Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Akibat Kekosongan Hukum Terhadap Non-Fungible Token Sebagai Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

View through CrossRef
This study aims to analyze the impact of a legal vacuum on digital art in NFT  (Non-Fungible Token)  as a violation of intellectual property rights and find out how the current regulation regarding digital art in NFT is viewed from Intellectual Property Rights. The era is growing, presenting the development of technological sophistication which is one of the things that is most needed by humans. One form of this technological sophistication is the internet and smartphones. Humans can communicate, buy and sell transactions, and so on only through the internet. In terms of buying and selling transactions, the emergence of NFT  as a digital asset has become a trendsetter favored by many parties because the presence of NFT can be utilized in the arts, business and entertainment industries. The research method used in this research is normative juridical research with a case study approach and legislation. The results of this study conclude that due to the legal vacuum of digital art in NFT, it triggers the occurrence of violations that can harm certain individuals such as plagiarism, theft of works and even forgery and fraud. It is necessary to add regulations regarding all activities within the NFT itself, including the legal sanctions. This study seeks to explain all the possibilities of criminal acts that may occur and their settlements based on the Law relating to Intellectual Property Rights.  Tujuan studi ini yaitu menganalisa kekosongan hukum atas seni digital dalam NFT (Non-Fungible Token) sebagai pelanggaran hak kekayaan intelektual dan mengetahui bagaimana pengaturan saat ini mengenai seni digital dalam NFT ditinjau dari Hak Kekayaan Intelektual. Zaman yang semakin berkembang, menghadirkan perkembangan kecanggihan teknologi yang menjadi salah satu hal yan paling dibutuhkan oleh manusia. Salah satu bentuk dari kecanggihan teknologi ini adalah internet dan smartphone. Manusia dapat melakukan komunikasi, transaksi jual beli, dan lain sebagainya hanya lewat internet saja. Dalam hal transaksi jual beli, kemunculan NFT sebagai sebuah aset digital menjadi trendsetter yang digemari banyak pihak karena kehadiran NFT dapat dimanfaatkan dalam industri seni, bisnis dan hiburan. Studi ini menggunakan Metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus dan undang-undang. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwasanya karena adanya kekosongan hukum terhadap seni digital dalam NFT, memicu terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan oknum-oknum tertentu seperti plagiarisme, pencurian karya bahkan pemalsuan dan penipuan. Sehingga perlulah penambahan peraturan mengenai segala aktivitas di dalam NFT itu sendiri termasuk sanksi hukumnya. Kajian ini berupaya menjelaskan segala kemungkinan-kemungkinan tindak pidana yang mungkin terjadi beserta penyelesaiannya berdasarkan pada regulasi terkait Hak Kekayaan Intelektual.    
Title: Akibat Kekosongan Hukum Terhadap Non-Fungible Token Sebagai Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
Description:
This study aims to analyze the impact of a legal vacuum on digital art in NFT  (Non-Fungible Token)  as a violation of intellectual property rights and find out how the current regulation regarding digital art in NFT is viewed from Intellectual Property Rights.
The era is growing, presenting the development of technological sophistication which is one of the things that is most needed by humans.
One form of this technological sophistication is the internet and smartphones.
Humans can communicate, buy and sell transactions, and so on only through the internet.
In terms of buying and selling transactions, the emergence of NFT  as a digital asset has become a trendsetter favored by many parties because the presence of NFT can be utilized in the arts, business and entertainment industries.
The research method used in this research is normative juridical research with a case study approach and legislation.
The results of this study conclude that due to the legal vacuum of digital art in NFT, it triggers the occurrence of violations that can harm certain individuals such as plagiarism, theft of works and even forgery and fraud.
It is necessary to add regulations regarding all activities within the NFT itself, including the legal sanctions.
This study seeks to explain all the possibilities of criminal acts that may occur and their settlements based on the Law relating to Intellectual Property Rights.
 Tujuan studi ini yaitu menganalisa kekosongan hukum atas seni digital dalam NFT (Non-Fungible Token) sebagai pelanggaran hak kekayaan intelektual dan mengetahui bagaimana pengaturan saat ini mengenai seni digital dalam NFT ditinjau dari Hak Kekayaan Intelektual.
Zaman yang semakin berkembang, menghadirkan perkembangan kecanggihan teknologi yang menjadi salah satu hal yan paling dibutuhkan oleh manusia.
Salah satu bentuk dari kecanggihan teknologi ini adalah internet dan smartphone.
Manusia dapat melakukan komunikasi, transaksi jual beli, dan lain sebagainya hanya lewat internet saja.
Dalam hal transaksi jual beli, kemunculan NFT sebagai sebuah aset digital menjadi trendsetter yang digemari banyak pihak karena kehadiran NFT dapat dimanfaatkan dalam industri seni, bisnis dan hiburan.
Studi ini menggunakan Metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus dan undang-undang.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwasanya karena adanya kekosongan hukum terhadap seni digital dalam NFT, memicu terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan oknum-oknum tertentu seperti plagiarisme, pencurian karya bahkan pemalsuan dan penipuan.
Sehingga perlulah penambahan peraturan mengenai segala aktivitas di dalam NFT itu sendiri termasuk sanksi hukumnya.
Kajian ini berupaya menjelaskan segala kemungkinan-kemungkinan tindak pidana yang mungkin terjadi beserta penyelesaiannya berdasarkan pada regulasi terkait Hak Kekayaan Intelektual.
   .

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
yeni susanti 165100114
yeni susanti 165100114
Kehadiran teknologi sangat membantu dan mempermudah kegiatanmanusia. Peranan teknologi informasi yang sedemikian besar harusdimanfaatkan maksimal dalam pembangunan kekayaan intelek...
PEMBANGUNAN HAKI DALAM DUNIA TEGNOLOGY
PEMBANGUNAN HAKI DALAM DUNIA TEGNOLOGY
Kehadiran teknologi sangat membantu dan mempermudah kegiatan manusia. Perananteknologi informasi yang sedemikian besar harus dimanfaatkan maksimal dalampembangunan kekayaan intelek...
AKIBAT HUKUM KARENA SUKSESI (Studi kasus Timor Leste)
AKIBAT HUKUM KARENA SUKSESI (Studi kasus Timor Leste)
Suksesi suatu negara merupakan momentum dimana peralihan kedulatan dari prosessor kepada suksessor yang menimbulkan adanya akibat hukum, bebarapa akibat hukum yang mungkin dapat te...
PENGENALAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PELAJAR MELALUI PENGETAHUAN BATIK
PENGENALAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PELAJAR MELALUI PENGETAHUAN BATIK
Pelajar sebelum memasuki usia produktif tentunya harus memiliki kemampuan terhadap hal praktis yang dapat dikuasai, antara lain Hak Kekayaan Intelektual. Kekayaan intelektual dalam...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
ABSTRAKHak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak dan hasil kerja rasio manusia yang disebut juga dengan...
Efektivitas Penegakan Hukum Telematika terhadap Pelanggaran Hak Cipta di Media Digital: Studi Kasus Streaming Ilegal
Efektivitas Penegakan Hukum Telematika terhadap Pelanggaran Hak Cipta di Media Digital: Studi Kasus Streaming Ilegal
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penegakan hukum telematika terhadap pelanggaran hak cipta di media digital, khususnya praktik streaming ilegal. Penelitian ini m...
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...

Back to Top