Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KEDUDUKAN SAKSI MAHKOTA DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP JABATAN

View through CrossRef
Kejahatan korupsi merupakan salah satu jenis kejahatan yang dapat menyentuh berbagai kepentingan yang menyangkut hak asasi, ideologi negara, perekonomian, keuangan negara dan moral bangsa, yang merupakan perilaku kejahatan yang cenderung sulit untuk ditanggulangi. Tujuan penulisan untuk menganlisis kedudukan hukum saksi mahkota dalam pemeriksaan tindak pidana korupsi serta pertanggungjawaban pidana terhadap saksi mahkota. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative yang meneliti bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan isu dan pengaturan hukum mengenai saksi mahkota. Saksi mahkota perlu dilakukan analisis mengingat jarangnya penggunakan saksi mahkota dalam perkara yang tertjadi karena jika dalam tahap penyelidikan dikepolisian sampai tahap persidangan mendapatkan saksi yang cukup. Hasil pembahasan dari permasalah yakni kedudukan saksi mahkota adalah sebagai bagian dari alat bukti yang sah dalam proses pembuktian pada perkara pidana. Namun penggunaan saksi mahkota terdapat syarat-syarat yang harus terpenuhi, serta pertanggungjawaban pidana terhadap saksi mahkota yaitu dapat dikenakan jenis penjatuhan pidana terhadapnya karena status terdakwa dalam dirinya yang melakukan tindak pidana korupsi dengan diberikan penanganan khusus dalam proses pemeriksaan dan diberikan penghargaan atas kesaksian yang diberikan. saksi mahkota (koorn getuide) dapat dimintai pertanggungjwaban dalam perkara tindak pidana korupsi yang telah dilakukan.
Jurnal Santiaji Pendidikan of Mahasaraswati Denpasar University
Title: KEDUDUKAN SAKSI MAHKOTA DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP JABATAN
Description:
Kejahatan korupsi merupakan salah satu jenis kejahatan yang dapat menyentuh berbagai kepentingan yang menyangkut hak asasi, ideologi negara, perekonomian, keuangan negara dan moral bangsa, yang merupakan perilaku kejahatan yang cenderung sulit untuk ditanggulangi.
Tujuan penulisan untuk menganlisis kedudukan hukum saksi mahkota dalam pemeriksaan tindak pidana korupsi serta pertanggungjawaban pidana terhadap saksi mahkota.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative yang meneliti bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan isu dan pengaturan hukum mengenai saksi mahkota.
Saksi mahkota perlu dilakukan analisis mengingat jarangnya penggunakan saksi mahkota dalam perkara yang tertjadi karena jika dalam tahap penyelidikan dikepolisian sampai tahap persidangan mendapatkan saksi yang cukup.
Hasil pembahasan dari permasalah yakni kedudukan saksi mahkota adalah sebagai bagian dari alat bukti yang sah dalam proses pembuktian pada perkara pidana.
Namun penggunaan saksi mahkota terdapat syarat-syarat yang harus terpenuhi, serta pertanggungjawaban pidana terhadap saksi mahkota yaitu dapat dikenakan jenis penjatuhan pidana terhadapnya karena status terdakwa dalam dirinya yang melakukan tindak pidana korupsi dengan diberikan penanganan khusus dalam proses pemeriksaan dan diberikan penghargaan atas kesaksian yang diberikan.
saksi mahkota (koorn getuide) dapat dimintai pertanggungjwaban dalam perkara tindak pidana korupsi yang telah dilakukan.

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
ANALISIS YURIDIS PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS YURIDIS PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI
Yang melandasi dasar kebijakan perumusan pembalikan beban pembuktian dalam peraturan tindak pidana korupsi di Indonesia diatur dalam ketentuan Pasal 12B, Pasal 37, Pasal 37 A, dan ...
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Abstract. Corruption is a crime that has always been in the spotlight in this country. Corruption in Indonesia is a criminal act that is classified as an extraordinary crime becaus...
JUSTICE COLLABORATOR DALAM HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA
JUSTICE COLLABORATOR DALAM HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA
Dalam hukum acara pidana seorang yang melakukan tindak pidana haruslah diperiksa terlebih dahulu dan memiliki dasar hukum dipidanankan karena saat berbicara masalah Justice Collabo...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pengaturan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Untuk mengetahui Penerapan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Korups...
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi seringkali terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam penyidikan tindak korupsi antar Polri, Kejaksaan, dan KPK. Contoh kasus korupsi pimpinan anggo...
INCONSISTENCY OF LAWS ON ERADICATION OF CORRUPTION IN INDONESIA
INCONSISTENCY OF LAWS ON ERADICATION OF CORRUPTION IN INDONESIA
ABSTRACT The inconsistency of the law on eradicating criminal acts of corruption in Indonesia, especially regarding criminal acts of corruption in office or related to office, apar...

Back to Top