Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ASURANSI JIWA BERJANGKA LAST SURIVOR

View through CrossRef
Dalam asuransi jiwa untuk mendapatkan uang pertanggungan seperti yang dijanjikan dalam polis asuransi, tertanggung haruslah membayar premi kepada penanggung dan penanggung akan memberikan santunan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia. Pembayaran premi dapat dilakukan secara sekaligus dalam satu kali pembayaran di awal perjanjian (premi tunggal) atau secara berkala (premi tahunan). Asuransi jiwa menyediakan perlindungan untuk satu orang (single life) maupun dua orang atau lebih (multiple life). Pada asuransi multiple life terdapat dua istilah berdasarkan status kematian dari kumpulan tertanggung yaitu joint life dan last survivor. Asuransi last survivor yaitu asuransi jiwa dimana uang pertanggungan dibayarkan pada ahli waris apabila orang terakhir dari sekelompok tertanggung telah meninggal dunia. Jika tertanggung mengikuti asuransi selama n tahun dan semua tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu tersebut untuk menerima uang pertanggungan, maka jenis asuransi yang digunakan adalah asuransi jiwa berjangka last survivor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membentuk rumusan premi tahunan pada asuransi jiwa berjangka last survivor untuk tiga tertanggung. Penelitian ini bersifat studi literatur. Hasil dari penelitian ini terbentuknya suatu rumusan premi tahunan asuransi jiwa berjangka last survivor untuk dua orang tertanggung dan untuk tiga orang tertanggung.Kata kunci : Asuransi Jiwa Berjangka, Premi Tahunan, Last Survivor.
Center for Journal Management and Publication, Lambung Mangkurat University
Title: ASURANSI JIWA BERJANGKA LAST SURIVOR
Description:
Dalam asuransi jiwa untuk mendapatkan uang pertanggungan seperti yang dijanjikan dalam polis asuransi, tertanggung haruslah membayar premi kepada penanggung dan penanggung akan memberikan santunan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia.
Pembayaran premi dapat dilakukan secara sekaligus dalam satu kali pembayaran di awal perjanjian (premi tunggal) atau secara berkala (premi tahunan).
Asuransi jiwa menyediakan perlindungan untuk satu orang (single life) maupun dua orang atau lebih (multiple life).
Pada asuransi multiple life terdapat dua istilah berdasarkan status kematian dari kumpulan tertanggung yaitu joint life dan last survivor.
Asuransi last survivor yaitu asuransi jiwa dimana uang pertanggungan dibayarkan pada ahli waris apabila orang terakhir dari sekelompok tertanggung telah meninggal dunia.
Jika tertanggung mengikuti asuransi selama n tahun dan semua tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu tersebut untuk menerima uang pertanggungan, maka jenis asuransi yang digunakan adalah asuransi jiwa berjangka last survivor.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membentuk rumusan premi tahunan pada asuransi jiwa berjangka last survivor untuk tiga tertanggung.
Penelitian ini bersifat studi literatur.
Hasil dari penelitian ini terbentuknya suatu rumusan premi tahunan asuransi jiwa berjangka last survivor untuk dua orang tertanggung dan untuk tiga orang tertanggung.
Kata kunci : Asuransi Jiwa Berjangka, Premi Tahunan, Last Survivor.

Related Results

Penentuan Cadangan Premi Menggunakan Metode Premium Sufficiency pada Asuransi Jiwa Berjangka
Penentuan Cadangan Premi Menggunakan Metode Premium Sufficiency pada Asuransi Jiwa Berjangka
Asuransi jiwa merupakan perjanjian kesepakatan dari sejumlah orang untuk memikul kesulitan dari resiko keuangan bila terjadi musibah pada salah satu anggotanya. Salah satu jenis as...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK POLIS ASURANSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCAIRAN POLIS ASURANSI.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK POLIS ASURANSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCAIRAN POLIS ASURANSI.
Jasa asuransi di Indonesia semakin lama semakin diminati oleh khalayak masyarakat umum di indonesia. Hampir setiap risiko transaksi menggunakan jasa asuransi telah menjadi kebutuha...
ANALISIS CADANGAN MANFAAT DENGAN MENGGUNAKAN METODE RETROSPEKTIF PADA ASURANSI JIWA BERJANGKA
ANALISIS CADANGAN MANFAAT DENGAN MENGGUNAKAN METODE RETROSPEKTIF PADA ASURANSI JIWA BERJANGKA
Perusahaan asuransi merupakan salah satu perusahaan yang melindungi nasabahnya dari suatu kejadian yang tidak diinginkan di masa yang akan datang. Perusahaan asuransi jiwa harus me...
ANALISIS HUKUM ASURANSI SYARIAH DENGAN HUKUM ASURANSI KONVENSIONAL
ANALISIS HUKUM ASURANSI SYARIAH DENGAN HUKUM ASURANSI KONVENSIONAL
Abstrak Penelitian ini diberikan judul yaitu “Analisis Hukum Asuransi Syariah dengan Hukum Asuransi Syaraiah”. Problem ini merupakan pokok inti yang dikaji mengenai perbedaan anta...
Asuransi Usaha Ternak Sapi: Implementasi dan Tinjauan Hukum Asuransi
Asuransi Usaha Ternak Sapi: Implementasi dan Tinjauan Hukum Asuransi
Livestock has a strategic role in realizing a sovereign and just national economy. However, the various risks that threaten farmers are not realized by the community so that they c...
Fraud Pada Perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia
Fraud Pada Perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia
Usaha perasuransian di Indonesia merupakan usaha yang menawarkan janji atas perlindungan para tertanggung yang dituangkan dalam polis asuransi jiwa. Dalam kajian ini, bertujuan unt...
Manajemen Wakaf Dalam Perusahaan Asuransi Syariah
Manajemen Wakaf Dalam Perusahaan Asuransi Syariah
Mewakafkan manfaat asuransi dan investasi pada asuransi jiwa syariah  hukumnya boleh mengikuti ketentuan yang terdapat dalam fatwa. Konsep wakaf di asuransi terbagai dalam tiga jen...
Penentuan Cadangan Premi Menggunakan Metode Fackler Pada Asuransi Jiwa Berjangka
Penentuan Cadangan Premi Menggunakan Metode Fackler Pada Asuransi Jiwa Berjangka
Asuransi jiwa berjangka merupakan asuransi yang memberikan perlindungan selama jangka waktu tertentu dan hanya memberikan pertanggungan pada masa perlindungan saja. Untuk menghinda...

Back to Top