Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perlindungan Merek Dalam Sengketa 'Geprek Bensu' Ditinjau Dari Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual

View through CrossRef
Perlindungan terhadap merek dagang merupakan aspek penting dalam menjaga hak kekayaan intelektual di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Merek dagang berfungsi sebagai identitas produk dan berperan dalam meningkatkan nilai komersial serta daya saing bisnis. Namun, pelanggaran terhadap hak merek, seperti penggunaan tanpa izin dan plagiarisme, masih sering terjadi, sebagaimana tercermin dalam kasus sengketa "Geprek Bensu". Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya pendaftaran merek di Indonesia dan mekanisme perlindungan hukum terhadap merek yang telah terdaftar. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan studi kasus terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran merek memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemilik merek untuk melindungi aset intelektual mereka dan mencegah konflik hukum di masa depan. Selain itu, perlindungan hukum terhadap merek dagang yang terdaftar dapat mendorong kepercayaan konsumen dan investor, sekaligus meningkatkan stabilitas perekonomian nasional. Kata kunci: Permindungan Hukum, Merek Dagang, Sengketa Merek
Title: Perlindungan Merek Dalam Sengketa 'Geprek Bensu' Ditinjau Dari Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual
Description:
Perlindungan terhadap merek dagang merupakan aspek penting dalam menjaga hak kekayaan intelektual di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Merek dagang berfungsi sebagai identitas produk dan berperan dalam meningkatkan nilai komersial serta daya saing bisnis.
Namun, pelanggaran terhadap hak merek, seperti penggunaan tanpa izin dan plagiarisme, masih sering terjadi, sebagaimana tercermin dalam kasus sengketa "Geprek Bensu".
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya pendaftaran merek di Indonesia dan mekanisme perlindungan hukum terhadap merek yang telah terdaftar.
Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan studi kasus terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran merek memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemilik merek untuk melindungi aset intelektual mereka dan mencegah konflik hukum di masa depan.
Selain itu, perlindungan hukum terhadap merek dagang yang terdaftar dapat mendorong kepercayaan konsumen dan investor, sekaligus meningkatkan stabilitas perekonomian nasional.
Kata kunci: Permindungan Hukum, Merek Dagang, Sengketa Merek.

Related Results

Peningkatan Kesadaran akan Merek Melalui Strategi Pemasaran: Studi Geprek Bensu Mutiara Gading Timur
Peningkatan Kesadaran akan Merek Melalui Strategi Pemasaran: Studi Geprek Bensu Mutiara Gading Timur
The purpose of this research is to study how the marketing strategy is carried out by the culinary shop "Geprek Bensu" in increasing customer awareness of the Geprek Bensu brand at...
Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak Atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia
Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak Atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia
Makalah yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia” ini dilatarbelakangi dengan persaingan bisnis di Indones...
ITIKAD BAIK DALAM PENDAFTARAN MEREK: STUDI PERLINDUNGAN HUKUM PEMILIK MEREK TERKENAL DI INDONESIA
ITIKAD BAIK DALAM PENDAFTARAN MEREK: STUDI PERLINDUNGAN HUKUM PEMILIK MEREK TERKENAL DI INDONESIA
Salah satu perkara sengketa Merek ALSTYLE yang diajukan oleh Gildan Active-Wear yang membuktikan keterkenalan mereknya mengajukan upaya hukum terhadap pemilik merek yang sama denga...
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar
<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar dan mengapa perlindungan terhadap merek yang terdaftar d...
Perlindungan Hukum terhadap Merek Terdaftar
Perlindungan Hukum terhadap Merek Terdaftar
According to Article 1 of Law No. 15 of 2001 on Trademarks, which meant brand is a sign in the form of images, names, words, letters numbers, color composition, or a combination of...
ANALISIS KASUS MENGENAI PROBLEMATIKA PERSAMAAN LOGO STARBUCKS DENGAN AHLI KOPI LAMPUNG (AKL) TERKAIT SOMASI MEREK DALAM HKI
ANALISIS KASUS MENGENAI PROBLEMATIKA PERSAMAAN LOGO STARBUCKS DENGAN AHLI KOPI LAMPUNG (AKL) TERKAIT SOMASI MEREK DALAM HKI
Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki pengetahuan, tradisi dan budaya dan iklim tropis yang menghasilkan berbagai macam barang/produk yang mempunyai potensi ekonomi yang...
MEREK TIGA DIMENSI DALAM HUKUM MEREK INDONESIA
MEREK TIGA DIMENSI DALAM HUKUM MEREK INDONESIA
ABSTRAK Indonesia telah mengakui dan melindungi merek non-tradisional khususnya merek tiga dimensi (3D) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek ...
yeni susanti 165100114
yeni susanti 165100114
Kehadiran teknologi sangat membantu dan mempermudah kegiatanmanusia. Peranan teknologi informasi yang sedemikian besar harusdimanfaatkan maksimal dalam pembangunan kekayaan intelek...

Back to Top