Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Menggugat Keadilan Poligami dalam Hukum Perkawinan di Indonesia Melalui Perspektif Gender

View through CrossRef
Poligami menjadi sorotan hukum dan masyarakat Indonesia sebagai Negara hukum telah mengatur poligami sebagai perkawinan yang sah dan memiliki payung hukum yaitu Undang-Undang Perkawinan. Prosedur poligami dalam Undang-Undang Perkawinan telah membebankan persyaratan bagi suami yang hendak melakukan poligami dengan syarat: suami wajib memiliki ijin dari istri, pejabat (bagi Pegawai Negeri Sipil) dan pengadilan sebagai tahap akhir untuk mendapatkan ijin poligami. Akan tetapi pengadilan tidak akan memberikan ijin untuk melakukan poligami kecuali seorang suami dapat memenuhi persyaratan alternatife yaitu istri tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai istri, istri memiliki penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan istri tidak dapat melahirkan. Hal ini nampak bahwa isteri sebagai objek untuk dipoligami dan terjadinya inkonsistentensi dimana asas perkawinan monogami namun masih memberikan celah untuk poligami. Penelitian ini bertujuan untuk mengkritisi Undang Undang Perkawinan di Indonesia yang mengatur tentang poligami perspektif gender. Metode yang digunakan penulis dalam penulisan adalah metode penelitian hukum normatife diskriptif, hasil dari analisis penelitian ini adalah Undang Undang Perkawinan di Indonesia dalam mengatur poligami terlihat tidak berkeadilan atau ketidakberpihakan kepada perempuan dan memandang perempuan sebagai sub ordinat.
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Wijaya Mojokerto
Title: Menggugat Keadilan Poligami dalam Hukum Perkawinan di Indonesia Melalui Perspektif Gender
Description:
Poligami menjadi sorotan hukum dan masyarakat Indonesia sebagai Negara hukum telah mengatur poligami sebagai perkawinan yang sah dan memiliki payung hukum yaitu Undang-Undang Perkawinan.
Prosedur poligami dalam Undang-Undang Perkawinan telah membebankan persyaratan bagi suami yang hendak melakukan poligami dengan syarat: suami wajib memiliki ijin dari istri, pejabat (bagi Pegawai Negeri Sipil) dan pengadilan sebagai tahap akhir untuk mendapatkan ijin poligami.
Akan tetapi pengadilan tidak akan memberikan ijin untuk melakukan poligami kecuali seorang suami dapat memenuhi persyaratan alternatife yaitu istri tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai istri, istri memiliki penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan istri tidak dapat melahirkan.
Hal ini nampak bahwa isteri sebagai objek untuk dipoligami dan terjadinya inkonsistentensi dimana asas perkawinan monogami namun masih memberikan celah untuk poligami.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkritisi Undang Undang Perkawinan di Indonesia yang mengatur tentang poligami perspektif gender.
Metode yang digunakan penulis dalam penulisan adalah metode penelitian hukum normatife diskriptif, hasil dari analisis penelitian ini adalah Undang Undang Perkawinan di Indonesia dalam mengatur poligami terlihat tidak berkeadilan atau ketidakberpihakan kepada perempuan dan memandang perempuan sebagai sub ordinat.

Related Results

Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Poligami secara mendalam adalah perkawinan yang dilakukan laki-laki kepada perempuan lebih dari seorang, temtunya dalam praktek pelaksanaanya terdapat pro dan kontra terhadap polig...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Perkawinan Poligami
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Perkawinan Poligami
Poligami dinilai sebagai permasalahan tersendiri khususnya bagi pihak perempuan dalam hal hak-haknya sebagai istri. Sementara itu para suami pelaku poligami kurang memahami bagaima...
Problematika Hukum Poligami di Indonesia Perspektif KH. Abdul Syakur Yasin
Problematika Hukum Poligami di Indonesia Perspektif KH. Abdul Syakur Yasin
Isu poligami dalam pemikiran Islam maupun realitas sosial era modern ini selalu menjadi kontroversi dan menarik untuk diperbincangkan. Diskursus tentang poligami tidak akan pernah ...
Alasan Poligami Dan Persyaratan Izin Poligami Menurut Hukum Keluarga Islam Indonesia
Alasan Poligami Dan Persyaratan Izin Poligami Menurut Hukum Keluarga Islam Indonesia
Poligami adalah prinsip perkawinan dimana seorang laki-laki memiliki 2 orang istri atau lebih. Dikarenakan hukum perkawinan di Indonesia menganut asas monogami akan tetapi dapat di...
IMPLEMENTASI KEADILAN MENURUT PANDANGAN SUAMI ISTRI DALAM PERKAWINAN POLIGAMI DI KECAMATAN PRAYA TENGAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
IMPLEMENTASI KEADILAN MENURUT PANDANGAN SUAMI ISTRI DALAM PERKAWINAN POLIGAMI DI KECAMATAN PRAYA TENGAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Keadilan merupakan pra-syarat sesorang dapat melakukan poligami. Bagi para pihak istri (perempuan), poligami yang dilakukan oleh suami adalah sebuah keterpaksaan. Dalam banyaknya k...
MENGGUGAT KEADILAN POLIGAMI DALAM HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA PERSPEKTIF GENDER
MENGGUGAT KEADILAN POLIGAMI DALAM HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA PERSPEKTIF GENDER
Poligami menjadi sorotan hukum dan masyarakat Indonesia sebagai Negara hukum telah mengatur poligami sebagai perkawinan yang sah dan memiliki payung hukum yaitu Undang-Undang Perka...
DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
Penelitian ini membahas mengenai dinamika penyelesaian perkara poligamipengadilan agama Parepare, dengan sub masalah:1) Bagaimana proses permohonan Izin perkawinan poligami. 2) Bag...

Back to Top