Javascript must be enabled to continue!
Alternatif pola restrukturisasi kredit debitur a/n Sidiq (Studi kasus pada Bank X)
View through CrossRef
The purpose of this study is to identify the causes of the debtor's inability to fulfill obligations to Bank X, analyze the request for a reduction in credit interest rates on behalf of Sidiq, and find the best alternative in an effort to save his credit. The research method used is descriptive qualitative analysis, examining the phenomena that cause bad loans. Analyzing the 5C concept in credit restructuring analysis. After that the selection of the best restructuring scenario. The results obtained are that the debtor's problem is the debtor's inability to fulfill his obligations to the Bank, resulting in arrears in principal and interest installments. The cause of the problem is the decline in the average level of sales as a result of the influence of Covid-19. Based on the 5 scenarios that have been made, scenario 3 is the scenario that gets the largest weight with a weight of 28. The restructuring scheme is that R/C working capital loans are converted into term loan KMK (a decrease in principal) in installments from July 2021 to June 2024, the time period The loan is extended until June 2024, the interest rate is lowered to an interest rate of 6%, arrears on interest, fines and fees are placed in the PPH account and the debtor is paid in installments from July 2022 to June 2024 with nominal installments gradually increasing, and the current interest is paid according to schedule.
Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi penyebab terjadinya ketidakmampuan debitur dalam melakukan kewajiban kepada Bank X, menganalisis permohonan penurunan suku bunga kredit atas nama Sidiq, dan mencari alternatif terbaik dalam upaya penyelamatan kreditnya. Metode penelitian yang digunakan yaitu analisa deskriptif kualitatif, yakni pendekatan analisa yang dapat menguraikan konsep yang berlaku dibidang pemberian kredit. Meneliti fenomena yang menyebabkan terjadinya salah satu kredit macet pada SKC Bank X. Menganalisis konsep 5C dalam analisa restrukturisasi kredit. Setelah analisa konsep 5C dilanjutkan dengan pemilihan skenario restrukturisasi yang terbaik. Hasil yang didapat bahwa permasalahan debitur adalah ketidakmampuan debitur untuk memenuhi kewajibannya kepada Bank sehingga terjadi tunggakan cicilan pokok dan bunga kredit. Penyebab permasalahan tersebut adalah menurunnya tingkat penjualan rata-rata sebagai akibat pengaruh Covid-19. Berdasarkan 5 skenario yang telah dibuat, maka skenario 3 adalah skenario yang mendapat bobot terbesar dengan bobot sebesar 28. Skim restrukturisasinya adalah kredit modal kerja R/C diubah bentuk menjadi KMK termloan (adanya penurunan pokok) dicicil dari Juli 2021 sd Juni 2024, jangka waktu kredit diperpanjang sd Juni 2024, suku bunga diturunkan menjadi dengan suku bunga 6%, tunggakan atas bunga, denda dan biaya didudukkan dalam rekening PPH dan debitur mencicilnya mulai Juli 2022 s.d Juni 2024 dengan nominal angsuran bertahap naik, dan atas bunga berjalan di bayar sesuai jadwal. Saran yang diberikan terhadap penelitian ini Bank harus cepat tanggap untuk mengatasi kesulitan debitur/ permohonan debitur. Bank harus monitoring kinerja debitur secara berkelanjutan dan untuk pemberian kredit baru atau restrukturisasi kredit didasarkan atas cashflow yang berasal dari hasil operasional.
Universitas Tarumanagara
Title: Alternatif pola restrukturisasi kredit debitur a/n Sidiq (Studi kasus pada Bank X)
Description:
The purpose of this study is to identify the causes of the debtor's inability to fulfill obligations to Bank X, analyze the request for a reduction in credit interest rates on behalf of Sidiq, and find the best alternative in an effort to save his credit.
The research method used is descriptive qualitative analysis, examining the phenomena that cause bad loans.
Analyzing the 5C concept in credit restructuring analysis.
After that the selection of the best restructuring scenario.
The results obtained are that the debtor's problem is the debtor's inability to fulfill his obligations to the Bank, resulting in arrears in principal and interest installments.
The cause of the problem is the decline in the average level of sales as a result of the influence of Covid-19.
Based on the 5 scenarios that have been made, scenario 3 is the scenario that gets the largest weight with a weight of 28.
The restructuring scheme is that R/C working capital loans are converted into term loan KMK (a decrease in principal) in installments from July 2021 to June 2024, the time period The loan is extended until June 2024, the interest rate is lowered to an interest rate of 6%, arrears on interest, fines and fees are placed in the PPH account and the debtor is paid in installments from July 2022 to June 2024 with nominal installments gradually increasing, and the current interest is paid according to schedule.
Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi penyebab terjadinya ketidakmampuan debitur dalam melakukan kewajiban kepada Bank X, menganalisis permohonan penurunan suku bunga kredit atas nama Sidiq, dan mencari alternatif terbaik dalam upaya penyelamatan kreditnya.
Metode penelitian yang digunakan yaitu analisa deskriptif kualitatif, yakni pendekatan analisa yang dapat menguraikan konsep yang berlaku dibidang pemberian kredit.
Meneliti fenomena yang menyebabkan terjadinya salah satu kredit macet pada SKC Bank X.
Menganalisis konsep 5C dalam analisa restrukturisasi kredit.
Setelah analisa konsep 5C dilanjutkan dengan pemilihan skenario restrukturisasi yang terbaik.
Hasil yang didapat bahwa permasalahan debitur adalah ketidakmampuan debitur untuk memenuhi kewajibannya kepada Bank sehingga terjadi tunggakan cicilan pokok dan bunga kredit.
Penyebab permasalahan tersebut adalah menurunnya tingkat penjualan rata-rata sebagai akibat pengaruh Covid-19.
Berdasarkan 5 skenario yang telah dibuat, maka skenario 3 adalah skenario yang mendapat bobot terbesar dengan bobot sebesar 28.
Skim restrukturisasinya adalah kredit modal kerja R/C diubah bentuk menjadi KMK termloan (adanya penurunan pokok) dicicil dari Juli 2021 sd Juni 2024, jangka waktu kredit diperpanjang sd Juni 2024, suku bunga diturunkan menjadi dengan suku bunga 6%, tunggakan atas bunga, denda dan biaya didudukkan dalam rekening PPH dan debitur mencicilnya mulai Juli 2022 s.
d Juni 2024 dengan nominal angsuran bertahap naik, dan atas bunga berjalan di bayar sesuai jadwal.
Saran yang diberikan terhadap penelitian ini Bank harus cepat tanggap untuk mengatasi kesulitan debitur/ permohonan debitur.
Bank harus monitoring kinerja debitur secara berkelanjutan dan untuk pemberian kredit baru atau restrukturisasi kredit didasarkan atas cashflow yang berasal dari hasil operasional.
Related Results
Tindakan Hukum Penyelamatan Kredit Bermasalah Pada Bank
Tindakan Hukum Penyelamatan Kredit Bermasalah Pada Bank
Kredit yang dikelola dengan prinsip kehati-hatian akan menempatkan pada kualitas yang Performing Loan sehingga dapat memberikan pendapatan yang besar bagi Bank. Pendapatan yang dip...
PENYELESAIAN KREDIT MACET TERHADAP DEBITUR PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT
PENYELESAIAN KREDIT MACET TERHADAP DEBITUR PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT
Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya menghimpun uang dari masyarakat dan menyalurkan uang kepada masyarakat serta memberikan pelayanan jasa-jasa keuangan. Penelitian...
Pengaruh Kebijakan Pemberian Kredit Tabur Puja Dan Pelaksanaan Kredit Tabur Puja Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Pada 27 Posdaya Di Jabodetabek
Pengaruh Kebijakan Pemberian Kredit Tabur Puja Dan Pelaksanaan Kredit Tabur Puja Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Pada 27 Posdaya Di Jabodetabek
Pengaruh Kebijakan Pemberian Kredit Tabur Puja Dan Pelaksanaan Kredit Tabur Puja Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Pada 27 Posdaya Di Jabodetabek Abstrak Secara garis besar tujuan ...
Analisis Teknik Penyelesaian Kredit Macet Pada Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu KM 12 Palembang
Analisis Teknik Penyelesaian Kredit Macet Pada Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu KM 12 Palembang
Penelitian ini membahas tentang Bagaimana Analisis Teknik Penyelesaian Kredit Macet Pada PT Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu KM 12 pelembang. Penelitian ini bertujuan untuk menget...
Dampak Restrukturisasi Kredit Terhadap Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) pada Sektor UMKM
Dampak Restrukturisasi Kredit Terhadap Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) pada Sektor UMKM
Dampak mewabahnya virus corona (covid19) tidak hanya berbahaya bagi kesehatan tetapi juga berdampak pada perekonomian dan perbankan. Banyak masyarakat yang tidak bisa membayar kred...
Implementasi Penyelamatan Kredit Bermasalah Melalui Restrukturisasi Kredit (Pt. Bank Ina Cabang Denpasar)
Implementasi Penyelamatan Kredit Bermasalah Melalui Restrukturisasi Kredit (Pt. Bank Ina Cabang Denpasar)
Pandemi Covid-19 merupakan keadaan yang tidak terduga dikenal dengan istilah force majeure yang berdampak bagi sektor perekonomian di Indonesia khususnya dalam dunia perbankan, sal...
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR KPR LUNAS YANG BELUM MENDAPATKAN SERTIPIKAT
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR KPR LUNAS YANG BELUM MENDAPATKAN SERTIPIKAT
ABSTRAK : Perkembangan industri Bisnis tidak lepas dari peran Bank, keberadaan bank sangat penting dalam mendukung upaya pertumbuhan ekonomi suatu negara. Fungsi bank adalah menjad...
PENERAPAN RESTRUKTURISASI TERHADAP KONSUMEN LEMBAGA PEMBIAYAAN LEASING PADA MASA PANDEMI
PENERAPAN RESTRUKTURISASI TERHADAP KONSUMEN LEMBAGA PEMBIAYAAN LEASING PADA MASA PANDEMI
Hadirnya Leasing sangat membantu kehidupan masyarakat bahkan pertumbuhan ekonomi dalam suatu Negara. Kontrak dalamĀ perjanjian Leaasing merupakan bagian yang melekat dari transaksi...

