Javascript must be enabled to continue!
Poligami Tanpa Persetujuan Istri: Implikasi Hukum, Dampak Psikologis dan Analisis Kritis terhadap Pendapat Publik Figur
View through CrossRef
Meskipun diizinkan oleh hukum Islam dan diatur oleh hukum nasional Indonesia, poligami masih menjadi topik kontroversial, terutama jika dilakukan tanpa persetujuan istri pertama. Dalam konteks ini, pernyataan public figur seperti Oki Setiana Dewi yang menyatakan bahwa pernikahan poligami tanpa persetujuan istri tetap sah secara hukum telah memicu banyak diskusi di masyarakat. Tujuan dari artikel ini adalah untuk melihat implikasi hukum dari poligami tanpa persetujuan istri serta pendapat publik tentang hal itu. Metode yang digunakan dalam artikel ini mencakup analisis yuridis normatif terhadap peraturan hukum terkait poligami dalam hukum Islam dan hukum nasional Indonesia, serta studi kasus dari putusan pengadilan yang relevan. Metode ini diperkuat dengan tinjauan literatur tentang peran dan pengaruh figur publik dalam membentuk persepsi publik tentang isu hukum. Hasil analisis menunjukkan bahwa poligami tanpa persetujuan istri tidak hanya berpotensi menimbulkan implikasi hukum yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan yang dapat merugikan istri dan anak-anak. Selain itu, pandangan publik figur yang mendukung praktik ini tanpa mempertimbangkan aspek keadilan gender dan hak asasi manusia dapat memperkuat stereotip negatif.
Title: Poligami Tanpa Persetujuan Istri: Implikasi Hukum, Dampak Psikologis dan Analisis Kritis terhadap Pendapat Publik Figur
Description:
Meskipun diizinkan oleh hukum Islam dan diatur oleh hukum nasional Indonesia, poligami masih menjadi topik kontroversial, terutama jika dilakukan tanpa persetujuan istri pertama.
Dalam konteks ini, pernyataan public figur seperti Oki Setiana Dewi yang menyatakan bahwa pernikahan poligami tanpa persetujuan istri tetap sah secara hukum telah memicu banyak diskusi di masyarakat.
Tujuan dari artikel ini adalah untuk melihat implikasi hukum dari poligami tanpa persetujuan istri serta pendapat publik tentang hal itu.
Metode yang digunakan dalam artikel ini mencakup analisis yuridis normatif terhadap peraturan hukum terkait poligami dalam hukum Islam dan hukum nasional Indonesia, serta studi kasus dari putusan pengadilan yang relevan.
Metode ini diperkuat dengan tinjauan literatur tentang peran dan pengaruh figur publik dalam membentuk persepsi publik tentang isu hukum.
Hasil analisis menunjukkan bahwa poligami tanpa persetujuan istri tidak hanya berpotensi menimbulkan implikasi hukum yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan yang dapat merugikan istri dan anak-anak.
Selain itu, pandangan publik figur yang mendukung praktik ini tanpa mempertimbangkan aspek keadilan gender dan hak asasi manusia dapat memperkuat stereotip negatif.
Related Results
Problematika Hukum Poligami di Indonesia Perspektif KH. Abdul Syakur Yasin
Problematika Hukum Poligami di Indonesia Perspektif KH. Abdul Syakur Yasin
Isu poligami dalam pemikiran Islam maupun realitas sosial era modern ini selalu menjadi kontroversi dan menarik untuk diperbincangkan. Diskursus tentang poligami tidak akan pernah ...
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Poligami secara mendalam adalah perkawinan yang dilakukan laki-laki kepada perempuan lebih dari seorang, temtunya dalam praktek pelaksanaanya terdapat pro dan kontra terhadap polig...
Poligami Menurut Wahbah Az-Zuhaili dan Muhammad Syahrur
Poligami Menurut Wahbah Az-Zuhaili dan Muhammad Syahrur
Seorang yang telah melakukan pernikahan dia harus dapat menjaganya. Hal ini dikarenakan pernikahan merupakan suatu ikatan yang sangat kuat antara seorang laki-laki dan seorang pere...
IMPLEMENTASI KEADILAN MENURUT PANDANGAN SUAMI ISTRI DALAM PERKAWINAN POLIGAMI DI KECAMATAN PRAYA TENGAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
IMPLEMENTASI KEADILAN MENURUT PANDANGAN SUAMI ISTRI DALAM PERKAWINAN POLIGAMI DI KECAMATAN PRAYA TENGAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Keadilan merupakan pra-syarat sesorang dapat melakukan poligami. Bagi para pihak istri (perempuan), poligami yang dilakukan oleh suami adalah sebuah keterpaksaan. Dalam banyaknya k...
PERBANDINGAN HUKUM KETENTUAN PERKAWINAN POLIGAMI DI INDONESIA DAN MESIR
PERBANDINGAN HUKUM KETENTUAN PERKAWINAN POLIGAMI DI INDONESIA DAN MESIR
Perkawinan menurut hukum Indonesia berasaskan monogami, namun asas ini bukanlah mutlak melainkan bersifat terbuka. Agar perkawinan poligami tidak melanggar dan merugikan hak-hak is...
DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
Penelitian ini membahas mengenai dinamika penyelesaian perkara poligamipengadilan agama Parepare, dengan sub masalah:1) Bagaimana proses permohonan Izin perkawinan poligami. 2) Bag...
Perkembangan Kampung Poligami di Desa Kedung Banteng Tanggulangin Sidoarjo Dalam Teori Sosiologi Hukum Weber
Perkembangan Kampung Poligami di Desa Kedung Banteng Tanggulangin Sidoarjo Dalam Teori Sosiologi Hukum Weber
Abstract: Polygamy means a marital bond in which one party, namely the husband marries more than one wife at the same time. The phenomenon of polygamy that occurs in Kedung Banteng...

