Javascript must be enabled to continue!
Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas Mental dalam Pemilihan Umum
View through CrossRef
The fulfillment of political rights for persons with mental disabilities in general elections has not been running as it should be. Pros and cons arise when collecting data on citizens who have the right to vote at the time of general elections. This research analyzes how the fulfillment of the political rights of persons with mental disabilities in legislation and the obstacles experienced in fulfilling the political rights of persons with mental disabilities. This research is a normative juridical study using secondary data as the main data, namely books, journals, research results, and legislation. Secondary data were analyzed normatively qualitative. The results showed that the political rights of persons with disabilities, including persons with mental disabilities, are a component of human rights that must be fulfilled in a democratic country. The fulfillment of the political rights of persons with disabilities is generally based on Law Number 8 of 2016, namely Article 13 which stipulates that persons with disabilities have the political right to vote and be elected in public office. These rights are important to be respected, protected and fulfilled in order to achieve justice for eliminating political discrimination against persons with disabilities. As for the obstacles experienced in fulfilling the political rights of persons with mental disabilities, namely the difficulty in conveying socialization materials to persons with mental disabilities and the level of voter participation among persons with mental disabilities is still low.Keywords: Political Rights, General Election, Mental Disability
Lembaga Publikasi Ilmiah dan Penerbitan Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Title: Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas Mental dalam Pemilihan Umum
Description:
The fulfillment of political rights for persons with mental disabilities in general elections has not been running as it should be.
Pros and cons arise when collecting data on citizens who have the right to vote at the time of general elections.
This research analyzes how the fulfillment of the political rights of persons with mental disabilities in legislation and the obstacles experienced in fulfilling the political rights of persons with mental disabilities.
This research is a normative juridical study using secondary data as the main data, namely books, journals, research results, and legislation.
Secondary data were analyzed normatively qualitative.
The results showed that the political rights of persons with disabilities, including persons with mental disabilities, are a component of human rights that must be fulfilled in a democratic country.
The fulfillment of the political rights of persons with disabilities is generally based on Law Number 8 of 2016, namely Article 13 which stipulates that persons with disabilities have the political right to vote and be elected in public office.
These rights are important to be respected, protected and fulfilled in order to achieve justice for eliminating political discrimination against persons with disabilities.
As for the obstacles experienced in fulfilling the political rights of persons with mental disabilities, namely the difficulty in conveying socialization materials to persons with mental disabilities and the level of voter participation among persons with mental disabilities is still low.
Keywords: Political Rights, General Election, Mental Disability.
Related Results
ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UU NO. 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP PERSOALAN PEMENUHAN HAK ANAK PENYANDANG DISABILITAS
ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UU NO. 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP PERSOALAN PEMENUHAN HAK ANAK PENYANDANG DISABILITAS
Hak anak adalah hak dasar yang wajib diberikan dan didapatkan oleh anak meliputi anak usia dini dan juga remaja. Hak anak ini berlaku baik bagi anak penyandang disabilitas maupun a...
Naskah Kebijakan Pengembangan Riset Teknologi Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pengembangan Riset Teknologi Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk stigma dan diskriminasi sehingga belum dapat berkontribusi aktif secara optimal dalam pembangunan....
Naskah Kebijakan Pemenuhan Hak Atas Keadilan, Partisipasi Politik, dan Hak Sipil Lainnya: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pemenuhan Hak Atas Keadilan, Partisipasi Politik, dan Hak Sipil Lainnya: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Pasca Indonesia meratifikasi Convention on the Rights for Person with Disabilities (CRPD) melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 ( UU 19/2011), dan disahkannya UU nomor 8 Tahun 2016 tentan...
HAK PENDIDIKAN PENYANDANG DISABILITAS DI JAWA TIMUR
HAK PENDIDIKAN PENYANDANG DISABILITAS DI JAWA TIMUR
Penyandang disabilitas di Indonesia, sebagian besar hidup dalam kondisi rentan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas.Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesemp...
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Di Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Di Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli
Salah satu topik penting dalam konteks kesetaraan politik dan inklusi adalah pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pemilihan umum. Mereka diberikan hak yang sama untuk berpart...
Naskah Kebijakan Peningkatan Hak Akses Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Peningkatan Hak Akses Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat (2) menegaskan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Warga negara, tidak terkecuali peny...
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H Ayat (1) dan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 5 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan. UU 1945 Pasal 28H Ayat (1) men...
Naskah Kebijakan Pendanaan Riset Disabilitas sebagai Bagian dari Prioritas Nasional: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pendanaan Riset Disabilitas sebagai Bagian dari Prioritas Nasional: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang turut menyepakati rencana aksi global atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesen...

