Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perlindungan Merek Dalam Sengketa 'Geprek Bensu' Ditinjau Dari Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual

View through CrossRef
Perlindungan terhadap merek dagang merupakan aspek penting dalam menjaga hak kekayaan intelektual di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Merek dagang berfungsi sebagai identitas produk dan berperan dalam meningkatkan nilai komersial serta daya saing bisnis. Namun, pelanggaran terhadap hak merek, seperti penggunaan tanpa izin dan plagiarisme, masih sering terjadi, sebagaimana tercermin dalam kasus sengketa "Geprek Bensu". Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya pendaftaran merek di Indonesia dan mekanisme perlindungan hukum terhadap merek yang telah terdaftar. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan studi kasus terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran merek memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemilik merek untuk melindungi aset intelektual mereka dan mencegah konflik hukum di masa depan. Selain itu, perlindungan hukum terhadap merek dagang yang terdaftar dapat mendorong kepercayaan konsumen dan investor, sekaligus meningkatkan stabilitas perekonomian nasional. Kata kunci: Permindungan Hukum, Merek Dagang, Sengketa Merek
Title: Perlindungan Merek Dalam Sengketa 'Geprek Bensu' Ditinjau Dari Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual
Description:
Perlindungan terhadap merek dagang merupakan aspek penting dalam menjaga hak kekayaan intelektual di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Merek dagang berfungsi sebagai identitas produk dan berperan dalam meningkatkan nilai komersial serta daya saing bisnis.
Namun, pelanggaran terhadap hak merek, seperti penggunaan tanpa izin dan plagiarisme, masih sering terjadi, sebagaimana tercermin dalam kasus sengketa "Geprek Bensu".
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya pendaftaran merek di Indonesia dan mekanisme perlindungan hukum terhadap merek yang telah terdaftar.
Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan studi kasus terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran merek memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemilik merek untuk melindungi aset intelektual mereka dan mencegah konflik hukum di masa depan.
Selain itu, perlindungan hukum terhadap merek dagang yang terdaftar dapat mendorong kepercayaan konsumen dan investor, sekaligus meningkatkan stabilitas perekonomian nasional.
Kata kunci: Permindungan Hukum, Merek Dagang, Sengketa Merek.

Related Results

Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak Atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia
Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak Atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia
Makalah yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia” ini dilatarbelakangi dengan persaingan bisnis di Indones...
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar
<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar dan mengapa perlindungan terhadap merek yang terdaftar d...
yeni susanti 165100114
yeni susanti 165100114
Kehadiran teknologi sangat membantu dan mempermudah kegiatanmanusia. Peranan teknologi informasi yang sedemikian besar harusdimanfaatkan maksimal dalam pembangunan kekayaan intelek...
ANALISIS YURIDIS MENGENAI PEMBATALAN MEREK “ZHE NUNG ZHU”
ANALISIS YURIDIS MENGENAI PEMBATALAN MEREK “ZHE NUNG ZHU”
Merek merupakan salah satu bentuk Hak Atas Kekayaan Intelektual yang berfungsi sebagai tanda identifikasi asal barang dan jasa suatu perusahaan. Penelitian ini membahas dua masalah...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Transformasi Teknologi dalam Hukum Dagang Internasional: Regulasi dan Penyelesaian Sengketa di Era Digital
Transformasi Teknologi dalam Hukum Dagang Internasional: Regulasi dan Penyelesaian Sengketa di Era Digital
Teknologi telah mengubah lanskap perdagangan internasional secara fundamental.  Artikel ini membahas implikasi signifikan dari perkembangan teknologi terhadap hukum dagang internas...
PENGENALAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PELAJAR MELALUI PENGETAHUAN BATIK
PENGENALAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PELAJAR MELALUI PENGETAHUAN BATIK
Pelajar sebelum memasuki usia produktif tentunya harus memiliki kemampuan terhadap hal praktis yang dapat dikuasai, antara lain Hak Kekayaan Intelektual. Kekayaan intelektual dalam...

Back to Top