Javascript must be enabled to continue!
TRANSFORMASI HUKUM KELUARGA ISLAM DALAM SISTEM PERADILAN MAROKO
View through CrossRef
Islam merupakan agama yang fleksibel, dalam kata lain Islam selalu bisa beriringan dengan perkembangan zaman. Hukum Islam merupakan sesuatu yang tidak bergerak, sehingga agar bisa relevan dengan perkembangan zaman maka harus ada usaha untuk menggerakkannya. Mudawwanah al-Usra kitab undang-undang Maroko adalah bentuk transformasi hukum Islam yang relevan dengan zaman sekarang. Menunjukkan bahwa suatu bentuk usaha transformasi yang bijak terhadap hukum Islam supaya bisa digunakan sesuai ketentuan zaman. Penelitian ini merupakan penelitian studi kepustakaan atau library research, dan Teknik pengumpulan data dengan membaca literatur-literatur yang bisa dijadikan sumber sesuai penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembukuan undang-undang hukum keluarga Maroko 1957 mengadopsi kitab fikih klasik, sehingga dilakukan lagi perubahan setelahnya. kitab undang-undang maroko yaitu mudawwana al-usra merupakan bentuk terakhir dari banyak perubahan yang telah dilakukan sebelumnya. Kitab undang-undang satu ini hasil dari perubahan secara radikal oleh komite yang bertugas. Ditinjau dari historisnya bahwa kitab mudawwana yang lama masih secara utuh merujuk kepada kitab-kitab fikih yang mana bersifat kultur lama. Sehingga terdapat adanya beberapa hak yang tidak terpenuhi. Dan perubahan ini telah melengkapi kekuranga dari kitab yang sebelumnya.
Title: TRANSFORMASI HUKUM KELUARGA ISLAM DALAM SISTEM PERADILAN MAROKO
Description:
Islam merupakan agama yang fleksibel, dalam kata lain Islam selalu bisa beriringan dengan perkembangan zaman.
Hukum Islam merupakan sesuatu yang tidak bergerak, sehingga agar bisa relevan dengan perkembangan zaman maka harus ada usaha untuk menggerakkannya.
Mudawwanah al-Usra kitab undang-undang Maroko adalah bentuk transformasi hukum Islam yang relevan dengan zaman sekarang.
Menunjukkan bahwa suatu bentuk usaha transformasi yang bijak terhadap hukum Islam supaya bisa digunakan sesuai ketentuan zaman.
Penelitian ini merupakan penelitian studi kepustakaan atau library research, dan Teknik pengumpulan data dengan membaca literatur-literatur yang bisa dijadikan sumber sesuai penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembukuan undang-undang hukum keluarga Maroko 1957 mengadopsi kitab fikih klasik, sehingga dilakukan lagi perubahan setelahnya.
kitab undang-undang maroko yaitu mudawwana al-usra merupakan bentuk terakhir dari banyak perubahan yang telah dilakukan sebelumnya.
Kitab undang-undang satu ini hasil dari perubahan secara radikal oleh komite yang bertugas.
Ditinjau dari historisnya bahwa kitab mudawwana yang lama masih secara utuh merujuk kepada kitab-kitab fikih yang mana bersifat kultur lama.
Sehingga terdapat adanya beberapa hak yang tidak terpenuhi.
Dan perubahan ini telah melengkapi kekuranga dari kitab yang sebelumnya.
Related Results
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA PADA PERADILAN ADAT GAMPONG DI KECAMATAN SAMUDERA
PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA PADA PERADILAN ADAT GAMPONG DI KECAMATAN SAMUDERA
Dengan adanya Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istidat, dan qanun Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat, gampong telah diberi kewenangan untuk ...
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
AbstractCriminal justice system as a tool of law enforcemen didn�t work optimally, in fact criminal justice system in Indonesia be acquainted whith principle of function difference...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara hukum, hal ini telah dinyatakan dengan tegas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa “Negara Republik Indonesia b...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI DUNIA ISLAM
PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI DUNIA ISLAM
Tujuan penelitian ini untuk mengungkap sejarah pembaruan hukum keluarga Islam di dunia Islam, faktor-faktor pemicu pembaruan hukum keluarga di dunia Islam, tujuan pembaruan hukum ...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...

