Javascript must be enabled to continue!
URGENSI PEMBAHARUAN PENGATURAN PERIHAL HAK INDIKASI GEOGRAFIS SERTA HAK MEREK DI INDONESIA
View through CrossRef
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Dalam pemanfatannya, beberapa produk dihasilkan melalui sebuah proses produksi yang menjadi pendukung meningkatan perekonomian di Indonesia. Dalam melindungi beberapa hasil barang yang telah di produksi di Indonesia, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi geografis yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2001 mengenai Merek. Namun dalam perkembangannya, peraturan ini belum dapat memberikan perlindungan terhadap produk-produk lokal yang dihasilkan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengkaji aspek-aspk permasalahan internal dalam hukum positif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini yaitu adanya penambahan aturan mengenai indikasi geografis dalam peraturan tentang merek, menjadikan substansi dari aturan indikasi geografis di setiap pasalnya kurang jelas sehingga masih belum dapat memberikan perlindungan secara optimal bagi produk indikasi geografis yang dihasilkan. Perlu adanya keterkaitan antara tata cara pendaftaran produk dalam peraturan tentang merek dan indikasi geografis sehingga setiap produk indikasi geografis yang telah terdaftar dapat secara langsung memperoleh merek produk khusus dan berbeda dari produk-produk lain sehingga dapat meemberikan perlindungan kepada produk-produk yang dihasilkan masyarakat lokal. Oleh karena itu, diperlukan pembaharuan dalam peraturan ini, sehingga tidak munculnya permasalahan seperti duplikat yang dilakukan orang ketiga pada produk asli indikasi geografis yang dihasilkan masyarakat lokal.
Title: URGENSI PEMBAHARUAN PENGATURAN PERIHAL HAK INDIKASI GEOGRAFIS SERTA HAK MEREK DI INDONESIA
Description:
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam.
Dalam pemanfatannya, beberapa produk dihasilkan melalui sebuah proses produksi yang menjadi pendukung meningkatan perekonomian di Indonesia.
Dalam melindungi beberapa hasil barang yang telah di produksi di Indonesia, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi geografis yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2001 mengenai Merek.
Namun dalam perkembangannya, peraturan ini belum dapat memberikan perlindungan terhadap produk-produk lokal yang dihasilkan masyarakat.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengkaji aspek-aspk permasalahan internal dalam hukum positif dengan pendekatan yuridis normatif.
Hasil dari penelitian ini yaitu adanya penambahan aturan mengenai indikasi geografis dalam peraturan tentang merek, menjadikan substansi dari aturan indikasi geografis di setiap pasalnya kurang jelas sehingga masih belum dapat memberikan perlindungan secara optimal bagi produk indikasi geografis yang dihasilkan.
Perlu adanya keterkaitan antara tata cara pendaftaran produk dalam peraturan tentang merek dan indikasi geografis sehingga setiap produk indikasi geografis yang telah terdaftar dapat secara langsung memperoleh merek produk khusus dan berbeda dari produk-produk lain sehingga dapat meemberikan perlindungan kepada produk-produk yang dihasilkan masyarakat lokal.
Oleh karena itu, diperlukan pembaharuan dalam peraturan ini, sehingga tidak munculnya permasalahan seperti duplikat yang dilakukan orang ketiga pada produk asli indikasi geografis yang dihasilkan masyarakat lokal.
Related Results
Locus Standi Indikasi Geografis Toraja atas Merek Kopi Toraja yang Didaftarkan Perusahaan Luar Negeri
Locus Standi Indikasi Geografis Toraja atas Merek Kopi Toraja yang Didaftarkan Perusahaan Luar Negeri
Kopi Arabika Toraja terdaftar sebagai indikasi geografis pada 9 Oktober 2013. Namun, pada tahun 1976 kopi Toraja telah lebih dulu didaftarkan oleh perusahaan di Jepang sebagai mere...
Indikasi Geografis Dalam Mendukung Pengembangan Kawasan Wisata Pertanian
Indikasi Geografis Dalam Mendukung Pengembangan Kawasan Wisata Pertanian
Intellectual Property Rights in the form of geographical indications play a role in optimizing products with local regional wisdom, so that these products have economic value that ...
Perlindungan Hukum terhadap Merek Terdaftar
Perlindungan Hukum terhadap Merek Terdaftar
According to Article 1 of Law No. 15 of 2001 on Trademarks, which meant brand is a sign in the form of images, names, words, letters numbers, color composition, or a combination of...
PROBLEMATIKA DALAM PENULISAN NAMA GEOGRAFIS BAHASA INDONESIA DAN RUSIA
PROBLEMATIKA DALAM PENULISAN NAMA GEOGRAFIS BAHASA INDONESIA DAN RUSIA
Perseteruan antara Rusia dan Ukraina dalam beberapa tahun terakhir yang memuncak pada awal tahun 2022 cukup menyita perhatian masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Masyarakat Indon...
PERAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG DALAM PENDAFTARAN INDIKASI GEOGRAFIS
PERAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG DALAM PENDAFTARAN INDIKASI GEOGRAFIS
Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui peran dan tanggung jawab tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang dalam pengembangan, pemberdayaan dan Pendaftaran Ind...
MEREK TIGA DIMENSI DALAM HUKUM MEREK INDONESIA
MEREK TIGA DIMENSI DALAM HUKUM MEREK INDONESIA
ABSTRAK
Indonesia telah mengakui dan melindungi merek non-tradisional khususnya merek tiga dimensi (3D) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek ...
Putusan Hakim Dalam Memutus Perkara Perdata Khusus Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pemegang Hak Merek
Putusan Hakim Dalam Memutus Perkara Perdata Khusus Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pemegang Hak Merek
Merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang penggunaannya berkaitan dengan perdagangan, dimana pemakaiannya yaitu pada produk-produk yang dipasarkan dan mengandung ni...
Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak Atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia
Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak Atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia
Makalah yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia” ini dilatarbelakangi dengan persaingan bisnis di Indones...

