Javascript must be enabled to continue!
Hak Normatif Pekerja Borongan Penyadap Karet yang Telah Bekerja Puluhan Tahun Pasca Undang-Undang Cipta Kerja 2023 dan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 Cipta Kerja
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum pekerja borongan di PTPN I Regional 7 Lampung dan pemenuhan hak-hak normatif mereka ditinjau dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 serta peraturan perundang-undangan terkait. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-yuridis dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan data lapangan berupa wawancara dengan perwakilan serikat buruh (FPSBI-KSN) serta kuesioner pekerja. Hasil dari wawancara akan dirumuskan dengan berdasarkan aturan perundang-undangan dan putusan MK NO. 168/PUU-XXI/2023. Penulis merumuskan permasalahan terkait status perjanjian kerja pekerja borongan dan hak normatifnya pekerja borongan. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi (das sollen) dan realitas (das sein). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan kepastian hak-hak yang seharusnya diterima oleh pekerja sesuai dengan hukum positif. Pekerja borongan di lokasi penelitian telah bekerja selama puluhan tahun dengan perjanjian tidak tertulis pada pekerjaan inti berupa penyadapan karet, namun statusnya tidak dialihkan menjadi karyawan tetap (PKWTT), melainkan dibiarkan dalam ketidakpastian tanpa perjanjian tertulis. Hal ini bertentangan dengan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang membatasi PKWT maksimal 5 tahun. Selain itu, ditemukan pelanggaran hak normatif berupa upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan ketiadaan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan).
Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Title: Hak Normatif Pekerja Borongan Penyadap Karet yang Telah Bekerja Puluhan Tahun Pasca Undang-Undang Cipta Kerja 2023 dan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 Cipta Kerja
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum pekerja borongan di PTPN I Regional 7 Lampung dan pemenuhan hak-hak normatif mereka ditinjau dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 serta peraturan perundang-undangan terkait.
Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-yuridis dengan pendekatan kualitatif.
Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan data lapangan berupa wawancara dengan perwakilan serikat buruh (FPSBI-KSN) serta kuesioner pekerja.
Hasil dari wawancara akan dirumuskan dengan berdasarkan aturan perundang-undangan dan putusan MK NO.
168/PUU-XXI/2023.
Penulis merumuskan permasalahan terkait status perjanjian kerja pekerja borongan dan hak normatifnya pekerja borongan.
Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi (das sollen) dan realitas (das sein).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan kepastian hak-hak yang seharusnya diterima oleh pekerja sesuai dengan hukum positif.
Pekerja borongan di lokasi penelitian telah bekerja selama puluhan tahun dengan perjanjian tidak tertulis pada pekerjaan inti berupa penyadapan karet, namun statusnya tidak dialihkan menjadi karyawan tetap (PKWTT), melainkan dibiarkan dalam ketidakpastian tanpa perjanjian tertulis.
Hal ini bertentangan dengan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang membatasi PKWT maksimal 5 tahun.
Selain itu, ditemukan pelanggaran hak normatif berupa upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan ketiadaan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan).
Related Results
Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
This study aims to analyze the position of the Constitutional Court's decision in the formation of laws and to examine the legal implications if the laws formed are in conflict wit...
ULTRA PETITA CONSTITUTIONALITY IN THE CONSTITUTIONAL COURT
ULTRA PETITA CONSTITUTIONALITY IN THE CONSTITUTIONAL COURT
In making a decision on a judicial review case, ideally the Constitutional Court decides according to what the applicant requested in his/her application, but in practice the Const...
Pembatasan Yudisial dan Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Hasil Pilkada
Pembatasan Yudisial dan Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Hasil Pilkada
AbstractThe Constitutional Court in Decision Number 85/PUU-XX/2022 stated that the authority to decide regional head election result dispute is the Constitutional Court’s original ...
Kedudukan Asas Legalitas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006 dan 025/PUU-XIV/2016
Kedudukan Asas Legalitas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006 dan 025/PUU-XIV/2016
Korupsi musuh bersama yang harus diberantas sampai dengan akarnya. Putusan MK No. 003/PUU-IV/2006 dan No. 025/PUU-XIV/2016 mempengaruhi pemberantasan korupsi, karena dengan kedua p...
TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
Konstitusi merupakan hukum tertinggi dari suatu negara, Indonesia mempunyai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis negara. Berdasarkan...
FUNGSI, MAKSUD, DAN NILAI-NILAI KONSTITUSI
FUNGSI, MAKSUD, DAN NILAI-NILAI KONSTITUSI
Konstitusi merupakan segala ketentuan dan aturan dasar mengenai ketatanegaraan. Berdirinya sebuah negara tidak lepas dari adanya konstitusi yang mendasarinya. Konstitusi dapat beru...
Kreditur paling mendahulu di mata hakim
Kreditur paling mendahulu di mata hakim
Salah satu persoalan klasik yang dihadapi oleh Kurator dalam pembagian harta debitur pailit (boedel pailit) adalah menentukan kreditur paling mendahulu antara Otoritas Pajak, Kredi...
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...

