Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS YURIDIS PERKARA SENGKETA MEREK TERDAFTAR “KASOMAX” VERSUS MEREK “KASO”
View through CrossRef
Merek yaitu sebuah barang tertentu, untuk menunjukkan asal barang, dan jaminan kualitasnya sehingga bisa dibandingkan dengan barang-barang sejenis yang lain. Merek suatu produk barang atau jasa akan semakin bernilai ekonomis jika sudah memenuhi standart khusus untuk menunjukkan kualitas suatu produk. Pentingnya kepastian dan perlindungan hukum terhadap merek ketika merek tersebut sudah didaftarkan, karena ada peristiwa hukum lainnya yang diatur dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis yaitu merek yang tidak dapat didaftar dan ditolak di Pasal 20 dan 21 dan mengenai pembatalan merek di Pasal 76 sampai dengan Pasal 79. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Prosedur Pendaftaran Merek di Indonesia dan bagaimana pertimbangan hakim dalam mengambil putusan sengketa merek “KasoMAX” Versus Merek “KASO”. Metode Penelitian yang digunakan yaitu hukum yuridis normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa Prosedur Pendaftaran Merek di Indonesia terdiri atas pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif dan sertifikasi. Pentingnya dasar hukum lebih jelas mengenai itikad tidak baik dalam Undang-Undang, karena itikad tidak baik dalam prosedur pendaftaran merek menjadi salah satu pertimbangan hakim memutuskan perkara No.115/PDT.SUS.MEREK/2022/PN.NIAGA.JKT.PST selain system first to file,persamaan pada pokoknya terhadap putusan pembatalan merek milik tergugat.
Title: ANALISIS YURIDIS PERKARA SENGKETA MEREK TERDAFTAR “KASOMAX” VERSUS MEREK “KASO”
Description:
Merek yaitu sebuah barang tertentu, untuk menunjukkan asal barang, dan jaminan kualitasnya sehingga bisa dibandingkan dengan barang-barang sejenis yang lain.
Merek suatu produk barang atau jasa akan semakin bernilai ekonomis jika sudah memenuhi standart khusus untuk menunjukkan kualitas suatu produk.
Pentingnya kepastian dan perlindungan hukum terhadap merek ketika merek tersebut sudah didaftarkan, karena ada peristiwa hukum lainnya yang diatur dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis yaitu merek yang tidak dapat didaftar dan ditolak di Pasal 20 dan 21 dan mengenai pembatalan merek di Pasal 76 sampai dengan Pasal 79.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Prosedur Pendaftaran Merek di Indonesia dan bagaimana pertimbangan hakim dalam mengambil putusan sengketa merek “KasoMAX” Versus Merek “KASO”.
Metode Penelitian yang digunakan yaitu hukum yuridis normatif.
Hasil penelitian menemukan bahwa Prosedur Pendaftaran Merek di Indonesia terdiri atas pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif dan sertifikasi.
Pentingnya dasar hukum lebih jelas mengenai itikad tidak baik dalam Undang-Undang, karena itikad tidak baik dalam prosedur pendaftaran merek menjadi salah satu pertimbangan hakim memutuskan perkara No.
115/PDT.
SUS.
MEREK/2022/PN.
NIAGA.
JKT.
PST selain system first to file,persamaan pada pokoknya terhadap putusan pembatalan merek milik tergugat.
Related Results
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar
<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar dan mengapa perlindungan terhadap merek yang terdaftar d...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK YANG TERDAFTAR
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK YANG TERDAFTAR
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar dan mengapa perlindungan terhadap merek yang terdaftar dapat bera...
ITIKAD BAIK DALAM PENDAFTARAN MEREK: STUDI PERLINDUNGAN HUKUM PEMILIK MEREK TERKENAL DI INDONESIA
ITIKAD BAIK DALAM PENDAFTARAN MEREK: STUDI PERLINDUNGAN HUKUM PEMILIK MEREK TERKENAL DI INDONESIA
Salah satu perkara sengketa Merek ALSTYLE yang diajukan oleh Gildan Active-Wear yang membuktikan keterkenalan mereknya mengajukan upaya hukum terhadap pemilik merek yang sama denga...
Perlindungan Hukum terhadap Merek Terdaftar
Perlindungan Hukum terhadap Merek Terdaftar
According to Article 1 of Law No. 15 of 2001 on Trademarks, which meant brand is a sign in the form of images, names, words, letters numbers, color composition, or a combination of...
Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak Atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia
Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak Atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia
Makalah yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia” ini dilatarbelakangi dengan persaingan bisnis di Indones...
TINJAUAN YURIDIS SENGKETA KEPEMILIKAN MEREK SUPREME
TINJAUAN YURIDIS SENGKETA KEPEMILIKAN MEREK SUPREME
Merek erat kaitannya dengan persaingan tidak jujur, hal ini diatur di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis yang membahas merek dan indikasi geogra...
Kewenangan Satgas Yuridis Dalam Memproses Data Yuridis Pada Program Ptsl Di Bpn Kabupaten Pandeglang
Kewenangan Satgas Yuridis Dalam Memproses Data Yuridis Pada Program Ptsl Di Bpn Kabupaten Pandeglang
Pelaksanaan dalam memproses data yuridis pada program PTSL dilakukan oleh Satgas Yuridis PTSL namun dalam kewenangannya, Satgas Yuridis memiliki hambatan sehingga dapat mengakibatk...
SENGKETA LEASING DALAM KONTEKS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
SENGKETA LEASING DALAM KONTEKS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
Dalam prakteknya perjanjian leasing ini banyak terjadinya wanprestasi yang menimbulkan sengketa antara pihak lessor dengan lessee. Penyelesaian sengketa yang dipilih oleh lessee (k...

