Javascript must be enabled to continue!
Analisis Yuridis Transaksi Non-Fungible Token (NFT) Ditinjau Dari Undang-Undang Hak Cipta
View through CrossRef
Skripsi ini membahas mengenai analisis yuridis transaksi Non-Fungible Token (NFT) ditinjau dari Undang-Undang Hak Cipta. Transaksi Non-Fungible Token (NFT) telah menjadi fenomena yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, terutama dalam konteks seni digital dan koleksi digital. NFT adalah bentuk aset digital yang memanfaatkan teknologi blockchain untuk memberikan keunikan dan kepemilikan digital yang dapat diverifikasi. Transaksi yang dilakukan dalam jual beli karya di NFT oleh pembuat karya dan pembeli ini menimbulkan akibat hukum karena Ketika bertransaksi dalam NFT akan terjadi pembagian hak, yaitu hak cipta dan hak milik. Dalam skripsi ini terdapat rumusan masalah yakni: 1) Bagaimana Pengaturan Hukum Transaksi Non-Fungible Token Ditinjau dari Undang-Undang Hak Cipta? 2)Bagaimana Implementasi terhadap transaksi Non-Fungible Token (NFT) dalam Hak Kekayaan Intelektual? Guna menjawab rumusan masalah diatas, data yang dibutuhkan dalam skripsi ini data sekunder berupa beberapa peraturan, buku, artikel, serta beberapa literatur lainnya yang didapatkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen terkait dengan data dan informasi yang selanjutnya akan dianalisis dengan kajian yuridis normatif. Kemudian hasil dari sumber-sumber tersebut dideskripsikan dengan secara deskriptif analitis dengan bahasa yang baku, mudah dipahami, dan mudah dimengerti. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis dari transaksi NFT, dengan fokus pada undang-undang hak cipta. Melalui pendekatan yuridis, penelitian ini akan mengeksplorasi apakah transaksi NFT melanggar atau melibatkan pelanggaran terhadap hak cipta pemegang hak asli. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pengaturan hukum terhadap Transaksi Non-Fungible Token (NFT) dalam Hak Kekayaan Intelektual suatu bentuk perlindungan hukum terhadap suatu karya, untuk melindungi kepemilikan terhadap suatu karya dalam platform NFT. Perlindungan suatu karya seni tersebut yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi. Sesuai dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pengaturan transaksi Non-Fungible Token (NFT) dalam Undang-Undang Hak Cipta belum cukup untuk mengatur secara khusus dan komprehensif. Sebagaimana kesimpulan diatas, maka disarankan perubahan terhadap isi pasal 80 ayat (1) sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran hak cipta. “Kecuali diperjanjikan lain, pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait berhak memberikan Lisensi kepada pihak lain berdasarkan perjanjian tertulis dan elektronik untuk me.laksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 23 ayat (21, Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (2)”.
Universitas Islam As-Syafiiyah
Title: Analisis Yuridis Transaksi Non-Fungible Token (NFT) Ditinjau Dari Undang-Undang Hak Cipta
Description:
Skripsi ini membahas mengenai analisis yuridis transaksi Non-Fungible Token (NFT) ditinjau dari Undang-Undang Hak Cipta.
Transaksi Non-Fungible Token (NFT) telah menjadi fenomena yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, terutama dalam konteks seni digital dan koleksi digital.
NFT adalah bentuk aset digital yang memanfaatkan teknologi blockchain untuk memberikan keunikan dan kepemilikan digital yang dapat diverifikasi.
Transaksi yang dilakukan dalam jual beli karya di NFT oleh pembuat karya dan pembeli ini menimbulkan akibat hukum karena Ketika bertransaksi dalam NFT akan terjadi pembagian hak, yaitu hak cipta dan hak milik.
Dalam skripsi ini terdapat rumusan masalah yakni: 1) Bagaimana Pengaturan Hukum Transaksi Non-Fungible Token Ditinjau dari Undang-Undang Hak Cipta? 2)Bagaimana Implementasi terhadap transaksi Non-Fungible Token (NFT) dalam Hak Kekayaan Intelektual? Guna menjawab rumusan masalah diatas, data yang dibutuhkan dalam skripsi ini data sekunder berupa beberapa peraturan, buku, artikel, serta beberapa literatur lainnya yang didapatkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen terkait dengan data dan informasi yang selanjutnya akan dianalisis dengan kajian yuridis normatif.
Kemudian hasil dari sumber-sumber tersebut dideskripsikan dengan secara deskriptif analitis dengan bahasa yang baku, mudah dipahami, dan mudah dimengerti.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis dari transaksi NFT, dengan fokus pada undang-undang hak cipta.
Melalui pendekatan yuridis, penelitian ini akan mengeksplorasi apakah transaksi NFT melanggar atau melibatkan pelanggaran terhadap hak cipta pemegang hak asli.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pengaturan hukum terhadap Transaksi Non-Fungible Token (NFT) dalam Hak Kekayaan Intelektual suatu bentuk perlindungan hukum terhadap suatu karya, untuk melindungi kepemilikan terhadap suatu karya dalam platform NFT.
Perlindungan suatu karya seni tersebut yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi.
Sesuai dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pengaturan transaksi Non-Fungible Token (NFT) dalam Undang-Undang Hak Cipta belum cukup untuk mengatur secara khusus dan komprehensif.
Sebagaimana kesimpulan diatas, maka disarankan perubahan terhadap isi pasal 80 ayat (1) sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran hak cipta.
“Kecuali diperjanjikan lain, pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait berhak memberikan Lisensi kepada pihak lain berdasarkan perjanjian tertulis dan elektronik untuk me.
laksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 23 ayat (21, Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (2)”.
Related Results
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...
Akibat Kekosongan Hukum Terhadap Non-Fungible Token Sebagai Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
Akibat Kekosongan Hukum Terhadap Non-Fungible Token Sebagai Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
This study aims to analyze the impact of a legal vacuum on digital art in NFT (Non-Fungible Token) as a violation of intellectual property rights and find out how the current re...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
ABSTRAKHak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak dan hasil kerja rasio manusia yang disebut juga dengan...
MENGANALISIS PENGARUH HAK CIPTA DALAM GANGGUAN AI PADA SEKTOR MEDIA
MENGANALISIS PENGARUH HAK CIPTA DALAM GANGGUAN AI PADA SEKTOR MEDIA
Aspek hak cipta menjadi semakin penting dalam era disrupsi AI, terutama di industri media. AI memiliki potensi untuk menciptakan konten baru yang mungkin melanggar hak cipta seseor...
SERTIFIKAT HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK
SERTIFIKAT HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari fungsi sertifikat hak cipta sebagai jaminan kredit di institusi perbankan Indonesia. Penelitian ini memberikan penekanan khusus pada ...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG LISENSI HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor: 09/HKI.Hak Cipta/2014/ PN Niaga Jo Putusan M.A Nomor: 80 K/Pdt.Sus-Hki/2016)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG LISENSI HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor: 09/HKI.Hak Cipta/2014/ PN Niaga Jo Putusan M.A Nomor: 80 K/Pdt.Sus-Hki/2016)
<p>Abstract<br />This article is aims to determine theregulation of law protection for the copyright licensee and to know the form of legal protection for the copyright...
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji perlindungan hak cipta lagu dan musik yang digunakan secara komersial oleh orang lain berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta dan peran dari Lembag...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEREDARAN KASET BAJAKAN VIDEO GAME BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEREDARAN KASET BAJAKAN VIDEO GAME BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta merupakan peraturan yang telah mengatur sekaligus melindungi hasil karya cipta seseorang dimana dalam Undang-Undang tersebut tel...

