Javascript must be enabled to continue!
Peran Lembaga Adat Donggo (Lasdo) dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Untuk Ius Constituendum
View through CrossRef
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan : 1) peranan Lembaga Adat Donggo (Lasdo) dalam menyelesaikan suatu tindak pidana; 2) tindak pidana apa saja yang dapat diselesaikan melalui Lembaga Adat Donggo (Lasdo) di Kecamatan Donggo, dan 3) sinergisitas antara Lembaga Adat Donggo Lasdo dengan aparat kepolisian setempat dalam menangani tindak pidana. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, perekaman, dan catat. Subyek penelitian yakni Ketua Lembaga Adat Lasdo, tokoh masyarakat, dan penegak hukum setempat. Hasil penelitian menunjukan bahwa, 1) Peranan Lembaga Adat Donggo (LASDO) dalam menyelesaikan tindak pidana di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima sangat strategis. Peran itu terkristalisasi dari diberikan kewenangan LASDO dalam menetapkan jenis sanksi pidana (strafsort), bobot sanksi (strafmaat), serta pelaksanaan/eksekusi pidana (strafmodus) bagi pelaku tindak pidana. 2) Bahwa Lembaga adat dan Syari’at Donggo (LASDO) memiliki peranan dalam menyelesaikan tindak pidana yang terjadi di masyarakat Donggo, baik yang bersifat ringan hingga yang bersifat berat. 3) Sinergisitas antara Lembaga Adat LASDO dan aparat kepolisian setempat dalam menangani tindak pidana adalah berdasar asas saling menghormati dan menghargai serta asas musyawarah mufakat. Pihak Kepolisian akan memberikan kesempatan kepada LASDO terlebih dahulu untuk menyelesaiakan perkara pidana. Apabila LASDO merasa perlu melimpahkan perkara tersebut ke Kepolisian karna alasan dampak tindak pidana yang dilakukan berpotensi meluas dan dapat menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat Donggo, maka perkara tersebut akan diserahkan ke Kepolisian setempat.
Title: Peran Lembaga Adat Donggo (Lasdo) dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Untuk Ius Constituendum
Description:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan : 1) peranan Lembaga Adat Donggo (Lasdo) dalam menyelesaikan suatu tindak pidana; 2) tindak pidana apa saja yang dapat diselesaikan melalui Lembaga Adat Donggo (Lasdo) di Kecamatan Donggo, dan 3) sinergisitas antara Lembaga Adat Donggo Lasdo dengan aparat kepolisian setempat dalam menangani tindak pidana.
Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif.
Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, perekaman, dan catat.
Subyek penelitian yakni Ketua Lembaga Adat Lasdo, tokoh masyarakat, dan penegak hukum setempat.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, 1) Peranan Lembaga Adat Donggo (LASDO) dalam menyelesaikan tindak pidana di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima sangat strategis.
Peran itu terkristalisasi dari diberikan kewenangan LASDO dalam menetapkan jenis sanksi pidana (strafsort), bobot sanksi (strafmaat), serta pelaksanaan/eksekusi pidana (strafmodus) bagi pelaku tindak pidana.
2) Bahwa Lembaga adat dan Syari’at Donggo (LASDO) memiliki peranan dalam menyelesaikan tindak pidana yang terjadi di masyarakat Donggo, baik yang bersifat ringan hingga yang bersifat berat.
3) Sinergisitas antara Lembaga Adat LASDO dan aparat kepolisian setempat dalam menangani tindak pidana adalah berdasar asas saling menghormati dan menghargai serta asas musyawarah mufakat.
Pihak Kepolisian akan memberikan kesempatan kepada LASDO terlebih dahulu untuk menyelesaiakan perkara pidana.
Apabila LASDO merasa perlu melimpahkan perkara tersebut ke Kepolisian karna alasan dampak tindak pidana yang dilakukan berpotensi meluas dan dapat menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat Donggo, maka perkara tersebut akan diserahkan ke Kepolisian setempat.
Related Results
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
PENGARUH ETNOSENTRISME DAN PRODUCT KNOWLEDGE TERHADAP MINAT BELI PRODUK TEMBE MEE DONGGO
PENGARUH ETNOSENTRISME DAN PRODUCT KNOWLEDGE TERHADAP MINAT BELI PRODUK TEMBE MEE DONGGO
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Mengetahui dan menganalisis pengaruh positif dan signifikan Etnosentrisme terhadap minat beli Produk Tembe Mee Donggo. (2) Mengetahui...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
LEMBAGA ADAT DAN EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT NEGERI LAFA KECAMATAN TELUTI KABUPATEN MALUKU TENGAH
LEMBAGA ADAT DAN EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT NEGERI LAFA KECAMATAN TELUTI KABUPATEN MALUKU TENGAH
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang lembaga adat dan eksistensi masyarakat adat di Negeri Lafa Kecamatan Teluti Kabupaten Maluku Tengah. Metode pe...

