Javascript must be enabled to continue!
Implementasi Keputusan Bupati Nganjuk Nomor: 188/13/K/411.012/2021 Tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Terhadap Kegiatan Pedagang Kaki Lima
View through CrossRef
Penerapan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/13/k/411.012/2021 tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dimana di dalamnya juga mengatur operasional pedagang kaki lima. Regulasi tersebut sebagai upaya untuk memutus penyebaran corona virus diseases 2019 di Kabupaten Nganjuk. Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra, apalagi dikalangan masyarakat bawah termasuk para pedagang kaki lima yang sangat merasakan dampak dari keputusan tersebut. Dampak penerapan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/13/K/411.012/2021 tentang PPKM terhadap operasional pedagang kaki lima dalam rangka pemutusan rantai penyebaran covid-19. Penelitian empirik dengan pendekatan kualitatif. Dampak Penerapan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/13/K/411.012/2021 tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM secara keseluruhan kurang efektif. Seharusnya setelah diberlakukannya keputusan bupati tersebut jumlah penyebaran covid menurun. Ketertiban Pedagang Kaki Lima terhadap penerapan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/13/K/411.012/2021 tentang PPKM di Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk dapat disimpulkan. Bahwa masyarakat kecil yang bekerja sebagai pedagang kaki lima adalah yang paling berharap bahwa wabah atau pandemi ini segera berakhir. Namun, sisi lain tuntutan kebutuhan sehari-hari mengharuskan tetap berjualan. Bukan bermaksud untuk melanggar, para pedagang kaki lima juga paham aturan. Dengan adanya peratutan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat seperti ini melibatkan dua elemen masyarakat yakni pedagang kaki lima dan satgas covid baik dari kepolisian dan TNI. Hal itu terkadang yang membuat adanya gesekan-gesekan sosial yang mengarah konflik. Seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat dituntut untuk memiliki kesadaran majemuk yang lebih di dalam menjalankan tugas masing-masing.
Institut Agama Islam (IAI) Pangeran Diponegoro Nganjuk
Title: Implementasi Keputusan Bupati Nganjuk Nomor: 188/13/K/411.012/2021 Tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Terhadap Kegiatan Pedagang Kaki Lima
Description:
Penerapan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/13/k/411.
012/2021 tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dimana di dalamnya juga mengatur operasional pedagang kaki lima.
Regulasi tersebut sebagai upaya untuk memutus penyebaran corona virus diseases 2019 di Kabupaten Nganjuk.
Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra, apalagi dikalangan masyarakat bawah termasuk para pedagang kaki lima yang sangat merasakan dampak dari keputusan tersebut.
Dampak penerapan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/13/K/411.
012/2021 tentang PPKM terhadap operasional pedagang kaki lima dalam rangka pemutusan rantai penyebaran covid-19.
Penelitian empirik dengan pendekatan kualitatif.
Dampak Penerapan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/13/K/411.
012/2021 tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM secara keseluruhan kurang efektif.
Seharusnya setelah diberlakukannya keputusan bupati tersebut jumlah penyebaran covid menurun.
Ketertiban Pedagang Kaki Lima terhadap penerapan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/13/K/411.
012/2021 tentang PPKM di Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk dapat disimpulkan.
Bahwa masyarakat kecil yang bekerja sebagai pedagang kaki lima adalah yang paling berharap bahwa wabah atau pandemi ini segera berakhir.
Namun, sisi lain tuntutan kebutuhan sehari-hari mengharuskan tetap berjualan.
Bukan bermaksud untuk melanggar, para pedagang kaki lima juga paham aturan.
Dengan adanya peratutan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat seperti ini melibatkan dua elemen masyarakat yakni pedagang kaki lima dan satgas covid baik dari kepolisian dan TNI.
Hal itu terkadang yang membuat adanya gesekan-gesekan sosial yang mengarah konflik.
Seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat dituntut untuk memiliki kesadaran majemuk yang lebih di dalam menjalankan tugas masing-masing.
Related Results
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBER NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBER NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA
Tulisan ini membahas tentang administrasi publik khususnya tentang implementasi kebijakan publik. Kasus yang akan diteliti adalah permasalahan Pedagang Kaki Lima.Jenis penelitian y...
Evaluasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Jawa Timur
Evaluasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Jawa Timur
Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah aktivitas dengan menggunakan modal sedikit yang berusaha pada bidang produksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dalam melakukan a...
Analisis Kualitatif Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Kota Mataram
Analisis Kualitatif Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Kota Mataram
Pedagang kaki lima adalah pedagang dengan kemampuan modal yang relatif kecil yang berusaha dibidang produksi dan penjualan barang-barang/jasa-jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup me...
Pengoptimalan Jalur Pejalan Kaki dari Stasiun Ampera ke Kawasan Wisata Ampera di Kota Palembang
Pengoptimalan Jalur Pejalan Kaki dari Stasiun Ampera ke Kawasan Wisata Ampera di Kota Palembang
Pejalan kaki adalah istilah dalam transportasi yang digunakan untuk menjelaskan orang yang berjalan di lintasan pejalan kaki baik dipinggir jalan, trotoar, lintasan khusus bagi pej...
Tata Kelola Kelembagaan Pedagang Kaki Lima Sekitar Pasar Di Kota Kendari
Tata Kelola Kelembagaan Pedagang Kaki Lima Sekitar Pasar Di Kota Kendari
The condition of street vendors in Kendari City is currently not as crowded as cities in other provinces, but the trend of the number of street vendors is increasing every year. Th...
Analisis Kesejahteraan Pedagang Pasar Pagi Sambas dalam Perspektif Maqashid al-Syariah
Analisis Kesejahteraan Pedagang Pasar Pagi Sambas dalam Perspektif Maqashid al-Syariah
Pedagang pasar pagi Sambas perlu mendapatkan dukungan, bimbingan, dan arahan agar dapat meningkatkan taraf hidup dan meningkatkan pendapatan sehingga berpengaruh kepada tingkat kes...
Evaluasi Pelaksanaan Hak, Kewajiban dan Larangan dalam Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara
Evaluasi Pelaksanaan Hak, Kewajiban dan Larangan dalam Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara
Penelitian ini menitik beratkan pada evaluasi implementasi Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2014 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kelurahan Gura...
PERBANDINGAN SENSITIFITAS KAKI ANTARA SENAM KAKI MENGGUNAKAN KORAN DAN KELERENG PADA PASIEN DIABETES MELITUS TIPE II
PERBANDINGAN SENSITIFITAS KAKI ANTARA SENAM KAKI MENGGUNAKAN KORAN DAN KELERENG PADA PASIEN DIABETES MELITUS TIPE II
ABSTRACT
Diabetic foot exercise aims to help improving blood circulation, strengthen the small muscles of the feet and prevent foot deformities. Reduced sensitivity o...

