Javascript must be enabled to continue!
RE-KONSEPTUALISASI SISTEM PENEGAKAN HUKUM PERIKANAN DALAM RANGKA PENEGAKAN KEDAULATAN DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA
View through CrossRef
Sesuai isi Pasal 25 A UUD NRI 1945, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya dengan undang-undang. Setidaknya terdapat 8 lembaga pemerintah yang diberikan wewenang di wilayah perairan Indonesia. Pada UU No. 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia. Pengaturan wewenang di bidang kelautan diatur dalam undang-undang yang sektoral dan saling bersinggungan antara satu sama lain sehingga menimbulkan overlapping wewenang dalam menangani tindak pidana IUU fishing di wilayah perairan Indonesia. Selain kerugian ekonomi karena pencurian ikan oleh nelayan asing maka sektor kelestarian sumber daya maupun sosial Indonesia juga dirugikan. Kepastian penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia bertujuan agar tercapainya kedaulatan, keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. Rekonseptualisasi penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia yang memenuhi unsur keabsahan hukum secara filosofis, sosiologis, dan yuridis, diharapkan mampu menjadi solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak dalam upaya penegakan hukum perikanan di wilayah perairan Indonesia.
Title: RE-KONSEPTUALISASI SISTEM PENEGAKAN HUKUM PERIKANAN DALAM RANGKA PENEGAKAN KEDAULATAN DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA
Description:
Sesuai isi Pasal 25 A UUD NRI 1945, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya dengan undang-undang.
Setidaknya terdapat 8 lembaga pemerintah yang diberikan wewenang di wilayah perairan Indonesia.
Pada UU No.
6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia.
Pengaturan wewenang di bidang kelautan diatur dalam undang-undang yang sektoral dan saling bersinggungan antara satu sama lain sehingga menimbulkan overlapping wewenang dalam menangani tindak pidana IUU fishing di wilayah perairan Indonesia.
Selain kerugian ekonomi karena pencurian ikan oleh nelayan asing maka sektor kelestarian sumber daya maupun sosial Indonesia juga dirugikan.
Kepastian penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia bertujuan agar tercapainya kedaulatan, keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
Rekonseptualisasi penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia yang memenuhi unsur keabsahan hukum secara filosofis, sosiologis, dan yuridis, diharapkan mampu menjadi solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak dalam upaya penegakan hukum perikanan di wilayah perairan Indonesia.
Related Results
TINGKAT PREVELENSI EKTOPARASIT IKAN BAWAL BINTANG (Trachinotus blochii) di BALAI BESAR PERIKANAN BUDIDAYA LAUT LAMPUNG
TINGKAT PREVELENSI EKTOPARASIT IKAN BAWAL BINTANG (Trachinotus blochii) di BALAI BESAR PERIKANAN BUDIDAYA LAUT LAMPUNG
Kegiatan budidaya dengan sistem keramba jaring apung (KJA), merupakan inovasi yang diharapkan mampu meningkatkan efesiensi, efektivitas, dan kontrol terhadap ikan yang dibudidayaka...
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Sulawesi Utara sebagai salah satu wilayah Republik Indonesia memiliki kawasan laut yang luas dan berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. Potensi alam besar yang bersumbe...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP DALAM RANGKA PENGEMBANGAN INDUSTRIALISASI PERIKANAN LAUT (The Development of Capture Fisheries Management Information System in Relation to the Development of Marine Fisheries Industrialization)
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP DALAM RANGKA PENGEMBANGAN INDUSTRIALISASI PERIKANAN LAUT (The Development of Capture Fisheries Management Information System in Relation to the Development of Marine Fisheries Industrialization)
<p>ABSTRACT<br />Developing capture fisheries management information system needs a Management Information System (MIS) which could support various aspects within an in...
KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
Pandangan masyarakat pada umumnyasepakat bahwa penegakan hukum hingga saat inibelum memuaskan, penegakan hukum masih jauhdari rasa keadilan, ada pula yang berpendapatbahwa penegaka...
KEDAULATAN RAKYAT DAN DIALEKTIKA BERNEGARA DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN
KEDAULATAN RAKYAT DAN DIALEKTIKA BERNEGARA DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN
Kedaulatan adalah basis utama eksistensi negara, dinamika dialektika bernegara akan menentukan bagaimana pola hubungan dialogis antara penguasa dengan rakyatnya dalam kerangka berb...
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERIKANAN
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERIKANAN
Tindak pidana perikanan merupakan suatu kejahatan yang berdampak pada kerusakan padaekosistem dan sumber daya perikanan di laut atau wilayah perairan sehingga harusdilaksanakan pen...
Peran Penyuluh Perikanan Tangkap Dalam Kegiatan Penyuluhan Perikanan di Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman
Peran Penyuluh Perikanan Tangkap Dalam Kegiatan Penyuluhan Perikanan di Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman
Penyuluh perikanan merupakan agen pembaruan dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan untuk memberdayakan masyarakat nelayan. Efektivitas kegiatan penyuluhan perikanan di pengaruhi ol...

