Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Asuransi Usaha Ternak Sapi: Implementasi dan Tinjauan Hukum Asuransi

View through CrossRef
Livestock has a strategic role in realizing a sovereign and just national economy. However, the various risks that threaten farmers are not realized by the community so that they can result in losses for the sustainability of the livestock business. Therefore, specifically to provide protection and support for cattle farmers, the government issued a Cattle Business Insurance (AUTS) program. This study aims to analyze the implementation of the AUTS program in the perspective of insurance law. The method used in this research is normative legal research using secondary data sources obtained through literature study of primary and secondary legal materials. The collected data were analyzed using a conceptual approach. The results of the research and discussion can be concluded that the implementation of the AUTS program begins with socialization by the government to the community. The cattle farmer registers for insurance and is then verified by the insurance company and the livestock service. After being validated and meeting the criteria, the cattle breeder is required to pay a premium, then the ears of the cows will be fitted with ear tags as a sign of insurance participation. If the insured cow suffers a loss as agreed in the insurance policy, it can file a claim for compensation to the insurance company. According to insurance law, the AUTS program includes a loss insurance scheme. Where the insurer, namely the insurance company, will bear the risk of loss delegated by the insured to the object of insurance, namely his cow to the insurer. The implementation of the AUTS program is in line with the provisions of insurance law. Abstrak Peternakan memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomian nasional yang berdaulat dan berkeadilan. Namun, berbagai risiko yang mengancam peternak tidak disadari masyarakat sehingga dapat mengakibatkan kerugian bagi keberlangsungan usaha peternakan. Oleh karena itu, khusus untuk memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap peternak sapi pemerintah mengeluarkan program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program AUTS dalam perspektif hukum asuransi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan pendekatan konsep. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa implementasi program AUTS diawali dengan sosialisasi oleh pemerintah kepada masyarakat. Peternak sapi melakukan pendaftaran asuransi kemudian diverifikasi oleh perusahaan asuransi dan dinas peternakan. Setelah divalidasi dan memenuhi kriteria peternak sapi wajib membayar premi untuk kemudian telinga sapi akan dipasangi eartag sebagai tanda peserta asuransi. Apabila sapi yang diasuransikan mengalami kerugian sebagaimana yang diperjanjikan dalam polis asuransi, maka dapat mengajukan klaim ganti rugi kepada perusahaan asuransi. Menurut hukum asuransi, program AUTS termasuk skema asuransi kerugian. Di mana penanggung yaitu perusahaan asuransi akan menanggung risiko kerugian yang dilimpahkan tertanggung atas objek asuransi yakni sapi miliknya kepada penanggung. Pelaksanaan program AUTS sejalan dengan ketentuan hukum asuransi.
Title: Asuransi Usaha Ternak Sapi: Implementasi dan Tinjauan Hukum Asuransi
Description:
Livestock has a strategic role in realizing a sovereign and just national economy.
However, the various risks that threaten farmers are not realized by the community so that they can result in losses for the sustainability of the livestock business.
Therefore, specifically to provide protection and support for cattle farmers, the government issued a Cattle Business Insurance (AUTS) program.
This study aims to analyze the implementation of the AUTS program in the perspective of insurance law.
The method used in this research is normative legal research using secondary data sources obtained through literature study of primary and secondary legal materials.
The collected data were analyzed using a conceptual approach.
The results of the research and discussion can be concluded that the implementation of the AUTS program begins with socialization by the government to the community.
The cattle farmer registers for insurance and is then verified by the insurance company and the livestock service.
After being validated and meeting the criteria, the cattle breeder is required to pay a premium, then the ears of the cows will be fitted with ear tags as a sign of insurance participation.
If the insured cow suffers a loss as agreed in the insurance policy, it can file a claim for compensation to the insurance company.
According to insurance law, the AUTS program includes a loss insurance scheme.
Where the insurer, namely the insurance company, will bear the risk of loss delegated by the insured to the object of insurance, namely his cow to the insurer.
The implementation of the AUTS program is in line with the provisions of insurance law.
Abstrak Peternakan memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomian nasional yang berdaulat dan berkeadilan.
Namun, berbagai risiko yang mengancam peternak tidak disadari masyarakat sehingga dapat mengakibatkan kerugian bagi keberlangsungan usaha peternakan.
Oleh karena itu, khusus untuk memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap peternak sapi pemerintah mengeluarkan program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program AUTS dalam perspektif hukum asuransi.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka terhadap bahan hukum primer dan sekunder.
Data yang terkumpul dianalisis menggunakan pendekatan konsep.
Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa implementasi program AUTS diawali dengan sosialisasi oleh pemerintah kepada masyarakat.
Peternak sapi melakukan pendaftaran asuransi kemudian diverifikasi oleh perusahaan asuransi dan dinas peternakan.
Setelah divalidasi dan memenuhi kriteria peternak sapi wajib membayar premi untuk kemudian telinga sapi akan dipasangi eartag sebagai tanda peserta asuransi.
Apabila sapi yang diasuransikan mengalami kerugian sebagaimana yang diperjanjikan dalam polis asuransi, maka dapat mengajukan klaim ganti rugi kepada perusahaan asuransi.
Menurut hukum asuransi, program AUTS termasuk skema asuransi kerugian.
Di mana penanggung yaitu perusahaan asuransi akan menanggung risiko kerugian yang dilimpahkan tertanggung atas objek asuransi yakni sapi miliknya kepada penanggung.
Pelaksanaan program AUTS sejalan dengan ketentuan hukum asuransi.

Related Results

Pengembangan Sistem Integrasi Tanaman Tebu-Sapi Potong di Jawa Timur
Pengembangan Sistem Integrasi Tanaman Tebu-Sapi Potong di Jawa Timur
English Capacity of land-based forage beef cattle farming is lim ited. Integrated sugarcane and beef cattle farming is an alternative to increase cattle population and domestic bee...
Pengelolaan Limbah Ternak
Pengelolaan Limbah Ternak
Limbah adalah sisa proses produksi atau bahan yang tak bernilai, tak berharga, atau tidak laku dijual. Limbah ternak dibentuk dari pakan yang tersisa dari proses pencernaan. Pakan ...
Manajemen Rantai Pasok Komoditas Ternak dan Daging Sapi
Manajemen Rantai Pasok Komoditas Ternak dan Daging Sapi
<p>Beef products demand keeps increasing and its domestic supply is insufficient. Domestic beef production to meet domestic demand is one of priorities in the 2015-2019 Strat...
PEMANFAATAN LIMBAH TERNAK SAPI DI KELOMPOK TANI TERNAK SUKATINGGI-1 KAMPUNG CISARONI- LEMBANG
PEMANFAATAN LIMBAH TERNAK SAPI DI KELOMPOK TANI TERNAK SUKATINGGI-1 KAMPUNG CISARONI- LEMBANG
Berdasarkan data Dinas Peternakan tahun 2014, kegiatan ternak sapi perah di Jawa Barat mampu menghasilkan 254.361.179 L susu sapi dengan 31,02% dipasok dari Kabupaten Bandung Barat...
Analisis Pendapatan Dan Karakteristik Sosial Ekonomi Pada Pengusaha Ternak Sapi Serta Persfektif Islam Terhadap Peternakan
Analisis Pendapatan Dan Karakteristik Sosial Ekonomi Pada Pengusaha Ternak Sapi Serta Persfektif Islam Terhadap Peternakan
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang peningkatan pendapatan pengusaha ternak sapi di Desa Lembang Lohe serta memperoleh gambarana tentang hubungan karakterist...
Evaluasi Performa Kelembagaan Peternak Sapi Perah Berdasarkan Aspek Risiko Bisnis dan Pengembangan Usaha
Evaluasi Performa Kelembagaan Peternak Sapi Perah Berdasarkan Aspek Risiko Bisnis dan Pengembangan Usaha
ABSTRAKPeranan kelembagaan peternakan bukan hanya untuk tindakan preventif bagi para peternak untuk meminimalkan risiko bisnis, tetapi juga bertujuan untuk pengembangan usaha terna...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

Back to Top