Javascript must be enabled to continue!
Legitimasi Kekerasan: Titik Temu Radikalisme dan Terorisme
View through CrossRef
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menunjukkan letak titik temu antara radikalisme dan terorisme. Tulisan ini tidak bermaksud untuk memberikan justifikasi bahwa setiap yang radikal dan teroris adalah sama, atau yang dalam bahasa John L Esposito yakni mencampur adukkan antara radikalisme, fundamentalisme, dan terorisme. Radikalisme dan terorisme jelas merupakan dua hal yang berbeda. Tidak semua kelompok radikal setuju dengan cara kerja terorisme. Metode yang digunakan dalam tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dalam tulisan ini dikumpulkan melalui observasi dan dokumentasi atas buku bacaan, berita dan hasil penelitian terkait isu radikalisme dan juga terorisme di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa baik kelompok teroris dan kelompok radikal sama-sama membolehkan kekerasan terhadap aksi yang mereka lakukan. Ada permisivisme terhadap aksi-aksi “radikal” yang dilakukan baik kelompok terorisme maupun kasus yang melibatkan kelompok radikal. Tidak mengherankan jika kelompok radikal menjadi ‘intaian’ para kelompok teroris sebagai ‘lahan’ perekrutan anggota.
Title: Legitimasi Kekerasan: Titik Temu Radikalisme dan Terorisme
Description:
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menunjukkan letak titik temu antara radikalisme dan terorisme.
Tulisan ini tidak bermaksud untuk memberikan justifikasi bahwa setiap yang radikal dan teroris adalah sama, atau yang dalam bahasa John L Esposito yakni mencampur adukkan antara radikalisme, fundamentalisme, dan terorisme.
Radikalisme dan terorisme jelas merupakan dua hal yang berbeda.
Tidak semua kelompok radikal setuju dengan cara kerja terorisme.
Metode yang digunakan dalam tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif.
Data dalam tulisan ini dikumpulkan melalui observasi dan dokumentasi atas buku bacaan, berita dan hasil penelitian terkait isu radikalisme dan juga terorisme di Indonesia.
Hasilnya menunjukkan bahwa baik kelompok teroris dan kelompok radikal sama-sama membolehkan kekerasan terhadap aksi yang mereka lakukan.
Ada permisivisme terhadap aksi-aksi “radikal” yang dilakukan baik kelompok terorisme maupun kasus yang melibatkan kelompok radikal.
Tidak mengherankan jika kelompok radikal menjadi ‘intaian’ para kelompok teroris sebagai ‘lahan’ perekrutan anggota.
Related Results
RADIKALISME DALAM ISLAM. MELACAK AKAR PERMASALAHAN RADIKALISME DAN BAGAIMANA PENCEGAHANNYA
RADIKALISME DALAM ISLAM. MELACAK AKAR PERMASALAHAN RADIKALISME DAN BAGAIMANA PENCEGAHANNYA
Berada di titik ekstrim atau melewati batas kewajaran dikenal sebagai radikalisme. Radikalisme dalam Islam dapat didefinisikan sebagai paham atau gerakan yang menginterpretasikan a...
“Jika Ditampar Pipi Kanan, Beri Pipi Kiri”: Pacifisme Kristen sebagai Wujud Iman dalam Pendamaian (Reconciliation) dan Perdamaian (Peace)
“Jika Ditampar Pipi Kanan, Beri Pipi Kiri”: Pacifisme Kristen sebagai Wujud Iman dalam Pendamaian (Reconciliation) dan Perdamaian (Peace)
Perlawanan tanpa kekerasan sering dikaitkan dengan istilah pacifisme. Istilah pacifisme berasal dari bahasa Latin yaitu paci- yang berarti “perdamaian” dan –ficus yang berarti “mem...
Kekerasan dalam Novel Dari Dalam Kubur Karya Soe Tjen Marching: Perspektif Johan Galtung
Kekerasan dalam Novel Dari Dalam Kubur Karya Soe Tjen Marching: Perspektif Johan Galtung
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekerasan yang terdapat dalam novel Dari Dalam Kubur karya Soe Tjen Marching menggunakan perspektif Johan Galtung. Tujuan dilakukannya penel...
Pencegahan Paham Radikalisme Agama Melalui Pendekatan Keagamaan Yang Moderat
Pencegahan Paham Radikalisme Agama Melalui Pendekatan Keagamaan Yang Moderat
Radikalisma merupakan gejala kemasyarakatan yang senantiasa muncul dalam kehidupan kita. Manifestasi radikalisme sering berbentuk kekerasan, karena radikalisme mengandung sifat-sif...
PERANAN APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PELANGGULANGAN TERORISME DI INDONESIA
PERANAN APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PELANGGULANGAN TERORISME DI INDONESIA
Tujuan asli dari hukum adalah untuk mencapai keadilan. Untuk pencapaian keadilan di masyarakat, order terlebih dahulu harus dibuat. Gangguan dan kekacauan dapat dihasilkan dari ger...
Strategi Kepala Sekolah Dalam Menangkal Faham Radikalisme Di MASS Jombang Tebuireng
Strategi Kepala Sekolah Dalam Menangkal Faham Radikalisme Di MASS Jombang Tebuireng
Radikalisme merupakan sebuah paham dan gerakan yang sampai saat ini masih menjadi tantangan berat bagi masyarakat Indonesia termasuk umat Islam. Lembaga Pendidikan Nasional memilik...
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
Peran Aparat Desa dalam Menanggulangi Kekerasan di masyarakat di Desa Pomayagon Ditinjau dari Pendidikan Islam
Peran Aparat Desa dalam Menanggulangi Kekerasan di masyarakat di Desa Pomayagon Ditinjau dari Pendidikan Islam
Pembahasan Skripsi ini berkaitan dengan penelitian tentang peran Aparat Desa dalam menanggulangi kekerasan masyarakat di Desa Pomayagon ditinjau dari pendidikan Islam. Pokok perma...

