Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pengelolaan Pegawai Honorer Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

View through CrossRef
Untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya dari sisi kwalitas saja tetapi juga dari sisi kuantitas atau pemenuhan jumlahnya juga akan mempengaruhi baik buruknya pelayanan kepada masyarakat.  Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut ASN diberikan tugas selain sebagai pelaksana kebijakan publik juga harus memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Pelaksanaan kebijakan publik yang dijalankan ASN pada setiap organisasi perangkat daerah idealnya dengan mempertimbangkan analisis kebutuhan dan beban kerja agar tujuan organisasi yang ditetapkan dapat terlaksana. Kebutuhan ASN yang ideal di Pemda DIY ini ditetapkan sejumlah 16.200 pegawai ASN, tetapi realitas yang ada per Desember 2022 jumlah ASN yang ada hanya sejumlah 10.137 orang. Kekurangan jumlah pegawai ASN tersebut antara lain disebabkan jumlah ASN yang pensiun setiap tahun sekitar 600-700 orang tidak sebanding dengan jumlah rekrutmen ASN baru serta adanya moratorium rekrutmen ASN formasi 2020 dan 2021. Dengan adanya kekurangan sekitar 5.000 pegawai ASN tersebut, agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat Pemda DIY mengisinya dengan rekrutmen pegawai non ASN (tenaga bantu) sebanyak 3.410 orang. Namun tanggal 31 Mei 2022 dan 22 Juli 2022 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran yang mengamanatkan Pemerintah Daerah melakukan pemetaan Pegawai Non ASN dan bagi yang memenuhi syarat untuk diberikan kesempatan mengikuti seleksi ASN serta menghapuskan status kepegawaian selain PNS dan PPPK.  Adanya surat edaran tersebut tentunya perlu ada kebijakan dari Pemda DIY untuk mengatur dan mengelola pegawai non ASN selain untuk meningkatkan pelayanan publik tetapi juga untuk memberikan paying hukum terkait status pegawai non ASN itu sendiri.
Title: Pengelolaan Pegawai Honorer Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Description:
Untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya dari sisi kwalitas saja tetapi juga dari sisi kuantitas atau pemenuhan jumlahnya juga akan mempengaruhi baik buruknya pelayanan kepada masyarakat.
  Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut ASN diberikan tugas selain sebagai pelaksana kebijakan publik juga harus memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
Pelaksanaan kebijakan publik yang dijalankan ASN pada setiap organisasi perangkat daerah idealnya dengan mempertimbangkan analisis kebutuhan dan beban kerja agar tujuan organisasi yang ditetapkan dapat terlaksana.
Kebutuhan ASN yang ideal di Pemda DIY ini ditetapkan sejumlah 16.
200 pegawai ASN, tetapi realitas yang ada per Desember 2022 jumlah ASN yang ada hanya sejumlah 10.
137 orang.
Kekurangan jumlah pegawai ASN tersebut antara lain disebabkan jumlah ASN yang pensiun setiap tahun sekitar 600-700 orang tidak sebanding dengan jumlah rekrutmen ASN baru serta adanya moratorium rekrutmen ASN formasi 2020 dan 2021.
Dengan adanya kekurangan sekitar 5.
000 pegawai ASN tersebut, agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat Pemda DIY mengisinya dengan rekrutmen pegawai non ASN (tenaga bantu) sebanyak 3.
410 orang.
Namun tanggal 31 Mei 2022 dan 22 Juli 2022 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran yang mengamanatkan Pemerintah Daerah melakukan pemetaan Pegawai Non ASN dan bagi yang memenuhi syarat untuk diberikan kesempatan mengikuti seleksi ASN serta menghapuskan status kepegawaian selain PNS dan PPPK.
  Adanya surat edaran tersebut tentunya perlu ada kebijakan dari Pemda DIY untuk mengatur dan mengelola pegawai non ASN selain untuk meningkatkan pelayanan publik tetapi juga untuk memberikan paying hukum terkait status pegawai non ASN itu sendiri.

Related Results

PENGARUH KOMPETENSI, KOMITMEN TERHADAP KEPUASAN KERJA DAN KINERJA PEGAWAI (STUDI PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA MALANG)
PENGARUH KOMPETENSI, KOMITMEN TERHADAP KEPUASAN KERJA DAN KINERJA PEGAWAI (STUDI PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA MALANG)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengatahui dan menganalisa pengaruh kompetensi terhadap kepuasan kerja, pengaruh komitmen terhadap kepuasan kerja, pengaruh kompetensi terha...
PENGARUH BUDAYA, KOMPENSASI DAN MOTIVASI INTERNAL TERHADAP KINERJA GURU HONORER PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DI KABUPATEN BIMA
PENGARUH BUDAYA, KOMPENSASI DAN MOTIVASI INTERNAL TERHADAP KINERJA GURU HONORER PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DI KABUPATEN BIMA
Telah dilakukan penelitian tentang pengaruh budaya sekolah, kompensasi dan motivasi internalterhadap kinerja guru honorer pada Sekolah Menengah Atas (SMA) di kecamatan Madapanggaka...
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Jenis-Jenis  Pajak  Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19   Irlan Fery   Fakultas Ekonomi Akuntansi Seko...
Determinasi Kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
Determinasi Kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
Kapasitas pemerintah daerah terlihat dari capaian kinerja yang dilaksanakan dalam satu periode. Capaian kinerja yang dicapai sangat tergantung dari anggaran yang tercermin dari per...
DINAMIKA KEPEGAWAIAN DAN EFEKTIVITAS KERJA PEGAWAI
DINAMIKA KEPEGAWAIAN DAN EFEKTIVITAS KERJA PEGAWAI
Abstrak Sebagian tenaga honorer di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah masih ada yang belum datang/pulang kerja tepat waktu  ataupun keluar k...
DAMPAK MULTIGANDA RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA) TERHADAP KEPARIWISATAAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
DAMPAK MULTIGANDA RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA) TERHADAP KEPARIWISATAAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Nowadays, Daerah Istimewa Yogyakarta is announced as one of tourism destination in Indonesia. It is confirmed that Daerah Istimewa Yogyakarta in Regulation of Government No 50 of G...

Back to Top