum
Analisis Kewenangan Pemerintah dalam Pengambil Alihan Hak Atas Tanah Guna Kepentingan Umum
Kebijakan pengadaan tanah ialah suatu langkah yang dapat diambil pemerintah guna mewujudkan kepentingan umum dan demi kemakmuran rakyat. Seiring bertambahnya jumlah penduduk, semak...
Perlindungan Hukum Terhadap Ganti Rugi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Perlindungan Hukum Terhadap Ganti Rugi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara Yuridis Normatif Pemegang Hak atas Tanah terhadap Ganti Rugi dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Metode Penelitian yang di ...
JURNAL PEMBERIAN GANTI KERUGIAN DALAM PENGADAAN TANAH
JURNAL PEMBERIAN GANTI KERUGIAN DALAM PENGADAAN TANAH
Kehidupan manusia tidak terlepas dengan keinginannya agar tidak bergantung dan lepas dari yang Namanya tanah. Berawal dari manusia yang lahir sampai meninggal, tanah sudah menjadi ...
Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Latar belakang pembentukan Bank Tanah adalah untuk memberikan jaminan penyediaan tanah untuk kepentingan ekonomi berkeadilan, yang salah satunya adalah Reforma Agraria. Tujuan dari...
Pengelolaan Aset Bank Tanah untuk Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan
Pengelolaan Aset Bank Tanah untuk Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan
ABSTRACT
The goal of establishing a land bank in Indonesia has been initiated with the issuance of Government Regulation Number 64 of 2021 concerning Land Bank Agency. Based on thi...
Nur Puspita Sari
Nur Puspita Sari
Limbah masker yang sulit didaur ulang secara alami menjadikan masalah bagi lingkungan. Masker memiliki sifat terluar menolak air, bagian tengah bersifat menahan virus, dan paling d...
Giri Kartono PEMBERIAN PENGGANTIAN KERUGIAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL KULON PROGO SOLO-YOGYAKARTA BERDASARKAN PERPRES 71 TAHUN 2012
Giri Kartono PEMBERIAN PENGGANTIAN KERUGIAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL KULON PROGO SOLO-YOGYAKARTA BERDASARKAN PERPRES 71 TAHUN 2012
Pengadaan tanah adalah kegiatan memperoleh tanah dengan cara memberikan kompensasi kepada mereka yang telah melepaskan atau meninggalkan tanah, bangunan, tanaman, atau barang- bara...
GANTI KERUGIAN TANAH MILIK IVANNA SULISTIO THIO SESUAI TAHAP PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
GANTI KERUGIAN TANAH MILIK IVANNA SULISTIO THIO SESUAI TAHAP PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
Ivanna Sulistio Thio telah mengajukan keberatan atas tidak sesuainya ganti rugi pengelola pengadaan tanah di Provinsi Kalimantan Timur. ketidaksesuaian ganti rugi yang diberikan de...

