Javascript must be enabled to continue!
Jaksa sebagai Dominus Litis dalam Perspektif Economic Analysis of Lawpada Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
View through CrossRef
Pada Praoses Pengakan Hukum terhadap penanganan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, kenyataannya memberikan daya tuntutan yang lebih bagi Jaksa sebagai Dominus Litis atau penegndali perkara. Dalam hal ini posisi yang dominan tersebut memeberikan keweanangana penuh bagi Jaksa untuk menentukan arah penuntutan, yang dimulai sejak Pra Penuntutan, Penyususan Surat Dakwaan, sampai tunttan pidana di Persidangan. Penulisan ini menganalisis sebuah peran Jaksa sebagai Dominus Litis dalam penanganan perkara korupsi melalui perspektif Economic Analysis of Law (EAL) yang dikembangkan Richard A. Posner. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normative dan pendekatan konseptual, tulisan ini menelaah sejauh mana fungsi Jaksa tidak hanya menegakkan keadilan formal, tetapi juga memperhitungkan efisiensi, Cost- benefit analysis, dan Deterrence Effect dalam pemberantasan korupsi. Hasil penulisan ini memberikan Gambaran bahwa optimalisasi peran Dominus Litis dapat memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi melalui strategi penuntutan yang berorientasi pada suatu pemuliah kerugian negara dan pencegahan tindak pidana di masa yang akan datang.
Title: Jaksa sebagai Dominus Litis dalam Perspektif Economic Analysis of Lawpada Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
Description:
Pada Praoses Pengakan Hukum terhadap penanganan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, kenyataannya memberikan daya tuntutan yang lebih bagi Jaksa sebagai Dominus Litis atau penegndali perkara.
Dalam hal ini posisi yang dominan tersebut memeberikan keweanangana penuh bagi Jaksa untuk menentukan arah penuntutan, yang dimulai sejak Pra Penuntutan, Penyususan Surat Dakwaan, sampai tunttan pidana di Persidangan.
Penulisan ini menganalisis sebuah peran Jaksa sebagai Dominus Litis dalam penanganan perkara korupsi melalui perspektif Economic Analysis of Law (EAL) yang dikembangkan Richard A.
Posner.
Penulisan ini menggunakan metode yuridis normative dan pendekatan konseptual, tulisan ini menelaah sejauh mana fungsi Jaksa tidak hanya menegakkan keadilan formal, tetapi juga memperhitungkan efisiensi, Cost- benefit analysis, dan Deterrence Effect dalam pemberantasan korupsi.
Hasil penulisan ini memberikan Gambaran bahwa optimalisasi peran Dominus Litis dapat memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi melalui strategi penuntutan yang berorientasi pada suatu pemuliah kerugian negara dan pencegahan tindak pidana di masa yang akan datang.
Related Results
Penguatan Kewenangan Jaksa Selaku Dominus Litis Sebagai Upaya Optimalisasi Penegakan Hukum Pidana Berorientasi Keadilan Restoratif
Penguatan Kewenangan Jaksa Selaku Dominus Litis Sebagai Upaya Optimalisasi Penegakan Hukum Pidana Berorientasi Keadilan Restoratif
Dominus Litis merupakan asas universal yang melekat pada Jaksa. Jaksa selaku penuntut umum memiliki peran sentral dalam sistem peradilan pidana. Kehadiran Perja Nomor 15 Tahun 2020...
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Abstract. Corruption is a crime that has always been in the spotlight in this country. Corruption in Indonesia is a criminal act that is classified as an extraordinary crime becaus...
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pengaturan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Untuk mengetahui Penerapan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Korups...
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Penelitian ini “merupakan penelitian hukum Yuridis Sosiologis yang menekankan pada ilmu hukum (yuridis) tetapi disamping itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku...
WEWENANG KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI
WEWENANG KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary cirmes, disebabkan dampaknya yang dapat merugikan perekonomian sebuah negara. Penanganan tindak pidana korup...
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi seringkali terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam penyidikan tindak korupsi antar Polri, Kejaksaan, dan KPK. Contoh kasus korupsi pimpinan anggo...

