Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perlindungan Merek Dalam Sengketa 'Geprek Bensu' Ditinjau Dari Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual

View through CrossRef
Perlindungan terhadap merek dagang merupakan aspek penting dalam menjaga hak kekayaan intelektual di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Merek dagang berfungsi sebagai identitas produk dan berperan dalam meningkatkan nilai komersial serta daya saing bisnis. Namun, pelanggaran terhadap hak merek, seperti penggunaan tanpa izin dan plagiarisme, masih sering terjadi, sebagaimana tercermin dalam kasus sengketa "Geprek Bensu". Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya pendaftaran merek di Indonesia dan mekanisme perlindungan hukum terhadap merek yang telah terdaftar. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan studi kasus terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran merek memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemilik merek untuk melindungi aset intelektual mereka dan mencegah konflik hukum di masa depan. Selain itu, perlindungan hukum terhadap merek dagang yang terdaftar dapat mendorong kepercayaan konsumen dan investor, sekaligus meningkatkan stabilitas perekonomian nasional. Kata kunci: Permindungan Hukum, Merek Dagang, Sengketa Merek
Title: Perlindungan Merek Dalam Sengketa 'Geprek Bensu' Ditinjau Dari Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual
Description:
Perlindungan terhadap merek dagang merupakan aspek penting dalam menjaga hak kekayaan intelektual di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Merek dagang berfungsi sebagai identitas produk dan berperan dalam meningkatkan nilai komersial serta daya saing bisnis.
Namun, pelanggaran terhadap hak merek, seperti penggunaan tanpa izin dan plagiarisme, masih sering terjadi, sebagaimana tercermin dalam kasus sengketa "Geprek Bensu".
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya pendaftaran merek di Indonesia dan mekanisme perlindungan hukum terhadap merek yang telah terdaftar.
Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan studi kasus terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran merek memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemilik merek untuk melindungi aset intelektual mereka dan mencegah konflik hukum di masa depan.
Selain itu, perlindungan hukum terhadap merek dagang yang terdaftar dapat mendorong kepercayaan konsumen dan investor, sekaligus meningkatkan stabilitas perekonomian nasional.
Kata kunci: Permindungan Hukum, Merek Dagang, Sengketa Merek.

Related Results

Peningkatan Kesadaran akan Merek Melalui Strategi Pemasaran: Studi Geprek Bensu Mutiara Gading Timur
Peningkatan Kesadaran akan Merek Melalui Strategi Pemasaran: Studi Geprek Bensu Mutiara Gading Timur
The purpose of this research is to study how the marketing strategy is carried out by the culinary shop "Geprek Bensu" in increasing customer awareness of the Geprek Bensu brand at...
Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak Atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia
Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak Atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia
Makalah yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia” ini dilatarbelakangi dengan persaingan bisnis di Indones...
ITIKAD BAIK DALAM PENDAFTARAN MEREK: STUDI PERLINDUNGAN HUKUM PEMILIK MEREK TERKENAL DI INDONESIA
ITIKAD BAIK DALAM PENDAFTARAN MEREK: STUDI PERLINDUNGAN HUKUM PEMILIK MEREK TERKENAL DI INDONESIA
Salah satu perkara sengketa Merek ALSTYLE yang diajukan oleh Gildan Active-Wear yang membuktikan keterkenalan mereknya mengajukan upaya hukum terhadap pemilik merek yang sama denga...
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar
<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar dan mengapa perlindungan terhadap merek yang terdaftar d...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK YANG TERDAFTAR
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK YANG TERDAFTAR
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar dan mengapa perlindungan terhadap merek yang terdaftar dapat bera...
PEMBAJAKAN MEREK DALAM TATANAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA
PEMBAJAKAN MEREK DALAM TATANAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA
Merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual, untuk itu perlu adanya perlindungan hukum ha katas merek. Fenomena saat ini, banyak terjadi pemalsuan atau pembajakan atas mer...
Efektifitas APS Dalam Sengketa Kekayaan Intelektual Di Era Digitalisasi
Efektifitas APS Dalam Sengketa Kekayaan Intelektual Di Era Digitalisasi
Permasalahan penyelesaian sengketa, khususnyapada sengketa non litigasi dalamera global dihadapkanpada persoalan yang kompleks, khususnya mengenai coalition of norm. kenapa demikia...

Back to Top