Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

FENOMENA ‘STARTER WIFE’ DALAM PERCERAIAN DI INDONESIA : KAJIAN HUKUM KELUARGA DAN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN

View through CrossRef
ABSTRAKSIFenomena starter wife dalam perceraian di Indonesia menunjukkan pola relasiperkawinan yang sarat dengan ketidakadilan gender, di mana perempuan kerapdijadikan “pernikahan awal” yang berakhir pada perceraian ketika pasangan lakilaki telah mapan secara ekonomi maupun sosial. Permasalahan ini penting dikajikarena berdampak pada perlindungan hak-hak perempuan, baik dari segi nafkah,harta bersama, maupun kedudukan sosial pasca perceraian. Tujuan penelitian iniadalah untuk menganalisis eksistensi fenomena starter wife dalam praktikperceraian di Indonesia, menilai sejauh mana hukum positif mampu memberikanperlindungan hukum bagi perempuan, serta meninjau bentuk keadilan yangseharusnya terjamin dalam konteks hukum keluarga.Metode penelitian yangdigunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangundangan dan pendekatan kasus. Sumber data terdiri dari bahan hukum primerberupa undang-undang dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunderberupa literatur akademik dan hasil penelitian sebelumnya. Analisis dilakukansecara kualitatif melalui interpretasi sistematis dan komparatif. Hasil pembahasanmenunjukkan bahwa pertama, fenomena starter wife muncul sebagai bagian daridinamika sosial yang belum sepenuhnya diantisipasi oleh hukum positif. Kedua,instrumen hukum di Indonesia sebenarnya telah mengatur perlindungan hak-hakperempuan pasca perceraian, namun implementasinya masih menghadapihambatan struktural dan kultural. Ketiga, konsep keadilan dalam perceraianseharusnya tidak hanya sebatas pemenuhan aspek formal normatiwf, tetapi jugamencakup keadilan substantif yang memberi ruang bagi pemulihan martabat dankeberlanjutan hidup perempuan. Kesimpulannya, perlindungan hukum terhadapperempuan dalam fenomena starter wife membutuhkan penguatan regulasi yanglebih progresif, konsistensi penegakan hukum, serta perubahan paradigma sosial.Dengan demikian, hukum keluarga Indonesia diharapkan mampu menghadirkankeadilan yang lebih berpihak pada perempuan sebagai pihak yang paling rentandalam praktik perceraian.Kata kunci: perceraian, starter wife, hukum keluarga, hak perempuan, keadilangende
Universitas Kediri
Title: FENOMENA ‘STARTER WIFE’ DALAM PERCERAIAN DI INDONESIA : KAJIAN HUKUM KELUARGA DAN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN
Description:
ABSTRAKSIFenomena starter wife dalam perceraian di Indonesia menunjukkan pola relasiperkawinan yang sarat dengan ketidakadilan gender, di mana perempuan kerapdijadikan “pernikahan awal” yang berakhir pada perceraian ketika pasangan lakilaki telah mapan secara ekonomi maupun sosial.
Permasalahan ini penting dikajikarena berdampak pada perlindungan hak-hak perempuan, baik dari segi nafkah,harta bersama, maupun kedudukan sosial pasca perceraian.
Tujuan penelitian iniadalah untuk menganalisis eksistensi fenomena starter wife dalam praktikperceraian di Indonesia, menilai sejauh mana hukum positif mampu memberikanperlindungan hukum bagi perempuan, serta meninjau bentuk keadilan yangseharusnya terjamin dalam konteks hukum keluarga.
Metode penelitian yangdigunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangundangan dan pendekatan kasus.
Sumber data terdiri dari bahan hukum primerberupa undang-undang dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunderberupa literatur akademik dan hasil penelitian sebelumnya.
Analisis dilakukansecara kualitatif melalui interpretasi sistematis dan komparatif.
Hasil pembahasanmenunjukkan bahwa pertama, fenomena starter wife muncul sebagai bagian daridinamika sosial yang belum sepenuhnya diantisipasi oleh hukum positif.
Kedua,instrumen hukum di Indonesia sebenarnya telah mengatur perlindungan hak-hakperempuan pasca perceraian, namun implementasinya masih menghadapihambatan struktural dan kultural.
Ketiga, konsep keadilan dalam perceraianseharusnya tidak hanya sebatas pemenuhan aspek formal normatiwf, tetapi jugamencakup keadilan substantif yang memberi ruang bagi pemulihan martabat dankeberlanjutan hidup perempuan.
Kesimpulannya, perlindungan hukum terhadapperempuan dalam fenomena starter wife membutuhkan penguatan regulasi yanglebih progresif, konsistensi penegakan hukum, serta perubahan paradigma sosial.
Dengan demikian, hukum keluarga Indonesia diharapkan mampu menghadirkankeadilan yang lebih berpihak pada perempuan sebagai pihak yang paling rentandalam praktik perceraian.
Kata kunci: perceraian, starter wife, hukum keluarga, hak perempuan, keadilangende.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
MENJAGA KESEIMBANGAN ANTARA KEWAJIBAN ORANG TUA DAN HAK ANAK DALAM PRAKTIK HUKUM ISLAM
MENJAGA KESEIMBANGAN ANTARA KEWAJIBAN ORANG TUA DAN HAK ANAK DALAM PRAKTIK HUKUM ISLAM
Penelitian ini dilatarbelakangi permasalahan kurangnya pemahaman tentang pentingnya pendidikan agama dalam keluarga, yang menyebabkan ketidakseimbangan antara pemenuhan kewajiban o...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CUTI HAID BAGI PEKERJA PEREMPUAN DALAM REGULASI KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CUTI HAID BAGI PEKERJA PEREMPUAN DALAM REGULASI KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
ABSTRAK Perlindungan hukum bagi pekerja perempuan terhadap hak cuti haid sangat urgen penerapannya untuk mencegah terjadinya diskriminasi gender dalam lingkup ketenagakerjaan. Seh...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
ABSTRAKHak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak dan hasil kerja rasio manusia yang disebut juga dengan...
PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP KELUARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM: ANALISIS PERATURAN KEBIJAKAN KELUARGA BERENCANA
PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP KELUARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM: ANALISIS PERATURAN KEBIJAKAN KELUARGA BERENCANA
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam pembentukan struktur sosial. Pemerintah sebagai regulator masyarakat berperan dalam mengatur kebija...

Back to Top